Pemerintah Larang Mobil Bermesin 1.400 cc Ke Atas Beli Pertalite, Ini Daftarnya
JAKARTA, Carvaganza - Distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite akan semakin diperketat agar tepat tujuan. Pemerintah menunjukkan ketegasannya dalam hal ini, dengan merilis daftar nama model mobil yang dilarang untuk membeli dan mengonsumsi Pertalite dengan RON 90. Aturannya kini melarang mobil bermesin 1.400 cc menjadi konsumen Pertalite.
Patokan baru itu berbeda dari rencana pembatasan penggunaan BBM Pertalite sebelumnya. Usulan saat itu hanya untuk mobil bermesin di atas 1.500 cc, motor di atas 250 cc, dan mobil dinas pemerintah, termasuk milik institusi TNI dan Polri.
Seperti diketahui pada 3 September 2022 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikan harga Pertalite, Pertamax (non subsidi), dan Solar. Hal ini dilakukan karena melonjaknya harga minyak dunia yang membuat pemerintah merasa tak sanggup menahan harga BBM subsidi. Terhitung pada tahun ini beban subsidi energi APBN mencapai Rp 502 triliun.
Maka dari itu hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah agar BBM jenis subsidi tepat sasaran adalah dengan mengubah kriteria kendaraan yang boleh menenggak BBM Pertalite. Namun perlu dicatat, hingga kebijakan ini belum berlaku lantaran Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yang jadi payung hukum kebijakan tersebut, belum juga direvisi.
Baca Juga: MG ZS EV Sudah Bisa Dipesan di Dealer, Intip Dulu Spesifikasinya
Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas yang sebelumnya memberi usulan mobil bermesin di atas 1.500 cc dilarang isi Pertalite, kini direvisi atau diturunkan menjadi 1.400 cc. Lantas, apa saja daftar tipe mobil yang berpotensi tak boleh membeli Pertalite?
Untuk wacana pembatasan ini besar kemungkinan akan berdampak pada mobil yang memiliki pangsa pasar besar di Indonesia. Sebut saja Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Suzuki Ertiga, Mitsubishi Xpander, Daihatsu Terios, hingga Hyundai Creta.
Sementara mobil dengan kubikasi di bawah 1.400 cc seperti segmen LCGC (Low Cost Green Car) masih bisa menikmati BBM jenis Pertalite. Sebagai contohnya adalah Toyota Calya, Toyota Agya, Daihatsu Sigra, Daihatsu Ayla, Honda Brio Satya, atau City Car Suzuki S-Presso.
Nah bila nantinya usulan soal pembatasan BBM Pertalite dengan kriteria 1.400 cc resmi diberlakukan, maka tipe mobil yang dilarang adalah sebagai berikut.
Suzuki:
Ertiga
Baleno
XL7
SX-4 Cross.
Nissan:
Livina
X-Trail
Serena
Daihatsu:
Xenia
Terios
Luxio
GranMax Mini Bus
GranMax Pick Up.
Morris Garage:
ZS
HS
5 GT.
Toyota:
Avanza (kecuali 1.3L)
Veloz
VoxyInnova Bensin
Fortuner Bensin
Sienta
Rush
Vios
Corolla Cross
Yaris.
Honda:
BR-V
Mobilio
HR-V
CR-V
Civic
City
Accord.
Hyundai:
Stargazer
Creta.
Wuling:
Cortez
Almaz
Confero
Mitsubishi:
Xpander
Xpander Cross.
Peugeot:
3008
5008
Mazda:
2 Hatchback
2 Sedan
MX-5
CX-3
CX-5
CX-8
CX-9
CX-30
6 Sedan
6 Estate
DFSK:
Glory 560
i-Auto
Super Cab Bensin.
Renault:
Koleos
Lexus:
LS
LC
RC
NX
LM
UM.
BMW:
Seri 2
Seri 3
Seri 4
Seri 5
Seri 7
Seri 8
X1
X3
X4
X5
X6
X7
Z4
M3
M4
X3M
X4M.
Mercedes-Benz:
C-Class
E-Class
CLS
GLC
GLE
GLS
S-Class.
Audi:
A5
A6
A8L
Q5
Q7
Q8
RS4 Avant
RS5 Coupe.
MINI:
Cooper 3 Door
Cooper 5 Door
Clubman
Countryman
John Cooper Works
Convertible.
(BANGKIT JAYA / WH)
Baca Juga: 12 Hal Yang Wajib Diketahui Dari SUV Pertama Ferrari, Purosangue
Featured Articles
- Latest
- Popular
Artikel yang mungkin menarik untuk Anda
Mobil Pilihan
- Latest
- Upcoming
- Popular
Updates
New cars
Drives
Review
Video
Hot Topics
Interview
Modification
Features
Community
Gear Up
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Advisory Stories
- Road Test
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature