Pondasi Tol Cisomang KM100 Bergeser, Kendaraan Dibatasi 3 Bulan
JAKARTA, 23 Desember 2016 – Pengguna tol Purbaleunyi harus berhati-hati. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai membatasi kendaraan berat, bukan golongan I (mobil sedan, pikap, truk kecil, bus ), melintas di Jembatan Cisomang yang berada di KM 100+700 Tol Purbaleunyi. Pembatasan dilakukan 3 bulan selama perbaikan dilakukan.
Hal ini dilakukan menyusul terjadinya pergeseran pondasi jembatan Cisomang. Hasil evaluasi PT Jasa Marga sebagai pengelola tol menemukan ada pergeseran pada pondasi jembatan sebesar 1,4 sentimeter. Namun karena pilarnya 40 sentimeter, maka di atasnya terjadi pergeseran 53 sentimeter.
“Telah terjadi pergeseran (deformasi) pada pilar kedua (P2) Jembatan Cisomang pada Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi), tepatnya di KM 100+700, yang sudah melebihi batas izin yang disyaratkan, namun demikian vibrasi jembatan tersebut masih dalam ambang batas aman,” bunyi laporan PT. Jasa Marga seperti dilansir laman setgab.go.id.
Akibat pergeseran permukaan jalan pun mengalami keretakan. Namun, kondisi tersebut sudah dalam perbaikan Jasa Marga. Karena kondisi tersebut PT Jasa Marga akan dilakukan pembatasan kendarana yang melintas.
“Pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang diberlakukan secara efektif mulai Hari Jumat, Tanggal 23 Desember 2016 pukul 00.00 WIB sampai tiga bulan dan akan dievaluasi kembali secara periodik,” bunyi siaran pers Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (23/12) pagi.
RAJU FEBRIAN
Hal ini dilakukan menyusul terjadinya pergeseran pondasi jembatan Cisomang. Hasil evaluasi PT Jasa Marga sebagai pengelola tol menemukan ada pergeseran pada pondasi jembatan sebesar 1,4 sentimeter. Namun karena pilarnya 40 sentimeter, maka di atasnya terjadi pergeseran 53 sentimeter.
“Telah terjadi pergeseran (deformasi) pada pilar kedua (P2) Jembatan Cisomang pada Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi), tepatnya di KM 100+700, yang sudah melebihi batas izin yang disyaratkan, namun demikian vibrasi jembatan tersebut masih dalam ambang batas aman,” bunyi laporan PT. Jasa Marga seperti dilansir laman setgab.go.id.
Akibat pergeseran permukaan jalan pun mengalami keretakan. Namun, kondisi tersebut sudah dalam perbaikan Jasa Marga. Karena kondisi tersebut PT Jasa Marga akan dilakukan pembatasan kendarana yang melintas.
“Pembatasan lalu lintas di Jembatan Cisomang diberlakukan secara efektif mulai Hari Jumat, Tanggal 23 Desember 2016 pukul 00.00 WIB sampai tiga bulan dan akan dievaluasi kembali secara periodik,” bunyi siaran pers Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (23/12) pagi.
RAJU FEBRIAN
Featured Articles
- Latest
- Popular
Artikel yang mungkin menarik untuk Anda
Mobil Pilihan
- Latest
- Upcoming
- Popular
Updates
New cars
Drives
Review
Video
Hot Topics
Interview
Modification
Features
Community
Gear Up
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Advisory Stories
- Road Test
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature