Sehubungan Gugatan, DFSK Unjuk Kembali Manfaat Fitur Hill Hold Control
CONTENTS
JAKARTA, carvaganza - Beberapa waktu lalu otomotif Indonesia diramaikan oleh gugatan yang diajukan oleh tujuh konsumen DFSK Glory 580 Turbo CVT 2018. Ketujuh konsumen mengeluhkan soal kendaraan yang dimaksud tidak kuat menanjak.
Melalui kuasa hukumnya David Tobing, ketujuh konsumen menggugat PT Sokonindo Automobile dan enam pihak lainnya selaku dealer dan bengkel resmi DFSK. Gugatan terdaftar secara e-court (online) di PN Jakarta Selatan dengan Nomor Register: PN JKT.SEL-122020BS2 tanggal 3 Desember 2020. Dan sehari setelah tanggal tersebut, berita tentang gugatan ini menyebar di sejumlah media nasional.
Mengutip dari sejumlah media nasional, di dalam gugatannya, tujuh orang konsumen DFSK Glory 580 meminta ganti rugi material dan immaterial mencapai Rp 8.959.000.000.
DFSK sudah mengeluarkan surat tanggapan atas gugatan tersebut. Di dalam surat tanggapan yang diemail kepada media Carvaganza, PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile Achmad Rofiqi mengatakan, “Terkait dengan ketidaknyamanan yang dialami oleh konsumen DFSK Glory 580, kami akan berusaha sebaik mungkin untuk menyelesaikan permasalahan hukum ini sebaik-baiknya, termasuk menyelesaikan keluhan yang dialami.”
Baca juga: TEST DRIVE 700 Km Bersama DFSK Glory i-Auto (Bagian 1)
Merujuk soal tuntutan secara hukum yang dilayangkan kepada PT Sokonindo Automobile dan pihak-pihak yang terkait, sudah dikonfirmasikan oleh pihak legal dari PT Sokonindo Automobile bahwa hingga saat ini mereka belum menerima salinan surat gugatan dari pihak pengadilan. Namun DFSK sebagai perusahaan yang berada di Negara Indonesia senantiasa akan tunduk terhadap hukum dan mengikuti proses yang berlaku
Pada hari Kamis kemarin (10/12), Carvaganza mendapatkan undangan dari PT Sokonindo Automobile sebagai APM DFSK merespon gugatan itu. Kami mencoba fitur Hill Hold Control (HHC) DFSK Glory 580 Turbo CVT di sebuah mall di Jakarta Utara.
Fitur HHC adalah fitur yang tertanam di produk yang sudah diluncurkan DFSK di Indonesia. Bukan hanya di 580, tapi juga di 560 dan DFSK i-AUTO. sebagai salah satu peranti keselamatan aktif yang bisa diandalkan, ketika melintasi jalanan yang menanjak. Hal ini tidak terlepas dari kondisi jalanan di Indonesia yang beragam. Dengan banyaknya topografi pegunungan, serta meningkatkan pengalaman berkendara lebih menyenangkan bersama DFSK.
"Kami memahami bahwasanya kendaraan-kendaraan DFSK ini banyak digunakan oleh konsumen. Tentu untuk beragam kegiatan dan melewati berbagai kondisi jalanan. Sehingga kami mencoba menghadirkan seluruh kendaraan yang ditawarkan ini. Sesuai dengan kebutuhan serta meningkatkan kualitas berkendara konsumen kami selama mengendarai DFSK," imbuh Achmad Rofiqi, di sela-sela acara.
Baca juga: TEST DRIVE 700 Km Bersama DFSK Glory i-Auto (Bagian 2)
Dalam kesempatan ini DFSK mengundang rekan media untuk menguji ketiga SUV DFSK di salah satu Mall di kawasan Jakarta Utara. Lokasi memiliki salah satu tingkat kemiringan yang cukup tinggi dalam kondisi nyata. Dengan fitur Hill Hold Control, mereka mengklaim, perangkat memberikan tambahan kenyamanan serta keamanan ketika berkendara di jalanan menanjak. Bahkan tatkala berada di kondisi berhenti saat menanjak di area parkir.
Secara umum, Hill Hold Control ini sangat bermanfaat saat kendaraan berada di jalanan yang menanjak dan kondisi berhenti. Misal ketika Anda memulai perjalanan dengan kondisi jalanan seperti itu. Maka pengemudi tidak perlu takut kendaraan melorot ke belakang saat melepas pedal rem. Karena otomatis ditahan oleh perangkat ini.
Itu berhubungan pula dengan Electronic Stability Control (ESC) yang bekerja secara otomatis. Yakni dengan mendeteksi gerak roda yang berhenti di tanjakan atau kemiringan jalan pada sudut tertentu. Kemudian sistem memerintah untuk segera mengaktifkan rem selama tiga detik untuk menahan kendaraan agar tidak mundur.
Momen ini kemudian yang bisa dimanfaatkan oleh pengemudi untuk memindahkan kaki dari pedal rem ke pedal gas tanpa harus takut mobil menggelundung. Enaknya, hal itu membuat pengemudi tidak perlu repot-repot memainkan pedal gas. Atau rem tangan untuk mengantisipasi kejadian berbahaya akibat mobil melorot.
"Hill Hold Control merupakan fitur tambahan keselamatan aktif ketika mobil sedang dalam posisi menanjak. Fitur ini dapat menahan kendaraan selama tiga detik. Jadi pengemudi tidak perlu panik serta terburu-buru saat memindahkan kaki dari pedal rem ke pedal gas," ucap Sugiartono, Technical Manager PT Sokonindo Automobile dalam kesempatan sama.
Seharusnya dengan peranti ini, mobil akan tertahan beberapa saat. Perlu diingat, jangan membiarkan hill start assist atau hill hold control lepas baru digas. Kondisi itu biasanya membuat pengemudi panik sehingga mobil digas dengan rpm tinggi.
ANJAR LEKSANA
Melalui kuasa hukumnya David Tobing, ketujuh konsumen menggugat PT Sokonindo Automobile dan enam pihak lainnya selaku dealer dan bengkel resmi DFSK. Gugatan terdaftar secara e-court (online) di PN Jakarta Selatan dengan Nomor Register: PN JKT.SEL-122020BS2 tanggal 3 Desember 2020. Dan sehari setelah tanggal tersebut, berita tentang gugatan ini menyebar di sejumlah media nasional.
Mengutip dari sejumlah media nasional, di dalam gugatannya, tujuh orang konsumen DFSK Glory 580 meminta ganti rugi material dan immaterial mencapai Rp 8.959.000.000.
DFSK sudah mengeluarkan surat tanggapan atas gugatan tersebut. Di dalam surat tanggapan yang diemail kepada media Carvaganza, PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile Achmad Rofiqi mengatakan, “Terkait dengan ketidaknyamanan yang dialami oleh konsumen DFSK Glory 580, kami akan berusaha sebaik mungkin untuk menyelesaikan permasalahan hukum ini sebaik-baiknya, termasuk menyelesaikan keluhan yang dialami.”
Baca juga: TEST DRIVE 700 Km Bersama DFSK Glory i-Auto (Bagian 1)
Merujuk soal tuntutan secara hukum yang dilayangkan kepada PT Sokonindo Automobile dan pihak-pihak yang terkait, sudah dikonfirmasikan oleh pihak legal dari PT Sokonindo Automobile bahwa hingga saat ini mereka belum menerima salinan surat gugatan dari pihak pengadilan. Namun DFSK sebagai perusahaan yang berada di Negara Indonesia senantiasa akan tunduk terhadap hukum dan mengikuti proses yang berlaku
Pada hari Kamis kemarin (10/12), Carvaganza mendapatkan undangan dari PT Sokonindo Automobile sebagai APM DFSK merespon gugatan itu. Kami mencoba fitur Hill Hold Control (HHC) DFSK Glory 580 Turbo CVT di sebuah mall di Jakarta Utara.
Fitur HHC adalah fitur yang tertanam di produk yang sudah diluncurkan DFSK di Indonesia. Bukan hanya di 580, tapi juga di 560 dan DFSK i-AUTO. sebagai salah satu peranti keselamatan aktif yang bisa diandalkan, ketika melintasi jalanan yang menanjak. Hal ini tidak terlepas dari kondisi jalanan di Indonesia yang beragam. Dengan banyaknya topografi pegunungan, serta meningkatkan pengalaman berkendara lebih menyenangkan bersama DFSK.
"Kami memahami bahwasanya kendaraan-kendaraan DFSK ini banyak digunakan oleh konsumen. Tentu untuk beragam kegiatan dan melewati berbagai kondisi jalanan. Sehingga kami mencoba menghadirkan seluruh kendaraan yang ditawarkan ini. Sesuai dengan kebutuhan serta meningkatkan kualitas berkendara konsumen kami selama mengendarai DFSK," imbuh Achmad Rofiqi, di sela-sela acara.
Baca juga: TEST DRIVE 700 Km Bersama DFSK Glory i-Auto (Bagian 2)
Menguji Langsung
Dalam kesempatan ini DFSK mengundang rekan media untuk menguji ketiga SUV DFSK di salah satu Mall di kawasan Jakarta Utara. Lokasi memiliki salah satu tingkat kemiringan yang cukup tinggi dalam kondisi nyata. Dengan fitur Hill Hold Control, mereka mengklaim, perangkat memberikan tambahan kenyamanan serta keamanan ketika berkendara di jalanan menanjak. Bahkan tatkala berada di kondisi berhenti saat menanjak di area parkir.
Secara umum, Hill Hold Control ini sangat bermanfaat saat kendaraan berada di jalanan yang menanjak dan kondisi berhenti. Misal ketika Anda memulai perjalanan dengan kondisi jalanan seperti itu. Maka pengemudi tidak perlu takut kendaraan melorot ke belakang saat melepas pedal rem. Karena otomatis ditahan oleh perangkat ini.
Itu berhubungan pula dengan Electronic Stability Control (ESC) yang bekerja secara otomatis. Yakni dengan mendeteksi gerak roda yang berhenti di tanjakan atau kemiringan jalan pada sudut tertentu. Kemudian sistem memerintah untuk segera mengaktifkan rem selama tiga detik untuk menahan kendaraan agar tidak mundur.
Momen ini kemudian yang bisa dimanfaatkan oleh pengemudi untuk memindahkan kaki dari pedal rem ke pedal gas tanpa harus takut mobil menggelundung. Enaknya, hal itu membuat pengemudi tidak perlu repot-repot memainkan pedal gas. Atau rem tangan untuk mengantisipasi kejadian berbahaya akibat mobil melorot.
"Hill Hold Control merupakan fitur tambahan keselamatan aktif ketika mobil sedang dalam posisi menanjak. Fitur ini dapat menahan kendaraan selama tiga detik. Jadi pengemudi tidak perlu panik serta terburu-buru saat memindahkan kaki dari pedal rem ke pedal gas," ucap Sugiartono, Technical Manager PT Sokonindo Automobile dalam kesempatan sama.
Seharusnya dengan peranti ini, mobil akan tertahan beberapa saat. Perlu diingat, jangan membiarkan hill start assist atau hill hold control lepas baru digas. Kondisi itu biasanya membuat pengemudi panik sehingga mobil digas dengan rpm tinggi.
ANJAR LEKSANA
Featured Articles
- Latest
- Popular
Artikel yang mungkin menarik untuk Anda
Mobil Pilihan
- Latest
- Upcoming
- Popular
Updates
New cars
Drives
Review
Video
Hot Topics
Interview
Modification
Features
Community
Gear Up
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Advisory Stories
- Road Test
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature