Pemerintah Terus Dorong Kendaraan Elektrifikasi, Sedang Siapkan Ragam Skema

Hyundai Kona Electric

JAKARTA, Carvaganza - Mapping industri otomotif nasional sedang bergerak ke arah elektrifikasi. Ragam pabrikan yang bermain di sini telah memasarkan kendaraan elektrifikasinya dari mulai yang hybrid sampai full elektrik. Bahkan pabrikan Hyundai Motor asal Korsel sudah membangun pabrik mobil listrik di kawasan Bekasi.

Memiliki kapasitas produksi total 150.000 unit setahun dan bakal terus meningkat. Kemudian Toyota juga suntik modal sekitar Rp 28 triliun untuk bangun fasilitas pembuatan mobil hybrid (HEV) pada 2022. Pemerintah pun menyatakan mendorong itu semua.

“Pemerintah telah menetapkan target. Pada 2025 produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) mencapai 400 ribu unit untuk roda empat. Lalu 1,76 juta unit roda dua. Patokan produksi ini bakal terus meningkat hingga 2030 yang bisa mencapai 600 ribu unit roda empat dan 2,45 juta unit roda dua,” ucap Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, di Jakarta (18/2).

Ia menambahkan, sasaran itu ditetapkan dalam rangka mendukung pencapaian target pemerintah. Yakni untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen pada 2030. Selain itu juga menjadikan Indonesia sebagai salah satu pemain utama produsen otomotif dunia. Pengembangan kendaraan listrik bahkan diyakini dapat menarik investasi. Khususnya di sektor industri komponen utama. Misalkan saja baterai, motor listrik dan power control unit (PCU) yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi.

Baca juga:  Kurangi Dampak COVID-19, Kemenperin Usulkan Stimulus Industri Otomotif

Lexus UX 300e

Kemenperin mengaku, pemerintah mendorong kegiatan elektrifikasi dengan mengeluarkan beleid dalam mendukung pengembangan industri kendaraan listrik. Contohnya melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019. Isinya soal percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan. Itu diselenggarakan melalui percepatan pengembangan industri KBLBB dalam negeri. Pemberian insentif, penyediaaan infrastruktur pengisian listrik. Kemudian pengaturan tarif tenaga listrik untuk KBLBB, pemenuhan terhadap ketentuan teknis KBLBB.Terakhir, perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Di samping itu, Kemenperin telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020. Itu mengenai Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle). Serta Permenperin No. 28 Tahun 2020 terkait Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap (CKD) dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap (IKD).

Pilot Project

Akselerasi pengembangan kendaraan listrik, menurut Taufik Taufiek Bawazier. Perlu dilakukan dengan meningkatkan awareness masyarakat. Salah satunya dilaksanakan melalui kerja sama antara Kemenperin dengan New Energy and Industrial Technology Development Organization (NEDO). Mereka melaksanakan pilot project berjuluk The Demonstration Project to Increase Energy Efficiency Through Utilization Of Electric Vehicle And Mobile Battery Sharing.

“Proyek demonstrasi kendaraan listrik hasil kerja sama dengan NEDO Jepang punya tujuan. Yaitu untuk mengenalkan kendaraan listrik serta teknologi battery sharing. Dan tentu saja akan mendorong tumbuhnya pasar, sebagai basis pembangunan industri kendaraan listrik di dalam negeri,” imbuh Plt. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Restu Yuni Widayati, beberapa waktu lalu.

Restu menyampaikan. Pilot project ini tidak hanya berupa uji coba kendaraan listrik yang bakal dilaksanakan di Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Provinsi Bali. Namun juga dilakukan studi kendaraan listrik oleh Konsorsium Institusi R&D Indonesia. Mereka terdiri dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Kemenperin, Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Udayana serta Universitas Indonesia.

Hyundai Ioniq Electric

Lalu, proyek kendaraan listrik ini dilakukan melalui beberapa skema. Seperti penggunaan sepeda motor listrik oleh konsumen langsung (skema B to C). Pegawai instansi pemerintah (skema B to B to C). Pelaku bisnis (B to B). Termasuk juga melibatkan sebanyak 300 unit kendaraan roda dua (EV bike), 1000 unit baterai, 40 unit baterai exchanger station (BEx Station). Plus empat unit kendaraan roda empat (mikro EV).

Salah satu bentuk implementasi skema B to B to C. Yaitu kerja bareng penggunaan sepeda motor listrik dengan satuan kerja di lingkungan Kemenperin di Bandung. Ada pula di Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung. “Pengguna bisa merasakan pengalaman baru mengendarai sepeda motor listrik. Juga teknologi battery sharing yang memungkinkan para pengguna untuk melakukan penukaran baterai secara langsung. Misal, pada baterai exchanger station tanpa waktu tunggu,” pungkas dia. (ANJAR LEKSANA/EZ)

Baca juga:  Model A, Nenek Moyang Mobil Mitsubishi dan Industri Otomotif Jepang

Featured Articles

Read All

Artikel yang mungkin menarik untuk Anda

Mobil Hyundai Pilihan

  • Upcoming

Updates

Artikel lainnya

New cars

Artikel lainnya

Drives

Artikel lainnya

Review

Artikel lainnya

Video

Artikel lainnya

Hot Topics

Artikel lainnya

Interview

Artikel lainnya

Modification

Artikel lainnya

Features

Artikel lainnya

Community

Artikel lainnya

Gear Up

Artikel lainnya

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Road Test

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Review
  • Artikel Feature