Angkutan Roda Tiga, Antara Dibutuhkan dan Tidak

Angkutan Roda Tiga, Antara Dibutuhkan dan Tidak
JAKARTA, 16 September 2016 – Angkutan lingkungan roda tiga seperti bajaj dan bemo menjadi buah simalakama. Tak lagi memenuhi standar emisi namun ternyata masih dibutuhkan oleh konsumen. Kedua kendaraan ini dipastikan belum akan tergusur dari peredaran di Ibukota.

Ketua Institute Transportasi Indonesia (Instran) Dharmaningtyas mengatakan angkutan lingkungan ini masih diminati dan dibutuhkan, bahkan memiliki dasar hukum yang kuat. Berdasar Perda No 4 thn 2014 angkutan lingkungan adalah sepeda motor roda tiga tanpa rumah. "Dengan demikian dasar hukum angkutan lingkungan atau angkutan roda tiga itu sangat kuat. Jadi tidak ada masalah apapun dengan ketentuan peraturan daerah yang ada," ujarnya.

Menurutnya, permintaan terhadap jasa angkutan roda tiga masih cukup tinggi. Terbukti jumlah angkutan roda tiga saat ini masih sebanyak 14.000 unit. Bahkan, nilai setoran setiap harinya masih mencapai Rp 120.000 sampai Rp 160.000.

"Karena angkutan ini dibutuhkan ibu-ibu ketika berbelanja kepasar, anak-anak sekolah, orang yang berpergian dalam jarak dekat dll," kata Darmaningtyas pada diskusi publik bertajuk  “Menata Transportasi Jakarta Menelisik Peran Angkutan Lingkungan” Studi Kasus Angkutan Roda Tiga di Bangi Kopi Tiam, Pasar Minggu.

16092016-car-bajaj

Sementara wartawan senior Anton Chrisbianto menyebut, jumlah orang yang memanfaatkan angkutan di Jakarta dari sekitarnya (Bodetabek) dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada tahun 2010 jumlah orang memanfaatkan angkutan menuju Jakarta masih 21,5 juta orang. Lima tahun kemudian, pada tahun 2015, jumlah tersebut mencapai 47,5 juta orang.

"Dengan meningkatnya jumlah orang yang berlalu lintas di Jakarta maka kemacetan semakin parah. Sehingga kerugian ekonomis yang ditimbulkan semakin meningkat. Kerugian akibat pemanfaat BBM yang sia-sia mencapai Rp 42,5 triliun sedangkan kerugian kesehatan, waktu produktif yang percuma, dan pencemaran udara mencapai Rp 15 triliun,” ujar Anton Chrisbianto.

Dharmaningtyas dan Anton mendesak pemerintah untuk secara tegas dan konsisten menjalankan pemetaan fungsi masing-msing moda transporttasi. Dia menyebut angkutan lingkungan roda tiga misalnya tetap dipertahankan, namun mengatur area peredarannya agar tidak tumpang tindih dengan moda transportasi lain. Apalagi menggantikannya dengan angkutan yang berukuran lebih besar.

Langkah lain adalah mendirikan badan hukum untuk pengelola angkutan ini dan peremajaan armada yang sesuai dengan prinsip ramah lingkungan. Wujudnya mengganti angkutan roda tiga berbahan bakar minyak dengan model yang berbahan bakar gas alam.

RAJU FEBRIAN

Featured Articles

Read All

Artikel yang mungkin menarik untuk Anda

Mobil Pilihan

  • Upcoming

Updates

Artikel lainnya

New cars

Artikel lainnya

Drives

Artikel lainnya

Review

Artikel lainnya

Video

Artikel lainnya

Hot Topics

Artikel lainnya

Interview

Artikel lainnya

Modification

Artikel lainnya

Features

Artikel lainnya

Community

Artikel lainnya

Gear Up

Artikel lainnya

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature