Bingung Beli BBM Subsidi Pakai Aplikasi Pertamina? Begini Caranya
JAKARTA, Carvaganza – Mekanisme baru telah diterapkan oleh Pertamina untuk mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara tepat sasaran, yaitu Peralite dan Solar. Mulai 1 Juli 2022, konsumen diarahkan untuk mendaftarkan diri dan bertransaksi menggunakan aplikasi MyPertamina, yang menimbulkan kebingungan banyak pihak, khususnya soal pengoperasian telepon seluler di area SPBU.
KEY TAKEAWAYS
Per 1 Juli pembelian BBM bersubsidi yakni solar dan Pertalite perlu mendaftar
Konsumen diwajibkan mendaftar melalui situs web subsiditepat.mypertamina.idJadi, Pertamina sebagai perusahaan migas milik negara mengarahkan konsumen yang ingin membeli Pertalite agar terdata demi distribusi yang tepat sesuai kuota. Sebelum menggunakan aplikasi mobile, konsumen dianjurkan untuk mendaftarkan diri terlebih dulu di website subsiditepat.mypertamina.id, untuk pendataan.
Pendaftaran ini ditujukan pada masyarakat yang menggunakan kendaraan roda empat. Setelah melakukan pendaftaran pada website di atas, sistem akan melakukan pencocokan data yang didaftarkan masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.
Nantinya bila statusnya sudah terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code unik yang diterima lewat email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id. Kode ini bisa dicetak dan dibawa ke SPBU untuk memudahkan proses di lokasi dan tidak perlu membawa ponsel ke dekat stasiun pengisian. Sekali lagi mekanisme ini ditunjukkan untuk roda empat.
Mekanisme Pendaftaran
Pertama, persiapkan dokumen yang dibutuhkan. Pertamina meminta KTP, STNK, foto kendaraan dan beberapa dokumen pendukung lainnya.
Baca Juga: Bridgestone Tambah Jaringan BOSS, Kini Hadir di Medan
Langkah kedua, buka dan masuk ke subsiditepat.mypertamina.id. Centang informasi memahami persyaratan dan klik “Daftar Sekarang”.
Silakan ikuti instruksi dalam website tersebut. Jika sudah selesai, tunggu pencocokan data maksimal tujuh hari kerja di alamat email yang sudah didaftarkan. Bisa juga cek status pendaftaran di website secara berkala. Caranya masuk ke web subsiditepat.mypertamina.id, masukkan NIK di kotak username dan masukkan PIN yang sudah dibuat. Centang informasi memahami persyaratan lalu klik Login.
Jika sudah terkonfirmasi, maka akan mendapatkan kode QR unik. Simpan atau print out untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Bagaimana cara bertransaksinya di SPBU? Setelah mendapatkan status kode QR, calon konsumen BBM bersubsidi dapat menunjukkan kode QR, digital maupun hasil cetak, tersebut ke petugas SPBU. Kemudian isi bahan bakar yang diinginkan dan lakukan pembayaran menggunakan metode tunai atau non tunai.
Memakai Ponsel/Smartphone di Area SPBU
Ini menjadi pertanyaan saat Pertamina hendak memperkenalkan proses pendistribusian baru ini ke masyarakat. Selama ini ponsel haram hukumnya dioperasikan di area SPBU.
Namun untuk meluaskan penggunaan aplikasi MyPertamina, ada syarat penggunaan telepon genggam di SPBU.
Pertama, pastikan aplikasi MyPertamina sudah terpasang di perangkat dan terhubung dengan akun LinkAja untuk metode pembayaran digital sebelum tiba di SPBU. Ini mengharuskan sedikit waktu yang lebih panjang sehingga baiknya mempersiapkan aplikasi dilakukan di rumah, bukan di SPBU.
Kemudian lakukan pengisian BBM untuk mobil seperti biasa. Langkah berikutnya jaga jarak aman sekitar 1,5 meter dari dispenser bahan bakar.
Jika pembayaran menggunakan LinkAja atau non tunai, minta QR code pembayaran dari operator SPBU, pilih Bayar pada aplikasi MyPertamina, dan bayar. Scar QR Code yang diberikan oleh operator SPBU Pertamina dan tunggu bukti pembayaran muncul dan status dinyatakan berhasil.
Baca Juga: Sah! Eropa Larang Mobil Bermesin Konvensional Mulai Tahun 2035
Area yang dilarang untuk penggunaan telepon genggam di SPBU antara lain, area tangki, dan area pembongkaran SPBU. Selain itu ada larangan juga terlalu dekat, kurang dari 1,5 meter, dari pompa pengisian.
Dari pantauan Oto.com pada Jumat (1/7/2022), bagian pendaftaran subsiditepat.mypertamina.id dapat diakses. Namun tidak dapat melakukan pendaftaran akibat tengah dilakukan optimalisasi. Patut disayangkan soal kesiapan program dengan teknologi seperti ini yang membutuhkan kepastian akses di berbagai waktu agar memudahkan calon konsumen mendapatkan bahan bakar yang diinginkan.
Kendaraan yang Berhak
Lewat Perpres No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak disebutkan beberapa kendaraan yang berhak mendapatkan bahan bakar bersubsidi. Pertama di area transportasi darat terdiri atas kendaraan pribadi, kendaraan umum plat kuning, kendaraan angkutan barang kecuali pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari enam. Terakhir ada mobil layanan umum yang terdiri dari ambulans, mobil jenazah, sambah dan pemadam kebakaran.
Diatur juga transportasi air yang mencakup motor tempel, ASDP, transportasi laut berbendera Indonesia, kapal pelayaran rakyat atua perintis dengan verifikasi dan rekomendasi kepala SPKD atau Quota oleh badan pengatur.
Usaha perikanan juga masuk. Nelayan dengan kapal dibawah 30 GT yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD bisa menenggak BBM subsidi. Pembudi daya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD juga termasuk.
Ada juga usaha pertanian. Ini menyasar petani / kelompok tani / usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah kurang dari dua hektar are. Tentu dengan tambahan rekomendasi SKPD.
Jasa layanan umum atau pemerintah seperti krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan. Ada juga panti asuhan dan panti jompo untuk penerangan. Termasuk layanan rumah sakit C dan D. Terakhir ada usaha mikro, UMKM atau home industry. Tentu semua dengan tambahan rekomendasi SKPD.
Sebagai tambahan, pemerintah juga tengah merivisi peraturan untuk melarang kendaraan dengan kubikasi mesin di atas 2.000 cc atau mobil-mobil dan motor-motor mewah. Selain itu, pemerintah juga mengingatkan kendaraan baru dengan mesin baru sudah disarankan untuk menggunakan bahan bakar beroktan tinggi sesuai rekomendasi. Ini bisa menghemat bahan bakar dan membantu menjaga lingkungan.
BBM Subsidi Sering Tidak Tepat Sasaran
Kehadiran cara penjualan BBM bersubsidi dengan MyPertamina ini dimulai karena Pertamina kesulitan dalam mengontrol distribusi BBM agar tepat sasaran. Selama ini pengguna yang tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi dan turut mempengaruhi kuota yang dipatuhi Pertamina.
“Sekitar 60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan kaya ini mengonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sekitar 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut. Jadi diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak,” ucap Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga dalam keterangannya.
Irto menambahkan, masa pendaftaran akan dimulai pada 1 Juli sampai 30 Juli 2022 mendatang. Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih bisa membeli Pertalite dan Solar lewat cara biasa. Namun Pertamina tetap mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraan dan identitasnya di website Pertamina. Pada web subsiditepat.mypertamina.id khusus untuk kendaraan roda empat.
(SETYO ADI / WH)
Baca Juga: BMW Group Training Center Punya Lokasi Baru, Lebih Mendukung Produktivitas SDM
Featured Articles
- Latest
- Popular
Artikel yang mungkin menarik untuk Anda
Mobil Pilihan
- Latest
- Upcoming
- Popular
Updates
New cars
Drives
Review
Video
Hot Topics
Interview
Modification
Features
Community
Gear Up
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Advisory Stories
- Road Test
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature