Hoax! Struk Tol Bisa Asuransi, Ini Jawaban Jasa Marga

Hoax! Struk Tol Bisa Asuransi, Ini Jawaban Jasa Marga
JAKARTA, 8 Juni 2019 – Jasa Marga membantah informasi yang beredar hari ini di media sosial, mengenai struk bukti transaksi tol. PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengkonfirmasi bahwa hal-hal yang diinfokan dalam berita hoax.

Dalam keterangan resminya di jasamarga.com, otoritas pengelola jalan tol tersebut mengatakan informasi yang beredar adalah tidak benar dan berpotensi membingungkan pengguna jalan tol.

Sebelumnya beredar info di media sosial maupun whatsapp yang menyebutkan pengguna jalan tol sebaiknya menyimpan struk transaksi jalan tol. Karena struk tersebut bisa menjadi jaminan mendapatkan asuransi senilai Rp 10 juta dan derek gratis.


Berikut keterangan resmi Jasa Marga.

1. Kesalahan Informasi Bahwa Struk Bukti Transaksi Tol Adalah Jaminan Pengguna Jalan Berhak Mendapat Asuransi

Biaya tol yg dibayarkan pengguna jalan tol hanya untuk membayar jasa jalan tol, tidak dibebankan tambahan biaya premi asuransi. Sehingga tidak ada manfaat asuransi yang dapat diklaim oleh pengguna jalan tol, dengan menunjukkan struk bukti transaksi tol.

2. Kesalahan Informasi Bahwa Struk Bukti Transaksi Tol Sebagai Jaminan Pengguna Jalan Berhak Atas Derek Gratis

Seluruh pengguna jalan tol berhak atas fasilitas yang diberikan oleh Jasa Marga, termasuk fasilitas derek gratis hingga pintu keluar terdekat, jika pengguna jalan tol mengalami masalah dengan kendaraannya. Fasilitas diberikan tanpa harus menunjukkan struk bukti transaksi tol.

Jika pengguna jalan memiliki kebutuhan untuk diantar sesuai preferensi pengguna jalan, kami akan mengenakan tarif resmi yang info besarannya terdapat dalam setiap mobil derek yang kami operasikan, dan pembayaran yang dilakukan dilengkapi bukti pembayaran resmi (kuitansi). 

3. Fungsi Struk Bukti Transaksi Tol dan Apa Yang Harus Dilakukan Pengguna Jalan Saat Keadaan Darurat

Kepentingan adanya bukti transaksi tol sebenarnya adalah sebagai bukti penelusuran informasi, jika terjadi hal-hal yang tidak diiinginkan saat di jalan tol, agar Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dapat menangani dengan baik dan cepat, tentunya diperlukan bukti ruas jalan tol yang dilewati beserta waktunya, yang dapat diketahui dari struk bukti transaksi tol.

Untuk itu kami menyarankan pengguna jalan mengetahui dengan baik ruas jalan dimana mereka berkendara dan mencatat dengan baik nomor call center BUJT. 

Nomor call center Jasa Marga adalah 14080 (24 jam)

Bila ada kejadian darurat yang terjadi pada pengguna jalan tol di ruas yang kami operasikan, disarankan langsung menghubungi call center 14080 langsung pada saat kejadian, nanti petugas akan datang ke lokasi untuk mengecek dan memverifikasi kondisi di lapangan dan serta melakukan tindak lanjut penanganan sesuai standar operasi yang telah ditetapkan.

RAJU FEBRIAN


Featured Articles

Read All

Artikel yang mungkin menarik untuk Anda

Mobil Pilihan

  • Upcoming

Updates

Artikel lainnya

New cars

Artikel lainnya

Drives

Artikel lainnya

Review

Artikel lainnya

Video

Artikel lainnya

Hot Topics

Artikel lainnya

Interview

Artikel lainnya

Modification

Artikel lainnya

Features

Artikel lainnya

Community

Artikel lainnya

Gear Up

Artikel lainnya

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature