Baru 1 Jam Dapat SIM, Ngebut, SIM-nya Dicabut Lagi
DORTMUND, 23 November 2018 – Di negara-negara Eropa, untuk mendapatkan surat ijin mengemudi (SIM) itu sangat sulit. Pelamar harus melewati seleksi ketat dan belum tentu dalam satu kali coba bisa dapat. Makanya, kalau Anda mendapatkan SIM, Anda seperti mendapatkan berkah.
Seorang remaja laki-laki berusia 18 tahun di kota Hemer, dekat Dortmund, Jerman, benar-benar ketiban sial. Ia baru mendapatkan SIM, namun 1 jam kemudian SIM-nya dicabut oleh pihak kepolisian. Gara-garanya, sang remaja ketahuan speeding alias ngebut melebihi batas kecepatan yang diperbolehkan dalam perjalanan pulang sehabis mengambil SIM.
Menurut kepolisian setempat, Ia terdeteksi oleh speed gun mengemudikan mobil dengan kecepatan 100 km/jam di area yang yang batas kecepatannya hanya boleh 50 km/jam. Pihak kepolisian akhirnya memutuskan mencabut SIM yang baru saja diperolehnya.
Bukan cuma SIMnya yang dicabut, ia juga dijatuhi denda sebesar 200 Euro (sekitar Rp 3 juta). Sang remaja juga tidak boleh mengemudi selama empat minggu, dan setelah periode itu baru bisa mendapatkan SIMnya kembali apabila sudah menjalani “proses training yang ketat dan mahal.” Kalaupun ia mendapatkan SIM-nya kembali, Ia dikenai penalti 2 poin dan masa probation-nya dinaikkan dari dua tahun menjadi empat tahun.
Moral dari kisah ini adalah, jangan ngebut dan patuhi selalu UU lalu-lintas.
EKA ZULKARNAIN
Seorang remaja laki-laki berusia 18 tahun di kota Hemer, dekat Dortmund, Jerman, benar-benar ketiban sial. Ia baru mendapatkan SIM, namun 1 jam kemudian SIM-nya dicabut oleh pihak kepolisian. Gara-garanya, sang remaja ketahuan speeding alias ngebut melebihi batas kecepatan yang diperbolehkan dalam perjalanan pulang sehabis mengambil SIM.
Menurut kepolisian setempat, Ia terdeteksi oleh speed gun mengemudikan mobil dengan kecepatan 100 km/jam di area yang yang batas kecepatannya hanya boleh 50 km/jam. Pihak kepolisian akhirnya memutuskan mencabut SIM yang baru saja diperolehnya.
Bukan cuma SIMnya yang dicabut, ia juga dijatuhi denda sebesar 200 Euro (sekitar Rp 3 juta). Sang remaja juga tidak boleh mengemudi selama empat minggu, dan setelah periode itu baru bisa mendapatkan SIMnya kembali apabila sudah menjalani “proses training yang ketat dan mahal.” Kalaupun ia mendapatkan SIM-nya kembali, Ia dikenai penalti 2 poin dan masa probation-nya dinaikkan dari dua tahun menjadi empat tahun.
Moral dari kisah ini adalah, jangan ngebut dan patuhi selalu UU lalu-lintas.
EKA ZULKARNAIN
Featured Articles
- Latest
- Popular
Artikel yang mungkin menarik untuk Anda
Mobil Pilihan
- Latest
- Upcoming
- Popular
Updates
New cars
Drives
Review
Video
Hot Topics
Interview
Modification
Features
Community
Gear Up
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Advisory Stories
- Road Test
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature