Karena PSBB, Daihatsu Perkecil Jumlah Karyawan Masuk Kantor
JAKARTA, Carvaganza.com – Pabrikan Daihatsu menerapkan kebijakan baru untuk menanggapi Pergub DKI mengenai penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pergub DKI Jakarta itu dikeluarkan tanggal 14 September 2020 sehubungan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia, khususnya DKI Jakarta yang masih terus meninggi.
Masih tingginya kasus COVID-19 dan berlakunya Pergub tersebut tentu menjadi menjadi keprihatinan bersama. Menanggapi hal itu, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menerapkan kebijakan baru. Yakni kebijakan WFO (Work From Office) dan WFH (Work From Home) yang tadinya 50% - 50% menjadi 25% WFO – 75% WFH. Jadi setiap karyawan Daihatsu bekerja di kantor hanya 1 minggu dalam 1 bulan selama periode PSBB.
Sebelum berlakunya kebijakan baru ini, PT ADM telah menggunakan sebuah aplikasi monitor internal untuk memastikan jarak antar karyawan saat bekerja di kantor selalu dalam batas aman, yakni minimal 1,5 meter. Setiap karyawan ADM juga diwajibkan untuk melakukan deklarasi kesehatan secara mandiri dan rutin setiap harinya melalui aplikasi tersebut.
Baca juga: Dihajar COVID-19, Penjualan Toyota dan Daihatsu Masih Dominan
Penerapan kebijakan baru ini dalam rangka mencegah penularan virus Corona dan mendukung peraturan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan. Secara umum juga sebagai langkah mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawan serta stakeholders lainnya.
“Daihatsu berkomitmen untuk mendukung penerapan protokol kesehatan dengan mengoptimalkan aktivitas karyawan yang bekerja di kantor menjadi 25%. Hal ini merupakan usaha demi meminimalisir penyebaran Covid-19 di seluruh area, sehingga karyawan tetap dapat bekerja dengan aman dan produktif,” ujar Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM).
PT ADM sendiri telah menerapkan protokol kesehatan yang dilakukan yang dilaksanakan secara maksimal di seluruh area kerjanya. Yang meliputi area kerja baik di Jakarta, Cibitung dan Karawang. Meskipun pada waktu itu pabrik masih berproduksi, langkah-langkah untuk pencegahan penularan virus COVID-19 ini terus dilakukan dan diperketat.
Baca juga: Daihatsu Sigra Jadi Andalan di Masa COVID-19, Xenia Turun
Amelia Tjandra selaku Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengamini tentang pemberlakuan protokol kesehatan secara maksimal tersebut. Menurutnya hal itu dilakukan agar para karyawan bisa selalu sehat dan aman.
Meskipun begitu, Daihatsu tetap memberikan pelayanan purna jual kepada konsumen. Terutama dalam hal service. Pasalnya pelayanan purna jual seperti servis berkala dapat dilakukan di dealer-dealer Daihatsu dengan protokol kesehatan yang ketat.
Bagi konsumen yang ingin tetap menggunakann layanan purna jual Daihatsu, dapat langsung berkomunikasi dengan dealership langganan. Konsumen juga dapat memanfaatkan ragam program yang ditawarkan.
EKA ZULKARNAIN
Masih tingginya kasus COVID-19 dan berlakunya Pergub tersebut tentu menjadi menjadi keprihatinan bersama. Menanggapi hal itu, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menerapkan kebijakan baru. Yakni kebijakan WFO (Work From Office) dan WFH (Work From Home) yang tadinya 50% - 50% menjadi 25% WFO – 75% WFH. Jadi setiap karyawan Daihatsu bekerja di kantor hanya 1 minggu dalam 1 bulan selama periode PSBB.
Sebelum berlakunya kebijakan baru ini, PT ADM telah menggunakan sebuah aplikasi monitor internal untuk memastikan jarak antar karyawan saat bekerja di kantor selalu dalam batas aman, yakni minimal 1,5 meter. Setiap karyawan ADM juga diwajibkan untuk melakukan deklarasi kesehatan secara mandiri dan rutin setiap harinya melalui aplikasi tersebut.
Baca juga: Dihajar COVID-19, Penjualan Toyota dan Daihatsu Masih Dominan
Penerapan kebijakan baru ini dalam rangka mencegah penularan virus Corona dan mendukung peraturan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan. Secara umum juga sebagai langkah mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawan serta stakeholders lainnya.
“Daihatsu berkomitmen untuk mendukung penerapan protokol kesehatan dengan mengoptimalkan aktivitas karyawan yang bekerja di kantor menjadi 25%. Hal ini merupakan usaha demi meminimalisir penyebaran Covid-19 di seluruh area, sehingga karyawan tetap dapat bekerja dengan aman dan produktif,” ujar Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM).
PT ADM sendiri telah menerapkan protokol kesehatan yang dilakukan yang dilaksanakan secara maksimal di seluruh area kerjanya. Yang meliputi area kerja baik di Jakarta, Cibitung dan Karawang. Meskipun pada waktu itu pabrik masih berproduksi, langkah-langkah untuk pencegahan penularan virus COVID-19 ini terus dilakukan dan diperketat.
Baca juga: Daihatsu Sigra Jadi Andalan di Masa COVID-19, Xenia Turun
Amelia Tjandra selaku Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengamini tentang pemberlakuan protokol kesehatan secara maksimal tersebut. Menurutnya hal itu dilakukan agar para karyawan bisa selalu sehat dan aman.
Meskipun begitu, Daihatsu tetap memberikan pelayanan purna jual kepada konsumen. Terutama dalam hal service. Pasalnya pelayanan purna jual seperti servis berkala dapat dilakukan di dealer-dealer Daihatsu dengan protokol kesehatan yang ketat.
Bagi konsumen yang ingin tetap menggunakann layanan purna jual Daihatsu, dapat langsung berkomunikasi dengan dealership langganan. Konsumen juga dapat memanfaatkan ragam program yang ditawarkan.
EKA ZULKARNAIN
Featured Articles
- Latest
- Popular
Artikel yang mungkin menarik untuk Anda
Mobil Pilihan
- Latest
- Upcoming
- Popular
Updates
New cars
Drives
Review
Video
Hot Topics
Interview
Modification
Features
Community
Gear Up
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Advisory Stories
- Road Test
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature