Ini 7 Tips Jitu Memilih Asuransi Mobil

Ini 7 Tips Jitu Memilih Asuransi Mobil
JAKARTA, 18 Januari 2018 – Berbagai promosi dan penawaran menarik diberikan pihak asuransi kendaraan terutama mobil. Jaminan ini jaminan itu, bonus ini bonus itu. Padahal peran asuransi mobil sangatlah penting. Asuransi mobil meminimalisasi resiko jika ada musibah yang menimpa Anda. Nah, bagaimana tips memilih asuransi mobil yang baik?

Julian Noor, Chief Executive Officer Adira Insurance, mengatakan pengetahuan akan pentingnya berasuransi perlu diberikan secara bertahap kepada masyarakat luas. “Untuk memilih asuransi, hal yang paling utama diperhatikan adalah kemudahan saat mengajukan aplikasi maupun klaim. Agar masyarakat tidak enggan untuk berasuransi jika kemudahan-kemudahan terus dikembangkan oleh perusahaan asuransi,” kata Julian.

Menurut banyak hal yang bisa diperhatikan agar kita tidak salah dalam memilih asuransi mobil. “Mengingat keselamatan berkendara merupakan hal yang krusial, adalah penting untuk melindungi diri, mobil dan finansial Anda dengan asuransi mobil. Faktanya, asuransi mampu memberikan jaminan riil yang melindungi mobil dan Anda dari berbagai risiko yang ada,” tutup Julian.

Julian mengatakan ada 7 trik yang bisa diperhatikan dalam memilih asuransi mobil yang tepat:

1. Sesuaikan dengan kebutuhan

Sebelum memilih produk atau jenis asuransi mobil ada baiknya disesuaikan dengan kebutuhan. Pada umumnya asuransi mobil memiliki dua jenis seperti asuransi all risk atau asuransi total loss only (TLO). Asuransi all risk memberikan jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan atas kehilangan/kerusakan sebagian maupun keseluruhan pada kendaraan yang secara langsung disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, kebakaran, atau kecelakaan lalu lintas lainnya. Sedangkan asuransi Total Loss Only (TLO) memberikan Jaminan ganti rugi atas kehilangan/kerusakan total pada kendaraan yang secara langsung disebabkan oleh mobil kebakaran, mobil mengalami kecelakaan seperti mobil tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, atau kecelakaan lalu lintas lainnya. (Usia kendaraan maks. 15 tahun)

2. Harus perusahaan yang terpercaya

Agar calon pelanggan merasa aman terhadap perusahaan asuransi yang dipilih, ada baiknya perusahaan tersebut memang sudah diakui oleh lembaga tertentu. Lembaga yang mengontrol dan mengawasi industri jasa keuangan di Indonesia adalah OJK (Otoritas Jasa Keungan).

3. Kejelasan dari isi polis

Polis yang baik adalah yang menjelaskan secara terperinci hal-hal apa saja yang dicover, tidak dicover hingga menjadi perluasan. Tidak hanya dijelaskan dalam polis, tapi pelanggan juga harus mendapatkan informasi secara jelas dari perusahaan asuransi yang dipilih. Jangan sampai saat pelanggan mengajukan klaim namun ditolak oleh perusahaan asuransi karena alasan tidak tercover.

4. Proses klaim yang mudah

Saat pelanggan mengajukan klaim pastikan perusahaan asuransi yang dipilih memberikan banyak kemudahan. Salah satu kemudahan yang dapat dirasakan pelanggan di era jaman now jika sudah terintegrasi dengan teknologi. Pelanggan dapat melakukan klaim via aplikasi dengan hanya mengisi laporan kronologis kejadian kerusakan, melakukan foto kerusakan mobil, isi data pribadi dan memilih waktu kendaraan pelanggan untuk masuk bengkel.

5. Jaringan bengkel yang tersebar

Pastikan perusahaan asuransi yang Anda pilih memiliki jaringan bengkel yang luas serta berkualitas. Jaringan bengkel rekanan yang luas akan memberi Anda kemudahan untuk menentukan bengkel mobil terbaik untuk memperbaiki mobil Anda. Tidak hanya itu, lebih baiknya lagi, perusahaan asuransi yang memiliki bengkel rekanan yang sudah terstandarisasi. Sehingga bengkel tersebut sudah dipastikan akan memberikan pelayanan terbaik untuk Anda.

6. Tersedianya layanan konsumen 24 jam

Pastikan asuransi yang Anda pilih menyediakan layanan konsumen 24 jam. Kapanpun Anda mengalami musibah seperti kecelakaan, layanan konsumen akan siap membantu Anda. Dan pastikan juga fasilitas yang diberikan sesuai dengan kebutuhan Anda.

7. Jangan tergiur dengan harga premi murah

Saat ini OJK telah melakukan standarisasi harga premi terhadap perusahaan asuransi yang terdaftar. Jadi jangan tergiur dengan harga premi yang murah. Teliti dulu apakah dengan harga premi yang murah akan berpengaruh saat pengajuan klaim. Jangan sampai hal ini akan berpengaruh buruk untuk keuangan Anda.

Nah, semoga membantu…

RAJU FEBRIAN

 

Featured Articles

Read All

Artikel yang mungkin menarik untuk Anda

Mobil Pilihan

  • Upcoming

Updates

Artikel lainnya

New cars

Artikel lainnya

Drives

Artikel lainnya

Review

Artikel lainnya

Video

Artikel lainnya

Hot Topics

Artikel lainnya

Interview

Artikel lainnya

Modification

Artikel lainnya

Features

Artikel lainnya

Community

Artikel lainnya

Gear Up

Artikel lainnya

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature