GJAW 2023: Ini Alasan Kenapa Mobil Hybrid Tak Dapat Subsidi

JAKARTA, Carvaganza – Banyak di kalangan masyarakat bertanya-tanya apakah mobil hybrid mendapatkan subsidi dari pemerintah. Pasalnya, kendaraan hybrid juga menggunakan tenaga baterai.
KEY TAKEAWAYS
Kenapa mobil hybrid tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah?
Hybrid bukan tergolong kendaraan dengan teknologi listrik berbasis baterai atau listrik murni. Ia masih mengombinasikan mesin konvensional (ICE) dengan baterai listrik.Kapan regulasi dan aturan lengkap subsidi mobil listrik akan diumumkan?
Pada 20 Maret 2023 yang berisikan aturan-aturan secara detail.Pada pembukaan pameran Gaikindo Jakarta Auto Week hari ini, Jumat (10/3), Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan penegasan soal tersebut. Seusai mendampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membuka GJAW, Agus Gumiwang langsung memberikan konfirmasi menyoal bantuan pemerintah terhadap pembelian kendaraan listrik atau yang lebih dikenal dengan subsidi.
Menurut Agus, jenis kendaraan yang bisa mendapatkan bantuan adalah unit yang dibekali dengan teknologi listrik berbasis baterai atau listrik murni. Sementara, kendaraan atau mobil jenis hybrid tidak termasuk dalam golongan yang dapat subsidi.
"Kendaraan hybrid bukan ekosistem. Kita punya ekosistem (listrik) ada baterai, nikel, jadi itu yang mau kita dorong," kata Agus, Jumat (10/3).
Dalam pengertian lain, mengapa mobil hybrid tidak bisa menikmati subsidi lantaran jenis ini bukan masuk kategori listrik murni. Mobil hybrid mengawinkan 2 mesin penggerak yakni Internal Combustion Engine (ICE) atau konvensional dan motor listrik.
Artinya mobil hybrid yang banyak ditawarkan oleh merek dari Jepang seperti Toyota lewat Alphard, Camry, Corolla Altis, Prius, hingga Corolla Cross atau Nissan dengan model Kicks E-Power belum bisa menikmati bantuan tersebut.
Lebih lanjut, dijelaskan Agus, tujuan pemberian bantuan khusus untuk kendaraan listrik berbasis baterai adalah untuk membangun percepatan ekosistem Electric Vehicle (EV) di Indonesia.
"Jadi kita melihat bahwa ada beberapa negara yang kita lakukan benchmarking sebagai kompetitor kita. Sehingga kita harus memiliki regulasi yang kompetitif dari mereka," imbuhnya.
Hingga saat ini belum ada konfirmasi berapa nilai subsidi yang akan diberikan untuk mobil listrik. Regulasi dan aturan lengkapnya akan diumumkan oleh pemerintah pada 20 Maret 2023.
“Masih dihitung (nilai subsidi) karena itu akan menggunakan skema yang berbeda. Alurnya produsen harus mendaftarkan jenis produknya yang akan masuk ke program, lalu kita memberikan kriteria,” jelasnya.
Baru ada 2 merek mobil yang dinyatakan bisa mendapat bantuan pembelian dari pemerintah. Mereka adalah Hyundai dengan produknya Ioniq 5 dan Wuling lewat portofolionya Air ev. Kedua model ini disebut sudah memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Perlu dicatat juga, menurut Agus, pemberian subsidi khusus untuk mobil listrik tak dibatasi seperti sepeda motor yang prioritasnya adalah UMKM dan pelanggan listrik 400-900 VA. Jadi golongan masyarakat siapa saja bisa memiliki mobil listrik dengan program bantuan dari pemerintah. "Untuk pembelian mobil listrik tidak dibatasi harus UMKM atau siapa. Semua bisa," katanya. (BANGKIT JAYA/EK)
Baca juga: GJAW 2023 Resmi Dibuka Menko Perekonomian, Target Transaksi Rp2,3 Trilyun
Featured Articles
- Latest
- Popular
Artikel yang mungkin menarik untuk Anda
Mobil Pilihan
- Latest
- Upcoming
- Popular
Updates
New cars
Drives
Review
Video
Hot Topics
Interview
Modification
Features
Community
Gear Up
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Advisory Stories
- Road Test
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature