PPnBM Emisi Berlaku 16 Oktober, Subaru Indonesia Jamin Harga Mobil Barunya Kompetitif
JAKARTA, Carvaganza – Subaru bukan brand baru di Indonesia. Mengingat sekilas ke masa lalu, pada 2015 kiprah Subaru di Indonesia terhenti lantaran PT Motor Image Indonesia selaku APM (Agen Pemegang Merek) Subaru di Indonesia saat itu terkena kasus pajak. Tetapi itu dulu.
Hari ini (30/9) PT. Plaza Auto Mega mengajak kami berkunjung ke kantornya di bilangan Alam Sutera, Banten. Ternyata mereka ingin menunjukkan kepada kami betapa megahnya bangunan berjuluk Plaza Subaru. Ya, PT Plaza Auto Mega ditunjuk secara resmi oleh Subaru Corporation Jepang sebagai representatif resmi dan aktif dalam pengadaan serta penjualan kendaraan Subaru yang baru di Indonesia.
Mulai 1 Oktober hingga 5 Desember 2021, di tempat ini Subaru memamerkan mobil-mobil bersejarah miliknya yang diberi tajuk, Subaru Historical Gallery. Pemaran ini mengajak masyarakat umum untuk mengenal lebih dekat kembali siapa produsen mobil asal Jepang yang berdiri sejak 1954 itu.
Subaru Leone 1400 1974, Subaru Forester STI 2007, Subaru Impreza 1997, Subaru Outback tahun 2013 hingga Subaru Impreza World Rally Championship yang dipakai oleh pereli Richard Burns pada tahun 2000, mejeng berderetan di Subaru Historical Gallery.
Menariknya, Subaru Indonesia versi baru ini justru belum memperkenalkan produk-produk terbarunya yang akan dijual di Indonesia. Menurut Arie Christopher Setiadharma, Chief Operations Officer PT Plaza Auto Mega, Subaru Indonesia akan segera meluncurkan mobil-mobil terbarunya untuk pasar Indonesia.
Apa saja mobil-mobil Subaru yang bakal dijual di Indonesia nantinya? “Semua mobil dengan setir kanan nanti kita akan jual di Indonesia. Termasuk juga Subaru BRZ. Tunggu saja nanti waktu peluncurannya,” ujar Arie. Ia juga menambahkan kalau Subaru yang dipasarkan di Indonesia semuanya didatangkan langsung dari Jepang, bukan dari Malaysia ataupun Thailand.
Meski begitu Arie mengklaim kalau harga mobil baru Subaru nantinya akan kompetitif. Pertama meski diimpor langsung dari Jepang tetapi harganya tidak lantas lebih mahal karena ada kesepakatan IJEPA yang sejak 2016 memangkas bea masuk CBU (Completely Built-Up) dari sekitar 20 persen menjadi 5 persen.
Lalu berlakunya PPnBM emisi. “Mulai 16 Oktober 2021, PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah) untuk mobil nantinya berbasis emisi. Jadi perhitungan pajaknya tak lagi berdasarkan besarnya kapasitas mesin atau sistem penggerak. Mau mobil penggerak dua roda (2WD) maupun empat roda jadi tidak ada bedanya. Emisi kendaraan yang menentukan besaran pajaknya nanti,” terang Arie. RIZKI SATRIA
Baca juga: Subaru Masuk Lagi ke Indonesia, Ini Gebrakan Pertamanya
Featured Articles
- Latest
- Popular
Artikel yang mungkin menarik untuk Anda
Mobil Subaru Pilihan
- Latest
- Popular
Updates
New cars
Drives
Review
Video
Hot Topics
Interview
Modification
Features
Community
Gear Up
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza