Pertamina: SPBU Rempoa Modus Kecurangan Baru

JAKARTA, 7 Juni 2016 – Sehubungan dengan terungkapnya praktik ilegal di SPBU 34.12305, di Rempoa, Ciputat, Tangerang, PT Pertamina (Persero) menindak tegas dengan menghentikan pasokan BBM ke SPBU tersebut sambil menunggu proses penyelidikan dari pihak Kepolisian. Praktik kecurangan takaran tersebut terungkap setelah pihak Kepolisan dari Polda Metro Jaya melakukan aksi tangkap tangan para pelaku pada Senin (6/6) kemarin.
VP Corporate Communication, Wianda Pusponegoro mengatakan Pertamina mendukung apapun proses dan hasil penyelidikan kepolisian, karena praktik kecurangan ini sangat menyimpang dari jaminan pelayanan dan kualitas "Pasti Pas". “Mudah-mudahan ini menjadi suatu efek jera bagi pelaku kecurangan. Kami akan terus bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk mendalami modus-modus kecurangan baru, untuk mencegah tindak ilegal seperti ini," kata Wianda.
Takaran di SPBU menjadi salah satu perhatian utama dan melewati pengawasan yang berlapis. Dalam hal takaran, Pertamina mengikuti peraturan dari Dinas Meteorologi. Sebelum sebuah SPBU beroperasi, maka dispenser akan ditera oleh Dinas Meteorologi. Setelah beroperasi, tera ulang juga akan dilaksanakan rutin (6 bulan - 1 tahun sekali).
Secara internal, Pertamina mewajibkan setiap SPBU untuk melaksanakan pengecekan kualitas BBM dan kuantitas takaran pompa setiap pagi. Audit tera dari pihak independen juga dilaksanakan secara insidentil.
Jumali, General Manager Marketing Operation Region III menuturkan, pihak SPBU 34.12305 di Rempoa adalah oknum. Hasil audit SPBU tersebut selama bulan Januari - Mei 2016, tercatat normal. Praktik ilegal yang dilakukan merupakan modus baru yang menjadi masukan bagi Pertamina. "Saat ini pasokan SPBU tersebut sudah dihentikan. Kami akan terus memastikan stock di SPBU di wilayah sekitar tetap cukup untuk memenuhi permintaah masyarakat setempat," katanya.
Pertamina menyatakan apabila ada indikasi terjadinya praktik penyelewengan distribusi atau terkait pelayanan SPBU bisa melaporkan ke layanan Contact Center di nomor 1-500-000 (24 jam).
ALVANDO NOYA
VP Corporate Communication, Wianda Pusponegoro mengatakan Pertamina mendukung apapun proses dan hasil penyelidikan kepolisian, karena praktik kecurangan ini sangat menyimpang dari jaminan pelayanan dan kualitas "Pasti Pas". “Mudah-mudahan ini menjadi suatu efek jera bagi pelaku kecurangan. Kami akan terus bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk mendalami modus-modus kecurangan baru, untuk mencegah tindak ilegal seperti ini," kata Wianda.
Takaran di SPBU menjadi salah satu perhatian utama dan melewati pengawasan yang berlapis. Dalam hal takaran, Pertamina mengikuti peraturan dari Dinas Meteorologi. Sebelum sebuah SPBU beroperasi, maka dispenser akan ditera oleh Dinas Meteorologi. Setelah beroperasi, tera ulang juga akan dilaksanakan rutin (6 bulan - 1 tahun sekali).
Secara internal, Pertamina mewajibkan setiap SPBU untuk melaksanakan pengecekan kualitas BBM dan kuantitas takaran pompa setiap pagi. Audit tera dari pihak independen juga dilaksanakan secara insidentil.
Jumali, General Manager Marketing Operation Region III menuturkan, pihak SPBU 34.12305 di Rempoa adalah oknum. Hasil audit SPBU tersebut selama bulan Januari - Mei 2016, tercatat normal. Praktik ilegal yang dilakukan merupakan modus baru yang menjadi masukan bagi Pertamina. "Saat ini pasokan SPBU tersebut sudah dihentikan. Kami akan terus memastikan stock di SPBU di wilayah sekitar tetap cukup untuk memenuhi permintaah masyarakat setempat," katanya.
Pertamina menyatakan apabila ada indikasi terjadinya praktik penyelewengan distribusi atau terkait pelayanan SPBU bisa melaporkan ke layanan Contact Center di nomor 1-500-000 (24 jam).
ALVANDO NOYA
Featured Articles
- Latest
- Popular
Artikel yang mungkin menarik untuk Anda
Mobil Pilihan
- Latest
- Upcoming
- Popular
Updates
New cars
Drives
Review
Video
Hot Topics
Interview
Modification
Features
Community
Gear Up
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Advisory Stories
- Road Test
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature