Menyalakan Lampu Hazard Saat Berkendara Dalam Hujan Melanggar Undang-Undang?
JAKARTA, Carvaganza - Kesalahpahaman pengendara soal lampu darurat pada kendaraan atau hazard masih kerap ditemui di jalanan Indonesia. Beberapa pengendara menggunakan lampu hazard saat terjadi hujan lebat dan bahkan ada juga yang menggunakannya sebagai isyarat untuk melintas lurus di persimpangan jalan.
Secara fungsi, lampu hazard sendiri merupakan sebuah peringatan kepada pengguna jalan lain agar berhati-hati karena mobil Anda mengalami masalah dan harus berhenti. Biasanya ditujukan saat kendaraan mogok, kecelakaan atau saat mengganti ban yang kempes atau bocor.
Penggunaan lampu hazard juga diatur oleh UU No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 121 Ayat1. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa “Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan.”
Jelas tertulis bahwa lampu isyarat peringatan bahaya atau isyarat lain yang digunakan untuk kondisi-kondisi darurat di jalan raya pada saat berhenti atau parkir di jalan. Maksud dengan “isyarat lain” adalah lampu darurat yang tersedia pada lampu belok kiri-kanan yang berkedip bersamaan. Sementara yang dimaksud dengan “keadaan darurat” adalah kendaraan dalam keadaan mogok, kecelakaan lalu lintas, atau mengganti ban. Bukan hanya undang-undang, buku kepemilikan kendaraan/buku pedoman juga tertulis bahwa penggunaan lampu hazard hanya saat mobil berhenti karena bermasalah.
Penggunaan lampu hazard saat mobil berjalan dapat membuat bingung pengendara lain karena tidak mengetahui kendaraan tersebut akan berpindah jalur atau tidak. Manuver-manuver yang dilakukan oleh pengendara dengan lampu hazard akan sulit diantisipasi oleh pengendara lain sehingga dapat menyebabkan kecelakaan. Karena ini jelas berbahaya di tengah kondisi cuaca yang kurang kondusif akibat jalan licin, hujan lebat, dan minimnya daya pandang.
Auto2000 sebagai salah satu bengkel resmi Toyota yang juga menyediakan fasilitas Sales, Service dan Sparepart pada seluruh kendaraan-kendaraan Toyota di Indonesia memberikan pendapat sama tentang penyalagunaan fitur lampu hazard pada kendaraan.
Mereka menyarankan supaya tidak mengaktifkan lampu hazard waktu mengemudi di tengah cuaca buruk, saat konvoi atau berada di persimpangan jalan karena akan membuat pengguna jalan lain terganggu dan bingung. Cukup nyalakan lampu kendaraan sesuai dengan fungsinya, terapkan prinsip safety driving dan patuhi aturan lalu lintas.
Jika turun hujan dengan intensitas sedang maupun tinggi, pengendara cukup menyalakan lampu senja atau lampu kecil. Bahkan jika memang diperlukan, pengendara dapat menambahkannya dengan lampu utama. Foglamp yang sudah menjadi standar di hampir semua mobil Toyota juga bisa diperbantukan untuk meningkatkan visibilitas ketika hujan. Dan yang tidak kalah penting, kurangi kecepatan mobil dan jaga jarak aman guna mengantisipasi segala kemungkinan.
“Gunakan lampu hazard atau lampu darurat sesuai peruntukannya yaitu ketika berhenti dalam kondisi darurat. Untuk menjaga kondisi lampu mobil dan komponen lainnya, AutoFamily bisa memanfaatkan keuntungan dari berbagai promo servis seperti Promo SPONTAN dan PERKASA. Segera kunjungi website Auto2000.co.id untuk informasi lebih lengkap dan booking servis secara online” kata Nur Imansyah Tara, Aftersales Division Head Auto2000.
Saat ini Auto2000 memberikan promo aftersales untuk para konsumen Toyota di Indonesia yang juga dapat diakses melalui Auto200 DigiRoom. Salah satunya adalah pemilik mobil Toyota dengan jarak tempuh lebih dari 50.000 km atau sudah tidak memiliki kuota free service dapat memanfaatkan Paket SPONTAN (Siaga Kupon Perawatan) dengan keuntungan diskon biaya servis berkala sampai dengan 34% dari biaya normal. Selain itu tersedia juga Promo PERKASA berupa diskon jasa sebesar 30% dan diskon part sebesar 15% untuk perbaikan dan penggantian kopling, aki, dan shock absorber. ALVANDO NOYA / RS
Featured Articles
- Latest
- Popular
Artikel yang mungkin menarik untuk Anda
Mobil Pilihan
- Latest
- Upcoming
- Popular
Updates
New cars
Drives
Review
Video
Hot Topics
Interview
Modification
Features
Community
Gear Up
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Advisory Stories
- Road Test
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature