Pemerintah Persulit Impor Mobil Mewah, Ini Kata Kalangan Ferrari

Pemerintah Persulit Impor Mobil Mewah, Ini Kata Kalangan Ferrari
SURABAYA, 4 Maret 2019 – Pemerintah Indonesia saat ini masih membatasi impor barang mewah, termasuk mobil mewah, untuk mengendalikan defisit neraca transaksi berjalan. Hal ini tentunya berpengaruh besar pada penjualan brand-brand mewah di Indonesia. Salah satunya adalah Ferrari.

Semua produk yang dipasarkan pabrikan asal Italia tersebut di dunia memiliki mesin berkapasitas besar, lebih dari 3.000 cc. Seperti diketahui, pemerintah membatasi impor mobil mewah dengan kapasitas mesin 3.000 cc ke atas, dengan menerapkan tarif pajak lebih tinggi.

Kebijakan yang telah diterapkan sejak September 2018 itu ditanggapi oleh Ferrari Jakarta sebagai importir dan distributor resmi Ferrari di Indonesia. Ferrari Jakarta mengatakan mendukung kebijakan yang diambil pemerintah saat ini, meski berdampak pada penjualannya.



“Ya kita namanya pengusaha kan memang mengikuti peraturan yang berlaku, jadi memang untuk keterbatasan importasi ini kan bukan mobil saja, banyakan barang jadi juga peraturannya seperti itu perubahannya,” jelas Indraguna Sutowo, Owner & CEO Ferrari Jakarta.

“Jadi saya sama tim kita di Ferrari juga mengikuti kebijakan pemerintah sih, kita lihat yang boleh apa, dibatasin seperti apa,” tambah dia.

Dari seluruh line-up produknya saat ini, Ferrari memiliki model dengan kapasitas mesin terkecil yaitu 3.900 cc di keluarga mesin V8 yaitu 488, GTC4Lusso T dan Portofino. Otomatis, Ferrari langsung terkena pembatasan yang salah satu pemicunya karena nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat melemah.

Komentar serupa juga datang dari kalangan pemilik Ferrari di Indonesia, yaitu dari Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI). Hanan Supangkat sebagai Presiden FOCI juga mendukung kebijakan tersebut, meski berakibat membuatnya kesulitan untuk memiliki mobil Ferrari impiannya.



“Ya kita dukung lah apapun kebijakan pemerintah, pasti pemerintah tahu yang terbaik lah ya, kalau memang istilahnya pembatasan kita ikutin, tapi nanti kalau kondisinya sudah lebih baik pasti kan juga bisa dibuka lagi. Tapi kan lebih ke pembatasan, bukan melarang lah, intinya begitu,” kata Hanan saat turing FOCI trans Jawa.

“Kalau melarang kan nanti konotasinya langsung berubah, ini negara ada masalah dan lain sebagainya, tapi kan ini lagi pembatasan lagi menyeimbangkan neracanya, kita ngerti lah maksudnya, kita juga pengusaha kan kadang-kadang misalnya kalau lagi defisit kan apa yang harus dikurangin,” lanjut Hanan.

Pemerintah menerapkan pembatasan berdasarkan Peraturan  Menteri Keuangan tentang pembatasan impor mobil mewah melalui peningkatan pajak, yaitu bea masuk dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, sebagai bagian dari pengetatan 1.147 komoditas impor.

WAHYU HARIANTONO

Featured Articles

Read All

Artikel yang mungkin menarik untuk Anda

Mobil Pilihan

  • Upcoming

Updates

Artikel lainnya

New cars

Artikel lainnya

Drives

Artikel lainnya

Review

Artikel lainnya

Video

Artikel lainnya

Hot Topics

Artikel lainnya

Interview

Artikel lainnya

Modification

Artikel lainnya

Features

Artikel lainnya

Community

Artikel lainnya

Gear Up

Artikel lainnya

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature