Sistem Ganjil-Genap Tidak Berlaku di Tol Jagorawi, Tangerang Mulai Mei

JAKARTA, 20 Maret 2018 – Setelah pemberlakukan sistem genap-ganjil di tol Cikampek beredar kabar mengenai rencana yang sama di beberapa ruas jalan lain. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan tidak akan memberlakukan kebijakan sistem ganjil–genap pada kendaraan pribadi di ruas jalan arah pintu tol Jagorawi seperti yang diterapkan di pintu tol Bekasi arah Jakarta.
Menhub beralasan kapasitas Tol Jagorawi belum melebihi seperti di Bekasi. “Tidak ada ganjil-genap di Tol Jagorawi, untuk Tol Jagorawi itu hanya menambahkan jalur bus. Kapasitasnya belum over di Tol Jagorawi cuma kita menambah level of service dengan membuat jalur khusus untuk bus. 2 pekan lah paling lama kita akan lakukan,” tegas Menhub seperti dilansir situs dephub.go.id, Senin (19/3) kemarin.
Selain tidak memberlakukan kebijakan sistem ganjil–genap pada kendaraan pribadi di ruas jalan arah pintu Tol Jagorawi, Menhub juga memastikan tidak akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang golongan III, IV dan V di Tol Jagorawi seperti yang diterapkan di pintu tol Bekasi.
Meski demikian, Menhub akan memberlakukan 3 Paket Kebijakan Penanganan Kemacetan yang sama seperti yang di pintu Tol Bekasi untuk diberlakukan di Tol Tangerang. Terkait rencana ini Menhub memperkirakan akan memberlakukan kebijakan ini sebelum masa bulan puasa atau sekitar bulan Mei.
“Yang kemungkinan ada ganjil-genap adalah yang di Tol Tangerang. Tangerang itu akan sama dengan yang ada di Bekasi, semuanya (kebijakan) ada, ada bus (jalur khusus), ada ganjil-genap, ada (pembatasan operasional) truk. Tangerang mungkin sebelum puasa jadi kita akan diskusi dulu karena kita harus diskusi jalan arterinya mana,” terang Menhub.
Selain memberi kesempatan untuk mencari jalan arteri alternatif, Menhub saat ini juga memberi kesempatan kepada stakeholder khususnya operator bus di Tangerang untuk menentukan tarif bus. Terkait hal ini Menhub menyebut pihaknya lebih memilih tarif bus tidak Rp 20 ribu tetapi Rp 10 ribu.
Pada kesempatan yang sama Menhub juga meminta para pengusaha truk terdampak kebijakan pembatasan jam operasional truk di Tol Cikampek agar menggeser jam operasional. Lebih lanjut Menhub mengatakan dengan diberlakukannya 3 Paket Kebijakan Penanganan Kemacetan di Tol Jakarta – Cikampek sejak 12 Maret lalu dapat mendorong masyarakat untuk berpindah dari transportasi pribadi ke transportasi massal.
RAJU FEBRIAN
Menhub beralasan kapasitas Tol Jagorawi belum melebihi seperti di Bekasi. “Tidak ada ganjil-genap di Tol Jagorawi, untuk Tol Jagorawi itu hanya menambahkan jalur bus. Kapasitasnya belum over di Tol Jagorawi cuma kita menambah level of service dengan membuat jalur khusus untuk bus. 2 pekan lah paling lama kita akan lakukan,” tegas Menhub seperti dilansir situs dephub.go.id, Senin (19/3) kemarin.
Selain tidak memberlakukan kebijakan sistem ganjil–genap pada kendaraan pribadi di ruas jalan arah pintu Tol Jagorawi, Menhub juga memastikan tidak akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang golongan III, IV dan V di Tol Jagorawi seperti yang diterapkan di pintu tol Bekasi.
Meski demikian, Menhub akan memberlakukan 3 Paket Kebijakan Penanganan Kemacetan yang sama seperti yang di pintu Tol Bekasi untuk diberlakukan di Tol Tangerang. Terkait rencana ini Menhub memperkirakan akan memberlakukan kebijakan ini sebelum masa bulan puasa atau sekitar bulan Mei.
“Yang kemungkinan ada ganjil-genap adalah yang di Tol Tangerang. Tangerang itu akan sama dengan yang ada di Bekasi, semuanya (kebijakan) ada, ada bus (jalur khusus), ada ganjil-genap, ada (pembatasan operasional) truk. Tangerang mungkin sebelum puasa jadi kita akan diskusi dulu karena kita harus diskusi jalan arterinya mana,” terang Menhub.
Selain memberi kesempatan untuk mencari jalan arteri alternatif, Menhub saat ini juga memberi kesempatan kepada stakeholder khususnya operator bus di Tangerang untuk menentukan tarif bus. Terkait hal ini Menhub menyebut pihaknya lebih memilih tarif bus tidak Rp 20 ribu tetapi Rp 10 ribu.
Pada kesempatan yang sama Menhub juga meminta para pengusaha truk terdampak kebijakan pembatasan jam operasional truk di Tol Cikampek agar menggeser jam operasional. Lebih lanjut Menhub mengatakan dengan diberlakukannya 3 Paket Kebijakan Penanganan Kemacetan di Tol Jakarta – Cikampek sejak 12 Maret lalu dapat mendorong masyarakat untuk berpindah dari transportasi pribadi ke transportasi massal.
RAJU FEBRIAN
Featured Articles
- Latest
- Popular
Artikel yang mungkin menarik untuk Anda
Mobil Pilihan
- Latest
- Upcoming
- Popular
Updates
New cars
Drives
Review
Video
Hot Topics
Interview
Modification
Features
Community
Gear Up
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Advisory Stories
- Road Test
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature