Penumpang Angkutan Umum di Jakarta Wajib Pakai Masker!
CONTENTS
JAKARTA, Carvaganza.com – Langkah antisipasi dilakukan pemerintah DKI Jakarta. Guna menghindari penyebaran wabah virus corona (COVID-19), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut mengeluarkan memo berisi tentang penggunaan masker bagi pengguna transportasi umum.
Hal ini terungkap lewat memo yang ditujukan kepada Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Dirut PT MRT, dan Dirut PT LRT. Dalam memo dengan nomor 03/memo/04042020 yang dikeluarkan pada 4 April 2020 tersebut, Anies menginstruksikan mengenai kebijakan penggunaan masker dalam transportasi umum di DKI Jakarta.
Beredarnya memo tersebut juga dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sayfrin Liputo. "Iya benar demikian, bagi mereka yang tak menggunakan masker saat naik transportasi umum sanksinya adalah tidak akan dilayani," kata Syafrin seperti dilansir Antara Minggu (5/4/2020).
"Sebagaimana seruan Gubernur No 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Covid-19, kami menghimbau kepada masyarakat untuk berdiam diri di rumah dan jika ada aktifitas diluar rumah selalu gunakan masker termasuk saat anda berada di Angkutan Umum," tegasnya.
PT Tranportasi Jakarta, PT MRT, dan PT LRT diminta secara masif melakukan sosialisasi kebijakan penggunaan masker tersebut kepada seluruh penumpang atau warga. Sosialisasi ini digelar di semua stasiun, halte, bus, gerbong kereta, dan lain-lain mulai hari ini. Bahkan disebutkan mulai pekan depan, pengguna transportasi yang tidak mentaati akan dikenai sanksi. "Sosialisasi dilakukan mulai Senin, 6 April 2020 dan penegakan mulai dilaksanakan Minggu 12 April 2020," demikian isi memo.
Ilustrasi: transjakarta.co.id
Foto: indonesia.go.id
Makin Meluas
Infeksi coronavirus yang dikenal juga sebagai penyakit COVID-19 berasal dari hewan, penyakit ini dapat menular ke manusia dan antarmanusia. Penularan virus dari manusia ke manusia bisa terjadi melalui percikan air liur penderita COVID-19 yang dikeluarkan saat bersin, batuk, atau bahkan bicara. Oleh karena itu, penggunaan masker dianjurkan sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus corona, karena dapat menghalau percikan ludah ini. Saat ini sudah 2.273 kasus positif di sekuruh Indonesia, dimana 198 orang dinyatakan meninggal dunia. Dari angka ini Jakarta menjadi yang terbanyak. Disebutkan kasus postif ada 1.151 kasus dan 279 orang meninggal dunia.Himbauan Jokowi
Memo Anies ini sejalan dengan permintaan Presiden Joko Widodo hari ini. Seperti dilansir dari Kompas, Jokowi meminta masyarakat mengikuti saran Badan Kesehatan dunia (WHO) untuk menggunakan masker untuk menutup mulut dan hidung saat melakukan kegiatan. World Health Organization awalnya hanya mewajibkan masker bagi yang sakit, namun kini yang tidak sakit pun wajib memakai masker. "Karena di awal WHO menyampaikan dulu bahwa yang pakai masker itu hanya yang sakit, yang sehat nggak, tapi sekarang nggak, semua yang keluar rumah harus pakai masker," kata Jokowi saat Rapat Gugur Tugas Percepatan Penanganan Corona, Senin (6/4/2020. Ia meminta seluruh jajarannya memastikan stok masker tersedia. Namun tidak dijelaskan jika wajib berarti ada aturan yang memayunginya. Bagaimana dengan yang tidak melakukan? Apakah ada sanksi? Sumber: antara, kompas; Foto: transjakarta.co.id, indonesia.go.id RAJU FEBRIANFeatured Articles
- Latest
- Popular
Artikel yang mungkin menarik untuk Anda
Mobil Pilihan
- Latest
- Upcoming
- Popular
Updates
New cars
Drives
Review
Video
Hot Topics
Interview
Modification
Features
Community
Gear Up
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Advisory Stories
- Road Test
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature