Kemenperin Rampungkan Fase 1 Studi Mobil Listrik Toyota, Ini Hasilnya
JAKARTA, 7 November 2018 – Kementerian Perindustrian Republik Indonesia baru saja melalui fase 1 riset dan studi kendaraan listrik, bekerja sama dengan Toyota Indonesia dan beberapa universitas negeri. Dari studi ini, telah didapatkan gambaran tentang keuntungan dan kemampuan dari mobil berelektrifikasi untuk brekendara sehari-hari.
Hasil dari studi dan riset selama beberapa bulan tersebut, didapatkan hasil bahwa mobil berelektrifikasi yaitu hybrid mampu memberikan penghematan energi jauh lebih baik dibandingkan mobil berpenggerak konvensional atau mesin pembakaran.
Dari hasil rangkaian studi ini, diharapkan dapat menjadi dasar terbentuknya peraturan dan kebijakan terkait kendaraan bertenaga listrik di Indonesia, yang sampai saat ini tidak kunjung terwujud. Dalam studi ini juga terlibat Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan, “tadi pak menteri pendidikan (Menristekdikti) mengatakan, hasil studinya sudah pasti electric vehicle dengan internal combustion engine vehicle akan lebih hemat, yang hybrid saja itu hasilnya 50 persen, jadi artinya penghematan 50 persen dari energi.
“Kemudian plug-in hybrid itu 75-80 persen, artinya kalo B20 saja bisa penghematan sekitar 6 juta kiloliter maka dengan hybrid atau plug-in hybrid akan dua kali penghematan,” kata Airlangga di Kantor Kemenperin, Jakarta, hari Selasa (6/11/2018).
Kemenperin melibatkan Universitas Indonesia, Universitas Udayana, Universitas Gajah Mada dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember dalam studi ini. Sementara Toyota Indonesia mendukung dengan menyediakan unit tes berupa Toyota Corolla Altis, Prius HEV (generasi ketiga) dan Prius PHEV (generasi keempat) untuk diuji masing-masing universitas.
Studi ini nantinya akan menjadi dasar perancangan roadmap untuk mobil bertenaga listrik di Indonesia, termasuk membentuk regulasi dan pajaknya.
“Hari ini roadmap-nya kami sedang dorong, di peraturan pemerintah atau Perpres terkait dengan fasilitas-fasilitasnya juga masih dalam harmonisasi dengan Kemenkeu terutama terkait fasilitas fiskal, di mana fasilitas fiskal ini dibahas bersamaan dengan super deductable tax untuk vokasi dan inovasi,” terang Airlangga.
“Jadi di situ ada terkait dengan PPnBM, terkait dengan roadmap daripada mobil termasuk sedan dan mobil listrik.”
Di saat bersamaan, Airlangga sekaligus isyaratkan bahwa regulasi untuk mobil bertenaga listrik akan rampung dan terbit pada tahun ini.
WAHYU HARIANTONO
Hasil dari studi dan riset selama beberapa bulan tersebut, didapatkan hasil bahwa mobil berelektrifikasi yaitu hybrid mampu memberikan penghematan energi jauh lebih baik dibandingkan mobil berpenggerak konvensional atau mesin pembakaran.
Dari hasil rangkaian studi ini, diharapkan dapat menjadi dasar terbentuknya peraturan dan kebijakan terkait kendaraan bertenaga listrik di Indonesia, yang sampai saat ini tidak kunjung terwujud. Dalam studi ini juga terlibat Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan, “tadi pak menteri pendidikan (Menristekdikti) mengatakan, hasil studinya sudah pasti electric vehicle dengan internal combustion engine vehicle akan lebih hemat, yang hybrid saja itu hasilnya 50 persen, jadi artinya penghematan 50 persen dari energi.
“Kemudian plug-in hybrid itu 75-80 persen, artinya kalo B20 saja bisa penghematan sekitar 6 juta kiloliter maka dengan hybrid atau plug-in hybrid akan dua kali penghematan,” kata Airlangga di Kantor Kemenperin, Jakarta, hari Selasa (6/11/2018).
Kemenperin melibatkan Universitas Indonesia, Universitas Udayana, Universitas Gajah Mada dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember dalam studi ini. Sementara Toyota Indonesia mendukung dengan menyediakan unit tes berupa Toyota Corolla Altis, Prius HEV (generasi ketiga) dan Prius PHEV (generasi keempat) untuk diuji masing-masing universitas.
Studi ini nantinya akan menjadi dasar perancangan roadmap untuk mobil bertenaga listrik di Indonesia, termasuk membentuk regulasi dan pajaknya.
“Hari ini roadmap-nya kami sedang dorong, di peraturan pemerintah atau Perpres terkait dengan fasilitas-fasilitasnya juga masih dalam harmonisasi dengan Kemenkeu terutama terkait fasilitas fiskal, di mana fasilitas fiskal ini dibahas bersamaan dengan super deductable tax untuk vokasi dan inovasi,” terang Airlangga.
“Jadi di situ ada terkait dengan PPnBM, terkait dengan roadmap daripada mobil termasuk sedan dan mobil listrik.”
Di saat bersamaan, Airlangga sekaligus isyaratkan bahwa regulasi untuk mobil bertenaga listrik akan rampung dan terbit pada tahun ini.
WAHYU HARIANTONO
Featured Articles
- Latest
- Popular
Artikel yang mungkin menarik untuk Anda
Mobil Toyota Pilihan
- Latest
- Upcoming
- Popular
Updates
New cars
Drives
Review
Video
Hot Topics
Interview
Modification
Features
Community
Gear Up
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Road Test
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Review
- Artikel Feature