Ini Dia 12 Provinsi Yang Sudah Berlakukan Tilang Elektronik
JAKARTA, Carvaganza – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi memberlakukan sistem tilang elektronik di beberapa wilayah di Indonesia. Sistem tilang elektronik ini merupakan salah satu program 100 hari Kapolri, Jendral Pol,Listyo Sigit Prabowo. Hingga saat ini sudah 244 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang di pasang di 12 Provinsi di Indonesia.
Berikut daerah di Indonesia yang sudah terpasang kamera ETLE untuk tilang elektronik. Di antaranya Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 4 titik, Polda Jawa Timur 56 titik, Polda Riau 4 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik dan Polda Banten 1 titik. Setelah beberapa titik tersebut, Kapolri berharap akan menerapkan sistem tilang elektronik ini di seluruh daerah di Indonesia.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia, Irjen Pol Istiono menegaskan tidak akan tebang pilih dalam melalukan penegakan hukum. Teknologi ETLE tidak akan mendindak para pelanggar lalu lintas baik masyarakat sipil, pemerintahan bahkan TNI/Polri yang menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas. Bagi aparat TNI/Polri yang melakukan pelanggaran dan tertangkap kamera ETLE akan diberikan surat konfirmasi yang dialamatkan ke Satuan Provost di masing-masing instansi tersebut untuk dilakukan penindakan disiplin.
“Semua kendaraan yang melanggar intinya terfoto atau ke potret, mau kendaraan khusus, mau nopol apa saja, polisi maupun TNI semua, dan kendaraan lainnya. Jadi, hampir tidak ada masalah secara teknis, karena semua plat nomor sudah teridentifikasi sama kita. Kalau ditilang sama manusia bisa komplain, tapi kalau ditilang sama mesin mana bisa, semua buktinya sudah lengkap tidak bisa mengelak.”kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono.
Selain itu Kapolri juga berharap dengan beralihnya sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas dengan cara tilang elektronik dapat mengubah wajah kepolisian di mata masyarakat. “Kita harapkan ini dapat mengubah wajah etalase kepolisian untuk menjadi lebih baik, tampil lebih berwibawa di segani dan tentunya kita harapkan dekat dengan masyarakat,” tutup Kapolri.
Kapolri juga berharap dengan adanya sistem tilang elektronik, anggotanya ke depan hanya bertugas untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat pengaturan pada saat terjadi kemacetan lalu lintas. Kemudian pada penanganan-penanganan lain di jalan raya seperti kecelakaan lantas dan kegiatan-kegiatan yang membutuhkan arahan dari kepolisian lalu lintas.
ALVANDO NOYA / RS
Baca juga: Kenali Mekanisme Tilang Elektronik Yang Sudah Dipasang di 12 Provinsi di Indonesia
Featured Articles
- Latest
- Popular
Artikel yang mungkin menarik untuk Anda
Mobil Pilihan
- Latest
- Upcoming
- Popular
Updates
New cars
Drives
Review
Video
Hot Topics
Interview
Modification
Features
Community
Gear Up
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Advisory Stories
- Road Test
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature