Jasa Marga Bali Buka Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik di Tol Mandara
DENPASAR, Carvaganza.com – Pengadaan infrastuktur pendukung kendaraan listrik terus digenjot pemerintah dan jajarannya. Salah satunya adalah PT Jasamarga Bali Tol (JBT) yang meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Selasa (28/1/2020) kemarin.
SPKLU yang diresmikan ini berlokasi di Pool Ruas PT JBT. Ini merupakan hasil kerjasama PT JBT, kelompok usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk. yang mengelola Jalan Tol Bali Mandara (Nusa Dua - Ngurah Rai - Benoa), bersama PT PLN (Persero) dan PT Opinteh Djojo Indo. Keberadaan SPKLU ini diharapkan turut mendukung penerapan teknologi ramah lingkungan serta konsep Green Toll Road yang dicetuskan oleh Jasa Marga.
Peresmian dilakukan Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur yang juga menjabat Komisaris Utama PT JBT, General Manager PLN Distribusi Bali Nyoman Suwarjoni Astawa, serta Komisaris Utama PT Opinteh Djojo Indo Amin Gondo Sabtono.
Walau diakui baru tersedia satu unit, tapi menurut Direktur Utama PT JBT, Enkky Sasono, ke depannya diharapkan dapat terus bertambah di semua area pintu masuk Jalan Tol Bali Mandara. Namun, hal ini perlu dilihat terlebih dahulu bagaimana penetrasi mobil listrik di Bali.
“Ekosistem mobil listrik saat ini, khususnya di Bali, memang belum berkembang secara signifikan. Meski begitu, pembangunan SPKLU merupakan langkah konkret terhadap regulasi terkait, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (30/01).
Adapun regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Perpres itu pun disambut positif Gubernur Bali, melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih; dan Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
“Membiasakan sesuatu yang baru, tentu tidak mudah. Tapi perlu kami tegaskan, ini adalah langkah awal dalam mendukung apa yang telah ditetapkan pemerintah,” tambahnya.
Sesuai dengan misinya, yakni “Mengoperasikan Jalan Tol dengan Tetap Menjaga Keasrian Lingkungan dan Budaya Bali”, ke depan PT JBT juga akan mengembangkan sumber-sumber energi baru untuk transportasi yang ramah lingkungan, misalnya energi sel surya atau matahari.
Rencananya, PT JBT akan menggunakan teknologi sel surya di sepanjang jalur motor pada Jalan Tol Bali Mandara. Keuntungan lain dari pengimplementasian perangkat ini, dikatakan akan melindungi pemotor dari terpaan angin.
MUHAMMAD HAFID | RAJU FEBRIAN
SPKLU yang diresmikan ini berlokasi di Pool Ruas PT JBT. Ini merupakan hasil kerjasama PT JBT, kelompok usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk. yang mengelola Jalan Tol Bali Mandara (Nusa Dua - Ngurah Rai - Benoa), bersama PT PLN (Persero) dan PT Opinteh Djojo Indo. Keberadaan SPKLU ini diharapkan turut mendukung penerapan teknologi ramah lingkungan serta konsep Green Toll Road yang dicetuskan oleh Jasa Marga.
Peresmian dilakukan Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur yang juga menjabat Komisaris Utama PT JBT, General Manager PLN Distribusi Bali Nyoman Suwarjoni Astawa, serta Komisaris Utama PT Opinteh Djojo Indo Amin Gondo Sabtono.
Walau diakui baru tersedia satu unit, tapi menurut Direktur Utama PT JBT, Enkky Sasono, ke depannya diharapkan dapat terus bertambah di semua area pintu masuk Jalan Tol Bali Mandara. Namun, hal ini perlu dilihat terlebih dahulu bagaimana penetrasi mobil listrik di Bali.
“Ekosistem mobil listrik saat ini, khususnya di Bali, memang belum berkembang secara signifikan. Meski begitu, pembangunan SPKLU merupakan langkah konkret terhadap regulasi terkait, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (30/01).
Dukungan pada Program Pemerintah
Adapun regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Perpres itu pun disambut positif Gubernur Bali, melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih; dan Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
“Membiasakan sesuatu yang baru, tentu tidak mudah. Tapi perlu kami tegaskan, ini adalah langkah awal dalam mendukung apa yang telah ditetapkan pemerintah,” tambahnya.
Sesuai dengan misinya, yakni “Mengoperasikan Jalan Tol dengan Tetap Menjaga Keasrian Lingkungan dan Budaya Bali”, ke depan PT JBT juga akan mengembangkan sumber-sumber energi baru untuk transportasi yang ramah lingkungan, misalnya energi sel surya atau matahari.
Rencananya, PT JBT akan menggunakan teknologi sel surya di sepanjang jalur motor pada Jalan Tol Bali Mandara. Keuntungan lain dari pengimplementasian perangkat ini, dikatakan akan melindungi pemotor dari terpaan angin.
MUHAMMAD HAFID | RAJU FEBRIAN
Featured Articles
- Latest
- Popular
Artikel yang mungkin menarik untuk Anda
Mobil Pilihan
- Latest
- Upcoming
- Popular
Updates
New cars
Drives
Review
Video
Hot Topics
Interview
Modification
Features
Community
Gear Up
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Advisory Stories
- Road Test
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature