Mitsubishi Harapkan Aturan Mobil Listrik Bisa Turunkan Harga

Mitsubishi Harapkan Aturan Mobil Listrik Bisa Turunkan Harga
JAKARTA, 4 September 2019 – Pemerintah baru saja mengeluarkan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan Penyelenggaraan yang diterbitkan pada 15 Agustus 2019 lalu. Lewat aturan ini diharapkan pertumbuhan mobil listrik di Tanah Air bisa tumbuh lebih cepat.

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menanggapainya dengan positif. Pemegang merek Mitsubishi Motors di Indonesia itu sudah memulai dengan memasarkan Outlander PHEV di ajang GIIAS 2019 lalu. SUV dengan teknologi Plug-In Hybrid Electric Vehicle ini menjadi model massal pertama yang dijual di Indonesia.

Hanya saja banderol mobil ini masih cukup mahal yaitu Rp 1,289 miliar. Mahalnya harga Outlander PHEV merupakan imbas dari aturan pajak yang belum menguntungkan mobil listrik. “Harga itu termasuk 40 persennya PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah), 10 sampai 11 persen impor duty, dan 12 persen BBN (Bea Balik Nama),” kata Irwan Kuncoro, Director of Sales and Marketing Division PT MMKSI di sela-sela pameran Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2019 di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Baca juga: Mitsubishi Outlander PHEV dan i-MiEV Pamer Teknologi di IEMS 2019
Baca juga: Ragam Teknologi Mobil Listrik Toyota Hadir di IEMS 2019


Menurut Irwan, aturan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo tersebut pada akhirnya dapat menurunkan harga jual kendaraan listriknya. “Keppres ini tentu menguntungkan bagi kita sebagai APM, tanpa ini mungkin (industri) tidak pada bergerak. Yang jelas bagaimana harganya agar bisa terjangkau,” ujarnya di sela-sela pameran Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2019 di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Meski begitu, menurut Irwan sampai sekarang pihaknya belum ada kejelasan mengenai banyak hal salah satu soal insentif yang akan diberikan pemerintah.

“Angka-angkanya saat ini memang belum ada. Harusnya dengan keluarnya Keppres, ini kan arahan, nanti semua akan bergerak. Tujuan (insentif) memang untuk menurunkan harga mobil listrik, dan juga pengembangan infrastruktur,” jelasnya.

RAJU FEBRIAN

Featured Articles

Read All

Artikel yang mungkin menarik untuk Anda

Mobil Mitsubishi Pilihan

  • Upcoming

Updates

Artikel lainnya

New cars

Artikel lainnya

Drives

Artikel lainnya

Review

Artikel lainnya

Video

Artikel lainnya

Hot Topics

Artikel lainnya

Interview

Artikel lainnya

Modification

Artikel lainnya

Features

Artikel lainnya

Community

Artikel lainnya

Gear Up

Artikel lainnya

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Road Test

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Review
  • Artikel Feature