EDITOR’S NOTE: Larangan Penggunaan GPS di HP Harus Dikaji Lagi Dan Diperjelas

EDITOR’S NOTE: Larangan Penggunaan GPS di HP Harus Dikaji Lagi Dan Diperjelas
JAKARTA, 13 Februari 2019 – Teknologi adalah sebuah keniscayaan. Dari jaman ke jaman teknologi akan terus berubah dan ikut mendorong perubahan di dunia. Jadi kehadiran teknologi akan sangat sulit ditolak. Apalagi perkembangan teknologi di industri otomotif adalah yang paling pesat dibandingkan dengan industri-industri lainnya.

Salah satu teknologi yang berkembang di dunia otomotif adalah teknologi GPS (Global Positioning System) yang sekarang menjadi bahan pembicaraan di kalangan publik maupun media massa di Indonesia. Dan pemakaian teknologi GPS tersebut dilarang penggunaannya bagi pengendara kendaraan bermotor di Indonesia.

Sempat muncul pertanyaan, penggunaan GPS yang seperti apa yang dilarang pemakaiannya selama mengendarai kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat atau lebih.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Herman Ruswandi seperti ditulis oleh www.tirto.id menyatakan bahwa bagi pengendara yang mengoperasikan GPS di telepon seluler ketika mengemudikan kendaraan dapat dikenai sanksi dan sanksi itu sudah jelas dasar hukumnya. "Sudah diatur di pasal 106 ayat 1 dan pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, sehingga tidak diragukan lagi," kata Herman.

Pernyataan Kompol Herman Ruswandi yang dimuat di website www.tirto.id tanggal 10 Februari 2019 itu bahkan menambahkan bahwa pengendara yang mengoperasikan GPS di telepon seluler dapat kena tilang denda Rp 750 ribu atau pidana kurungan tiga bulan penjara.

Dari pernyataan yang ditulis oleh tirto.id itu sepertinya clear bahwa yang dilarang adalah mengoperasikan GPS di telepon seluler atau orang lebih akrab dengan penyebutan handphone. Jadi, sepertinya GPS built-in dalam sistem navigasi yang sudah disediakan oleh pabrikan mobil di kendaraan tidak menjadi objek aturan itu.



Nah yang menjadi pertanyaan bagi Carvaganza adalah bagaimana dengan pengoperasian GPS di telepon seluler yang memakai suction cup mounting? (alat bantu penyangga HP/smartphone yang ditempel pada kaca atau dashboard). Dengan alat ini HP tidak dipegang oleh tangan, melainkan oleh alat yang ditempel pada dashboard atau kaca mobil yang tidak mengganggu konsentrasi pengemudi maupun pandangan pengemudi.

Carvaganza sebagai media otomotif sepakat bahwa pemakaian GPS di telepon seluler dengan cara dipegang (hand-held) bisa mendistraksi fokus pengemudi pada saat mengendarai mobil. Hal ini sangat membahayakan dan sama halnya dengan mengoperasikan handphone sambil mengemudikan kendaraan sehingga penggunaannya perlu dilarang. Di negara manapun, mengotak-atik HP sambil mengemudi dilarang keras, lalu jika  melanggar dijatuhi hukuman.

Nah, pemakaian GPS di telepon seluler dengan memakai suction cup mounting sebetulnya sudah menjadi barang lumrah di negara-negara maju seperti di Eropa dan Jepang. Begitu juga dengan sistem navigasi built-in bawaan pabrik yang sudah terdapat di head unit pada saat mobil dibeli.

Carvaganza mewawancarai Fransiscus Soerjopranoto, Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) untuk meminta sudut pandangnya mengenal ini. Ia mengatakan bahwa sebagai pabrikan mobil, Toyota memproduksi mobil yang sudah dilengkapi dengan satellite navigation system alias GPS yang sudah dibuat built-in di head unit dan bisa dilihat di display. “Hal ini untuk mempermudah pengemudi di dalam mengemudikan kendaraan ke arah yang dituju. Namun, untuk pengoperasian sistem GPS itu, pabrikan sudah memberikan peringatan kepada pengguna di layar display tentang penggunaan fitur ini.”

Fransiscus Soerjopranoto, Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM)

“Di negara-negara Eropa penggunaan GPS bawaan pabrikan tak masalah dan sudah ada undang-undang yang mengaturnya. Yang menjadi masalah mungkin adalah penggunaan GPS via smartphone yang bisa mengalihkan konsentrasi pada saat mengemudikan mobil. Saya belum mengetahui secara detail  tentang hal ini,” ujar pria yang akrab dipanggil Pak Suryo ini.

“Sistem GPS yang terdapat pada mobil-mobil Toyota dapat dilihat melalui display yang terletak di dashboard. Untuk melihat ke situ hanya dibutuhkan lirikan mata, tidak menyita seluruh pandangan pengemudi dan mengalihkan konsentrasi pengemudi ke display untuk mengecek GPS. Namun memang, kami menganjurkan agar para pengemudi jika ingin mengatur atau mengoperasikan GPS harus memberhentikan terlebih dahulu kendaraannya di tempat yang aman sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lain. Bahkan pada saat menyalakan sistem infotainment di display, pabrikan Toyota sudah memberikan peringatan kepada pengemudi untuk selalu fokus di dalam berkendara dan bijak di dalam menggunakan sistem infotainment yang ada dalam fitur kendaraan,” imbuhnya.

“Kalau untuk penggunaan GPS melalui handphone saya belum tahu secara mendetail dan memang harus diatur secara mendetail di petunjuk teknis  sehingga konsumen menjadi lebih paham,” ujar Suryo.

Hendrik Wiradjaja, Deputi Marketing Director PT Hyundai Mobil Indonesia.

Hal senada diungkapkan oleh Hendrik Wiradjaja, Deputi Marketing Director PT Hyundai Mobil Indonesia (HMI). Namun, Hendrik, menegaskan bahwa pihaknya masih belum clear apakah pemakaian GPS yang dilarang itu adalah yang sudah menjadi bawaan pabrik dan bagian dari fitur kendaraan atau penggunaan GPS dari handphone.

“Kalau yang diperdebatkannya adalah yang di HP, mungkin kita harus lihat aturannya seperti apa. Dan sepertinya yang menjadi obyek aturan yang sekarang lagi ramai itu adalah yang di HP. Tapi kalau yang ada di head unit, menurut saya kan memang worldwide memperbolehkan. Kalau yang di handphone, saya belum mengetahui secara detail larangan itu,” kata Hendrik.

“Nah memang kalau yang di handphone,  saya juga belum memahami secara clear apakah yang menggunakan suction mounting itu juga dilarang, atau yang dilarang hanya yang dioperasikan dengan tangan atau keduanya dilarang,” katanya. Hendrik juga sependapat bahwa jika pengemudi ingin mengatur rute yang ingin dituju di GPS, pengemudi harus memberhentikan dulu kendaraannya di lokasi yang aman, baru melakukan pengaturan. Pasalnya, kalau dilakukan sambil mengemudikan mobil akan membahayakan, tambahnya

Kalau merujuk kepada keterangan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Herman Ruswandi seperti ditulis oleh www.tirto.id, yang dilarang itu adalah pengendara  yang mengoperasikan GPS di telepon seluler ketika mengemudikan kendaraan.

Sistem mirroring GPS antara HP dengan display built-in.

Lantas bagaimana dengan fitur mirroring atau pun weblink yang mengoneksikan sistem GPS di HP ke display mobil yang ada di dashboard? Dengan sistem ini, pengemudi dapat melihat GPS di display namun sumbernya dari HP. Apakah hal ini juga termasuk pelanggaran?

Pertanyaan lainnya lagi adalah bagaimana jika pengemudi mengoperasikan GPS di telepon seluler (HP) dengan memakai suction cup mounting? HP tidak dipegang pengemudi sehingga tidak mengganggu konsentrasi pengemudi maupun pandangan pengemudi.

Hal-hal yang saya sebutkan di atas harus jelas duduk perkaranya karena akan berkenaan dengan fitur yang sudah dibawa oleh pabrikan mobil dan hal ini juga akan berpengaruh kepada operator moda angkutan umum online seperti ojek online maupun mobil online. Pengoperasian para operator itu hampir sepenuhnya bergantung pada aplikasi GPS di HPnya.

Peringatan pada Multi Information Display (MID) di Toyota NAV1.

Motovaganza – web sepeda motor yang masih satu grup dengan Carvaganza – sendiri pernah mengendarai sepeda motor besar di Inggris pada tahun 2015 dan untuk mempermudah mengetahui rute yang dilewati, jurnalis motovaganza.com, Munawar Chalil, mengandalkan aplikasi GPS yang terdapat di handphone. Handphonenya sendiri direkatkan di tangki motor dengan suction cup mounting.

Saya pun pernah mengemudikan mobil di luar negeri dengan bantuan GPS Waze di HP dengan suction cup mounting. Pernah juga mengemudikan mobil di Eropa dengan memakai mirroring GPS dari HP. Kalau mengemudikan mobil di Eropa dengan sistem GPS yang sudah built-in Carvaganza sudah beberapa kali karena biasanya kami sebagai jurnalis hanya dibekali GPS saja untuk menempuh rute-rute yang ditentukan. Destinasi sudah ditentukan via GPS ketika kami mau berangkat dan mobil dalam keadaan berhenti pada saat pengaturan dilakukan. Kalau pun nyasar, sistem GPS akan rerouting rute yang kita tempuh, kita tak perlu otak-atik lagi.

Jadi selama perjalanan kami tidak banyak mengotak-atik fitur GPS built-in atau pun yang ada di HP yang pengoperasiannya memakai suction cup mounting.

EKA ZULKARNAIN

Featured Articles

Read All

Artikel yang mungkin menarik untuk Anda

Mobil Pilihan

  • Upcoming

Updates

Artikel lainnya

New cars

Artikel lainnya

Drives

Artikel lainnya

Review

Artikel lainnya

Video

Artikel lainnya

Hot Topics

Artikel lainnya

Interview

Artikel lainnya

Modification

Artikel lainnya

Features

Artikel lainnya

Community

Artikel lainnya

Gear Up

Artikel lainnya

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature