Berlaku Tahun Depan, Pemerintah Kasih Diskon PPnBM DTP 3 Persen untuk Mobil Hybrid

Berlaku mulai 1 Januari 2024.

All New Toyota Kijang Innova Zenix

JAKARTA, Carvaganza - Tantangan di industri otomotif pada tahun mendatang diprediksi akan semakin besar, terutama akibat melemahnya daya beli masyarakat. Bahkan, Gaikindo sebagai asosiasi industri otomotif menurunkan target penjualan dari 1 juta unit menjadi 850 ribu unit untuk tahun 2024. Dalam menghadapi situasi ini, diperlukan langkah strategis berupa insentif pajak untuk memperluas pasar.

Pemerintah, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, telah mengumumkan insentif PPnBM DTP sebesar 3 persen, yang khusus berlaku untuk kendaraan bermotor dengan mesin hybrid. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tahun depan tepatnya 1 Januari 2024.

Electria Mudik Suzuki Ertiga

"Sesuai dengan program yang sudah berjalan, ini juga ada pembebasan bea masuk EV CBU masih diberikan. Kemudian juga yang terbaru PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor hybrid, PPn untuk hybrid pemerintah memberikan diskon sebesar 3 persen," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers mengenai Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan.

Baca Juga: Jaecoo Pastikan Debut di IIMS 2025, Targetkan 20 Dealer di Indonesia

Selain itu, insentif PPN DTP untuk kendaraan listrik (EV) tetap berlaku dengan rincian sebagai berikut:

  • Diskon sebesar 10 persen untuk EV roda empat tertentu dan EV bus tertentu dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen.
  • Diskon sebesar 5 persen untuk EV bus tertentu dengan TKDN minimal 20 persen hingga kurang dari 40 persen.
  • Insentif PPnBM DTP sebesar 15 persen untuk impor kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) roda empat dalam bentuk utuh (CBU) dan untuk kendaraan serupa yang diproduksi di dalam negeri dalam bentuk terurai (CKD).
  • Pembebasan bea masuk EV CBU sebesar 0 persen, sebagaimana yang telah diterapkan dalam program sebelumnya.

Hyundai Santa Fe Turbo Hybrid

Kebijakan pemberian insentif ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan dua aspek utama, yaitu daya beli masyarakat dan keberlanjutan kinerja industri. Dukungan terhadap sektor otomotif diharapkan mampu mengembalikan semangat bisnis dan mendorong pertumbuhan industri. Beberapa pabrikan, seperti Hyundai Indonesia, memberikan tanggapan positif terhadap keringanan pajak untuk kendaraan hybrid karena dinilai berdampak baik pada berbagai sektor terkait.

"Jadi, ini dua sisi yang harus kami perhatikan secara seimbang. Satu adalah daya beli di mana UMP memang harus dinaikkan. Di sisi lain yang juga menjadi perhatian pemerintah adalah bagaimana kinerja dari industri, itu melalui insentif dan stimulus yang akan kami siapkan," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam kesempatan sebelumnya.
(ANJAR LEKSANA / WH)

Baca Juga: Toyota Hilux Rangga Pilihan Pasangan Jajago Keliling Indonesia Wujudkan Impian

Featured Articles

Read All

Artikel yang mungkin menarik untuk Anda

Mobil Pilihan

  • Upcoming

Updates

Artikel lainnya

New cars

Artikel lainnya

Drives

Artikel lainnya

Review

Artikel lainnya

Video

Artikel lainnya

Hot Topics

Artikel lainnya

Interview

Artikel lainnya

Modification

Artikel lainnya

Features

Artikel lainnya

Community

Artikel lainnya

Gear Up

Artikel lainnya

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature