Jokowi Sudah Resmi Teken Perpres Mobil Listrik

Jokowi Sudah Resmi Teken Perpres Mobil Listrik
JAKARTA, 08 Agustus 2019 – Presiden Joko Widodo mengaku sudah menandatangani peraturan presiden (perpres) tentang percepatan pengembangan kendaraan bermotor listrik (mobil listrik) pada hari Senin lalu (5/8). Presiden mengungkapkan hal itu di Jakarta usai meresmikan Gedung Sekretariat ASEAN hari ini Kamis (8/8).

“Sudah, sudah, sudah. Sudah saya tanda tangani hari Senin pagi,” kata Jokowi seperti dikutip dari www.cnn.com. Menurutnya, melalui peraturan tersebut pemerintah ingin mendorong industri otomotif dengan membangun industri mobil listrik di Indonesia.

Menurut Jokowi, sekitar 60 persen dalam mengembangkan mobil listrik kuncinya ada di baterai. Ia menyebut bahan baku untuk membuat baterai tersebut ada di Indonesia.

Ia menambahkan bahwa untuk membangun industri mobil listrik di Indonesia bukan perkara mudah dan tak mungkin dilakukan dalam waktu satu atau dua tahun ke depan. Selain itu di dalam mengembangkan industri mobil listrik harus melihat pasar ke depan.

Dari sisi pabrikan sendiri, manufaktur mobil yang ada di Indonesia sudah memiliki line-up mobil listrik, hybrid maupun plug-in hybrid yang dipasarkan di Indonesia maupun di luar negeri. Semoga dengan terbitnya Perpres ini industri mobil listrik di Indonesia semakin oke.

EKA ZULKARNAIN

Featured Articles

Read All

Artikel yang mungkin menarik untuk Anda

Mobil Pilihan

  • Upcoming

Updates

Artikel lainnya

New cars

Artikel lainnya

Drives

Artikel lainnya

Review

Artikel lainnya

Video

Artikel lainnya

Hot Topics

Artikel lainnya

Interview

Artikel lainnya

Modification

Artikel lainnya

Features

Artikel lainnya

Community

Artikel lainnya

Gear Up

Artikel lainnya

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature