Diprediksi Inden Panjang, Beli Daihatsu Sekarang Belum Tentu Dapat Insentif PPnBM 100 Persen
JAKARTA, Carvaganza – Dampak relaksasi PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) terhadap industri otomotif mulai menunjukan sinyal positif. Total terdapat 21 kendaraan yang mendapat keringanan atas insentif pajak 100 persen. Salah satu produsen mobil asal Jepang, Daihatsu memiliki empat mobil yang masuk dalam kategori insentif pajak ini.
Keempat kendaraan tersebut adalah Daihatsu Xenia, Daihatsu Terios, Daihatsu Gran Max dan Daihatsu Luxio. Keempatnya mendapat stimulus pajak karena memiliki kandungan lokal 70 persen, memiliki kapasitas mesin 1.500 cc ke bawah, berpenggerak 4x2 dan dirakit di dalam negeri.
Menurut Daihatsu, relaksasi PPnBM sukses membuat jumlah SPK (Surat Pemesanan Kendaraan) meningkat. Sepanjang 1-17 Maret 2021, total SPK yang terjadi sekitar 1,6 kali dibanding periode yang sama bulan sebelumnya.
Marketing and Customer Relation Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation, Hendrayadi Lastiyoso, dalam jumpa pers virtual kepada jurnalis otomotif hari ini (18/3) mengatakan, “perbandingak SPK tanggal 1-17 Maret 2021 dengan Februari yakni, 233% atau ada peningkatan SPK sekitar 2,3 kali untuk mobil yang mendapat relaksasi PPnBM.”
Lebih lanjut Hendrayadi juga mengatakan kalau tak hanya keempat mobil itu yang mengalami peningkatan jumlah SPK. Kendaraan Daihatsu lain yang tak mendapat relaksasi pun ikut mengalami pertumbuhan pemesanan kendaraan sepanjang paruh pertama Maret 2021.
Lima kendaraan Daihatsu yang tak mendapat insentif pajak adalah Gran Max Pick Up, Gran Max Blind Vand, Daihatsu Sirion, Daihatsu Ayla dan Daihatsu Sigra. “Walaupun tak dapat relaksasi, tetapi kendaraan-kendaraan ini ikut terbawa. Lima kendaraan yang tak mendapat relaksasi ini mendapat pemesanan 133% dibanding Februari 2021,” lanjut Hendrayadi.
Jadi sepanjang 1-17 Maret 2021 Daihatsu Indonesia sukses mendapatkan SPK 1,6 kali SPK lebih banyak dari periode yang sama di bulan sebelumnya. Walaupun masih dalam bentuk SPK belum jadi penjualan, namun sinyal positif pertumbuhan penjualan Daihatsu ini cukup membuat Daihatsu Indonesia bahagia. Pasalnya bulan Februari 2021 penjualan otomotif Nasional menurun, termasuk Daihatsu.
“Pengumuman pemerintah soal insentif PPnBM ini kan dilakukan pada pertengahan Februari. Makanya banyak calon konsumen yang tadinya mau beli di bulan Februari jadi menunggu bulan Maret supaya dapat menikmati manfaat relaksasi pajak ini,” lanjut Hendrayadi.
Menurut data, penjualan Daihatsu di bulan Februari 2021 mengalami penurunan penjualan retail sebanyak 11,7 persen. Januari 2021 Daihatsu masih sanggup menjual 9.500 kendaraan. Namun di Februari angka tersebut menurun menjadi 8.400 unit saja. Selain karena pengumuman relaksasi pajak yang mulai berlaku di Maret, menurut Hendrayadi juga karena jumlah hari bulan Februari yang hanya 28 hari atau lebih sedikit dari Januari.
Penurunan penjualan di Februari 2021 tak hanya dialami oleh Daihatsu. Penjualan otomotif Nasional juga melesu 13,1 persen. Total sekitar 54 ribu mobil terjual di Indonesia sepanjang Januari 2021. Sedangkan hanya terjual 46.900 unit mobil di Februari 2021.
"Kami tak khawatir karena ini cuma menuggu waktu saja. Tebrukti kan di awal Maret ini SPK sudah meningkat, lagipula market share kami Februari ini justru meningkat menjadi 17,9 persen" kata Hendrayadi. Daihatsu sepanjang 2021 masih menempati posisi kedua penjualan mobil terbanyak di Indonesia di bawah Toyota dengan pangsa pasar 26,9 persen.
Pemesanan Membludak, Produksi Terbatas
Menariknya, walaupun angka pemesanan kendaraan Maret 2021 meningkat hampir dua kali lipat dari bulan Februari, Daihatsu memprediksi konsumen terpaksa harus inden saat membeli kendaraannya.
“Karena kalau mellihat pertumbuhan SPK yang sangat tinggi, belum tentu vendor-vendor kami yang menyuplai suku cadang ke kami menyanggupi semua permintaan tambahan,” ujar marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Amelia Tjandra.
Selain itu Amelia juga menyebut kalau ketersediaan unit atau stok di jaringan diler saat ini juga sangat terbatas lantaran situasi pandemi. Lebih lanjut Amelia menyebut kalau Daihatsu mengantisipasi akan terjadi inden atau penundaan permintaan lantaran kapasitas produksi yang terbatas itu.
“Kalau inden panjang, bukan tidak mungkin konsumen yang membeli sebelum bulan Mei tetapi baru mendapat kendaraannya dan melakukan pelunasan setelah bulan Mei. Periode kedua kan relaksasinya tidak 100 persen tetapi Cuma 50 persen,” terangnya.
Amelia mengatakan kalau pihaknya akan melakukan edukasi kepada calon konsumen terkait hal ini. Tujuannya agar konsumen yang membeli sebelum bulan Juni namun baru mendapat kendaraannya di bulan Juni, tidak kaget mengetahui harga kendaraannya tidak mendapat potongan pajak PPnBM 100 persen.
Meski demikian, Hendrayadi memberi informasi tambahan bahwa konsumen yang hendak membeli kendaraan Daihatsu di bulan Maret ini, masih besar kemungkianan bisa mendapat kendaraannya sebelum periode pertama relaksasi PPnBM berakhir. “Makanya buruan beli sekarang!” tutupnya. RIZKI SATRIA
Baca juga: Nanti Bayar Tol di Indonesia Tak Lagi Tapping, Apa Kelebihannya?
Featured Articles
- Latest
- Popular
Artikel yang mungkin menarik untuk Anda
Mobil Daihatsu Pilihan
- Popular
Updates
New cars
Drives
Review
Video
Hot Topics
Interview
Modification
Features
Community
Gear Up
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Road Test
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Review
- Artikel Feature