Soal Charging Station Mobil Listrik di Indonesia, Ini Usul GAIKINDO

Soal Charging Station Mobil Listrik di Indonesia, Ini Usul GAIKINDO
JAKARTA, 25 Januari 2019 – Kendaraan listrik di Indonesia saat ini belum sepenuhnya bisa diberlakukan, selain karena belum terwujudnya kebijakan dan regulasi terkait tariff pajak juga infrastruktur pendukung yang belum tersedia.  Berbagai solusi coba diusulkan oleh berbagai pihak.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) ikut mengemukakan usulannya dalam menciptakan infrastruktur pendukung kendaraan listrik, dalam hal ini soal charging station. Oleh GAIKINDO, diusulkan agar penyediaan charging station bisa dilakukan oleh pihak swasta.

Diutarakan oleh Ketua I GAIKINDO, Jongkie D. Soegiarto, fasilitas publik seperti gedung perkantoran, hotel dan mall bisa berperan dalam menyediakan fasilitas pengisian ulang tenaga untuk kendaraan listrik. Sehingga pemerintah tidak terlalu dibebankan untuk hal ini.

“Kalau masalah charging station atau perpajakan itu urusan katakanlah pemerintah yang urusan, kami GAIKINDO sudah memberikan banyak masukan-masukan,” kata Jongkie saat ditemui hari Kamis (24/1/2019), di Jakarta Pusat.

“Charging station, kami ngobrol dengan industri lokal, sudah lah jangan serahkan itu ke pemerintah, nanti pemerintah terbebani lagi untuk pengadaan SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum) di mana-mana, serahkan saja ke swasta dengan cara misalnya gedung perkantoran, hotel, mall, itu diwajibkan saja 1 persen daripada lahan parkirnya suruh pasang.”

Selain meringankan pemerintah, Jongkie berpendapat cara tersebut juga bisa digunakan oleh para pemilik gedung untuk mempromosikan fasiitasnya tersebut masing-masing.

Fasilitas infrastruktur menjadi satu dari tiga hal yang menurut Jongkie selain tentunya Perpres (Peraturan Presiden) dan tariff perpajakan. Ketiga hal tersebut yang akan menentukan terbentuknya pasar kendaraan listrik di Indonesia.

“Jadi ini tiga hal yang Perpres nanti bisa terjemahkan tentunya nanti akan diikuti dengan job list dari kementerian yang bersangkutan. Tarif perpajakan juga sangat penting dan selanjutnya SPLU-nya harus juga diadakan, kalau nggak nanti susah,” lanjut Jongkie.

WAHYU HARIANTONO

Featured Articles

Read All

Artikel yang mungkin menarik untuk Anda

Mobil Pilihan

  • Upcoming

Updates

Artikel lainnya

New cars

Artikel lainnya

Drives

Artikel lainnya

Review

Artikel lainnya

Video

Artikel lainnya

Hot Topics

Artikel lainnya

Interview

Artikel lainnya

Modification

Artikel lainnya

Features

Artikel lainnya

Community

Artikel lainnya

Gear Up

Artikel lainnya

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature