Tarif Tol Dalam Kota dan Pondok Aren - Serpong Naik Mulai Hari Ini
JAKARTA, Carvaganza.com – Pengguna tol harus merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, mulai hari ini, Jumat, 31 Desember 2020 pukul 00.00 WIB ini, terdapat penyesuaian atau kenaikan tarif di 6 ruas tol. Mana saja?
Kenaikan diberlakukan untuk Tol Cawang-Tomang-Pluit, Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol-Jembatan Tiga-Pluit, Tol Pondok Aren-Serpong. Selain itu, Tol Ujung Pandang tahap I, Tol Gempol-Pandaan tahap I, dan Tol Bali-Mandara juga mengalami kenaikan beragam.
Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) seperti diatur dalam pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Penghitungan tarif tol ini disesuaikan dengan pengaruh inflasi sesuai dengan formula.
Kenaikan memang tidak diberlakukan kepasa semua golongan kendaraan. Tarif baru hanya dilakukan pada kendaraan Golongan I dan II saja. Golongan III, IV, dan V mengalami penurunan tarif.
Untuk Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit (Tol Dalam Kota) terjadi kenaikan. Golongan I naik dari Rp 9.500 menjadi Rp 10.000. Sementara Golongan II naik dari sebelumnya Rp 11.500 jadi Rp 15.000.
Di ruas Pondok Aren-Serpong mengalami kenaikan tipis. Golongan I meningkat dari Rp 6.500 jadi Rp 7.000, sementara Golongan II naik dari Rp 11.500 jadi Rp 13.500. Menariknya, tarif Golongan III-V justru turun. Penurunan terbesar terjadi pada Golongan V, dimana sebelumnya Rp 21.000 kini dikenai Rp 16.000.
Sementara 3 ruas lainnya termasuk Tol Bali Mandara yang menghubungkan Kota Denpasar-Bandara Internasional Ngurah Rai-Nusa Dua mengalami kenaikan tipis.
Berikut daftar tarif tol baru (khusus dalam kota dan Pondok Aren-Serpong):
Tol Cawang-Tomang-Pluit:
- Golongan I: Rp 10.000, yang semula Rp 9.500
- Golongan II: Rp 15.000, yang semula Rp 11.500
- Golongan III: Rp 15.000, yang semula Rp 15.500
- Golongan IV: Rp 17.000, yang semula Rp 19.000
- Golongan V: Rp 17.000, yang semula Rp 23.000
Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit:
- Golongan I: Rp 10.000, yang semula Rp 9.500
- Golongan II: Rp 15.000, yang semula Rp 11.500
- Golongan III: Rp 15.000, yang semula Rp 15.500
- Golongan IV: Rp 17.000, yang semula Rp 19.000
- Golongan V: Rp 17.000, yang semula Rp 23.000
Tol JORR Ruas Pondok Aren-Serpong
- Golongan I: Rp 7.000, yang semula Rp 6.500
- Golongan II: Rp 13.500, yang semula Rp 11.500
- Golongan III: Rp 13.500, yang semula Rp 14.000
- Golongan IV: Rp 16.000, yang semula Rp 17.500
- Golongan V: Rp 16.000, yang semula Rp 21.000
RAJU FEBRIAN
Kenaikan diberlakukan untuk Tol Cawang-Tomang-Pluit, Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol-Jembatan Tiga-Pluit, Tol Pondok Aren-Serpong. Selain itu, Tol Ujung Pandang tahap I, Tol Gempol-Pandaan tahap I, dan Tol Bali-Mandara juga mengalami kenaikan beragam.
Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) seperti diatur dalam pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Penghitungan tarif tol ini disesuaikan dengan pengaruh inflasi sesuai dengan formula.
Kenaikan memang tidak diberlakukan kepasa semua golongan kendaraan. Tarif baru hanya dilakukan pada kendaraan Golongan I dan II saja. Golongan III, IV, dan V mengalami penurunan tarif.
Tarif
Untuk Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit (Tol Dalam Kota) terjadi kenaikan. Golongan I naik dari Rp 9.500 menjadi Rp 10.000. Sementara Golongan II naik dari sebelumnya Rp 11.500 jadi Rp 15.000.
Di ruas Pondok Aren-Serpong mengalami kenaikan tipis. Golongan I meningkat dari Rp 6.500 jadi Rp 7.000, sementara Golongan II naik dari Rp 11.500 jadi Rp 13.500. Menariknya, tarif Golongan III-V justru turun. Penurunan terbesar terjadi pada Golongan V, dimana sebelumnya Rp 21.000 kini dikenai Rp 16.000.
Sementara 3 ruas lainnya termasuk Tol Bali Mandara yang menghubungkan Kota Denpasar-Bandara Internasional Ngurah Rai-Nusa Dua mengalami kenaikan tipis.
Berikut daftar tarif tol baru (khusus dalam kota dan Pondok Aren-Serpong):
Tol Cawang-Tomang-Pluit:
- Golongan I: Rp 10.000, yang semula Rp 9.500
- Golongan II: Rp 15.000, yang semula Rp 11.500
- Golongan III: Rp 15.000, yang semula Rp 15.500
- Golongan IV: Rp 17.000, yang semula Rp 19.000
- Golongan V: Rp 17.000, yang semula Rp 23.000
Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit:
- Golongan I: Rp 10.000, yang semula Rp 9.500
- Golongan II: Rp 15.000, yang semula Rp 11.500
- Golongan III: Rp 15.000, yang semula Rp 15.500
- Golongan IV: Rp 17.000, yang semula Rp 19.000
- Golongan V: Rp 17.000, yang semula Rp 23.000
Tol JORR Ruas Pondok Aren-Serpong
- Golongan I: Rp 7.000, yang semula Rp 6.500
- Golongan II: Rp 13.500, yang semula Rp 11.500
- Golongan III: Rp 13.500, yang semula Rp 14.000
- Golongan IV: Rp 16.000, yang semula Rp 17.500
- Golongan V: Rp 16.000, yang semula Rp 21.000
RAJU FEBRIAN
Featured Articles
- Latest
- Popular
Artikel yang mungkin menarik untuk Anda
Mobil Pilihan
- Latest
- Upcoming
- Popular
Updates
New cars
Drives
Review
Video
Hot Topics
Interview
Modification
Features
Community
Gear Up
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Advisory Stories
- Road Test
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature