BMW Vs BYD: Gugatan Merek “M6” Ditolak Pengadilan Niaga

BYD tetap bisa pakai nama M6 untuk aktivitas dagang produknya di Indonesia.

V2L BYD M6

JAKARTA, Carvaganza - Kilas balik ke 26 Februari 2025, BMW secara resmi mengajukan gugatan terhadap BYD Motor Indonesia di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Gugatan tersebut tercatat dalam perkara nomor 19/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Inti sengketa menyangkut penggunaan label “M6”, yang diklaim BMW sebagai milik eksklusif mereka sejak dikenalkan pertama kali pada sedan sport tahun 1983. Sedangkan BYD menggunakannya untuk menamai salah satu MPV listrik mereka di Indonesia.

KEY TAKEAWAYS

  • Mengapa BMW menggugat BYD atas nama M6?

    BMW mengklaim bahwa mereka telah menggunakan nama “M6” secara eksklusif sejak 1983 untuk produk performa tinggi. Penggunaan nama serupa oleh BYD dianggap merugikan citra dan eksklusivitas merek BMW M.
  • Bagaimana tanggapan pengadilan terhadap gugatan BMW?

    Pengadilan menyatakan bahwa gugatan BMW belum layak diajukan karena merek “BYD M6” masih dalam proses pendaftaran di DJKI. Oleh karena itu, gugatan dianggap prematur dan tidak dapat diterima.
  • Dalam dokumen Mahkamah Agung, disebutkan bahwa penggugat merupakan produsen otomotif mewah asal Jerman yang berdiri sejak 1916. BMW dikenal luas berkat lini performa tingginya, yakni BMW M Series. Salah satunya adalah BMW M6, yang dibekali mesin V8 twin-turbo bertenaga 567 hp dan torsi 700 Nm, serta mampu melesat dari 0 ke 100 km/jam hanya dalam 3,9 detik.

    BMW menilai bahwa promosi dan penggunaan nama “BYD M6” oleh pihak tergugat merusak citra premium dari lini M6 mereka. Pabrikan asal Jerman itu mengkhawatirkan potensi kebingungan konsumen yang bisa merusak eksklusivitas serta persepsi kualitas dari nama besar M6 yang telah dibangun selama puluhan tahun.

    BMW M6 Gran Coupe BMW M6 Gran Coupe Foto: BMW

     

    Lebih jauh, BMW sempat meminta agar BYD menghentikan distribusi serta segala bentuk aktivitas bisnis yang berhubungan dengan MPV bernama M6 di pasar Indonesia.

    Pengadilan Anggap Gugatan Prematur

    Namun dalam pertimbangan putusan, majelis hakim menyatakan bahwa dalil penggugat, dalam hal ini BMW, dinilai diajukan secara prematur atau belum memenuhi syarat diajukannya gugatan. Sebab, berdasarkan data, merek “BYD M6” sedang dalam proses pendaftaran resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan nomor permohonan DID2024122107. Prosesnya masih berada dalam tahap pemeriksaan substantif.

    Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat AMG GT APXGP Edition di F1 The Movie

    “Bahwa dalam gugatannya, penggugat (BMW) mendalilkan penggunaan merek BYD M6 melanggar hak atas merek M6 milik penggugat. Padahal merek BYD M6 tersebut telah diajukan pendaftarannya di Indonesia oleh Byd Company Limited… Seharusnya penggugat terlebih dahulu mengajukan upaya keberatan atas pendaftaran merek BYD M6 tersebut kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan menunggu hasil atau putusan final dari pendaftaran merek BYD M6,” demikian bunyi amar putusan.

    Lebih lanjut, pengadilan menilai bahwa tidak ada bukti BYD secara aktif menggunakan atau memasarkan produk dengan nama M6 saja. Oleh karena itu, tuntutan dari pihak penggugat dianggap tidak dapat dieksekusi atau bersifat non-executable.

    Mengacu pada preseden hukum seperti putusan Mahkamah Agung RI No. 200 K/Pdt/1988, majelis menyatakan bahwa gugatan ini tidak memenuhi syarat formal, sehingga dinyatakan tidak dapat diterima.

    BYD M6 Foto: Oto Group

     

    Putusan Akhir

    • Gugatan BMW tidak dapat diterima;
    • BMW dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.070.000.

    Dengan hasil ini, BYD Motor Indonesia tetap diperbolehkan menggunakan nama M6 untuk produk MPV listriknya di Indonesia. Operasi penjualan dan promosi tetap berjalan sebagaimana biasa. Sebelumnya, BMW sempat menuntut penghentian segala aktivitas yang terkait dengan nama M6.
    (ANJAR LEKSANA / WH)

    Baca Juga:

    Konsep Mazda di GIIAS 2025: Dua Model Baru Tampil Perdana dalam Nuansa Jepang Modern

    EKSKLUSIF DARI ITALIA: Ferrari Amalfi Debut, Redefinisi Desain dan Performa Sportscar Entry

    Band D’Masiv Bakal Meriahkan Daihatsu Kumpul Sahabat Palembang

    Pelajari lebih lanjut tentang BYD M6

    • Tampak Depan Bawah BYD M6
    • Tampak belakang serong M6
    • Tampak Depan BYD M6
    • Tampak Grille M6
    • Lampu depan M6
    • BYD M6 Drivers Side Mirror Front Angle
    • Pelek M6
    • BYD M6 Front Side View
    • BYD M6 Drivers Side Mirror Rear Angle
    BYD M6
    Rp 383 - 433 Juta Cicilan mulai dari : Rp 8,74 Juta

    Mobil BYD Lainnya

    • BYD M6
      BYD M6
    • BYD Atto 3
      BYD Atto 3
    • BYD Dolphin
      BYD Dolphin
    • BYD Seal
      BYD Seal
    • BYD Sealion 7
      BYD Sealion 7
    • BYD Atto 4
      BYD Atto 4
    • BYD Denza D9
      BYD Denza D9
    • BYD Denza Z9 GT
      BYD Denza Z9 GT
    • BYD Yangwang U8
      BYD Yangwang U8

    Featured Articles

    Read All

    Artikel yang mungkin menarik untuk Anda

    Mobil BYD Pilihan

    • Upcoming

    Pilihan mobil untuk Anda

    Updates

    Artikel lainnya

    New cars

    Artikel lainnya

    Drives

    Artikel lainnya

    Review

    Artikel lainnya

    Video

    Artikel lainnya

    Hot Topics

    Artikel lainnya

    Interview

    Artikel lainnya

    Modification

    Artikel lainnya

    Features

    Artikel lainnya

    Community

    Artikel lainnya

    Gear Up

    Artikel lainnya

    Artikel Mobil dari Oto

    • Berita
    • Artikel Feature
    • Road Test

    Artikel Mobil dari Zigwheels

    • Motovaganza
    • Review