Jeep Umumkan Hasil Investigasi Kecelakaan Bos Garansindo, Begini Penjelasannya

JAKARTA, Carvaganza – Anda masih ingat dengan kecelakaan yang menimpa Muhammad Al Abdullah, bos Garansindo, pada Juli 2021 lalu? Saat itu dirinya melakukan komplain kepada principal Jeep melalui agen pemegang merek di Indonesia yakni PT DAS Indonesia Motor. Gayung bersambut, COO PT DAS Indonesia Motor, Dhani Yahya menyambut perihal komplain tersebut dan meneruskannya ke Stellantis yang merupakan perusahaan induk yang memegang brand Jeep.
Setelah melakukan investigasi pada Jeep Grand Cherokee Summit milik Muhammad Al Abdullah pihak Stellantis resmi mengumumkan bahwa tidak terdapat kegagalan manufaktur yang menyebabkan kecelakaan tersebut.
“Tidak ada tanggung jawab manufaktur yang ditemukan dalam insiden ini. Seat belt menjadi sistem penahan keamanan utama dalam kendaraan pada saat kejadian. Area tabrakan/tumbukan utama berada di bagian atas dari area fokus sensor Supplemental Restraint System bekerja, dengan energi benturan yang dihamburkan oleh berbagai struktur lembaran logam. Oleh karena itu, laju perlambatan yang diperlukan untuk mengaktifkan airbag system tidak terpenuhi,” kata Dhani Yahya, meneruskan pernyataan resmi Stellantis.
Dhani Yahya juga menyebutkan dengan adanya pernyataan ini dapat menjawab pertanyaan mengenai penyebab kecelakaan. Selain itu dirinya juga menyampaikan bahwa akan membantu konsumen untuk memperbaiki kendaraan tersebut hingga selesai.
Baca Juga: Ayo Beli Mobil, PPnBM 100% Diperpanjang Lagi Sampai Akhir Tahun
Sebelumnya kecelakaan yang menimpa mantan bos Jeep Indonesia tersebut sempat geger di dunia maya. Pasalnya Memet, sapaan Al Abdullah, mengunggah foto pasca kejadian tersebut ke akun Facebook miliknya lengkap dengan penjelasan secara detail.
Ia menjelaskan bahwa fitur keselamatan Jeep Grand Cherokee yang dikemudikannya tidak bekerja dengan baik mencegah kecelakaan. Active Brake Collision System (ABCS) disebut tidak aktif saat mobil melaju dengan cepat ke arah kendaraan lain di depan. Dan setelah ABCS gagal mencegah tabrakan, airbag yang sudah menjadi fitur keselamatan standar dari mobil sekelas Grand Cherokee juga tidak mengembang memberi pasca benturan proteksi.
Bukti tidak bekerjanya airbag ditunjukkan oleh Memet melalui rangkaian foto yang menyertai unggahannya di Facebook. Lingkar setir masih dalam kondisi utuh, namun dashboard terdorong ke arah dalam kabin karena kerasnya dampak benturan. Kaca depan pecah, berikut kaca jendela depan kiri yang juga tidak tersisa.
Selain itu, pada siaran persnya Stellantis juga menyampaikan bahwa pengaktifan mengembangnya airbag harus memenuhi beberapa syarat. Hal tersebut juga tertuang pada Buku Manual Kendaraan Jeep Grand Cherokee tahun 2014, halaman 73-74 yang menjelaskan:
Sensor dan Kontrol Penyebaran Airbag
Pengendali Pengekangan Penghuni (ORC)
- ORC adalah bagian dari sistem keamanan yang diatur secara Federal yang diperlukan untuk kendaraan ini.
- ORC menentukan apakah diperlukan penyebaran airbag depan dan/atau samping dalam tabrakan depan atau samping. Berdasarkan sinyal sensor benturan, ORC elektronik pusat menyebarkan Airbag Depan Lanjutan, Airbag Lutut Sisi Pengemudi Tambahan, Airbag SABIC, Airbag SAB, dan sabuk pengaman depan, sebagaimana diperlukan, tergantung pada beberapa faktor, termasuk tingkat keparahannya. dan jenis dampak.
- Kantong Udara Depan Canggih dan Kantong Udara Lutut Sisi Pengemudi Tambahan dirancang untuk memberikan perlindungan tambahan dengan melengkapi sabuk pengaman pada tabrakan depan tertentu tergantung pada beberapa faktor, termasuk tingkat keparahan dan jenis tabrakan. Kantong Udara Depan Canggih dan Kantong Udara Lutut Sisi Pengemudi Tambahan diharapkan tidak mengurangi risiko cedera pada tabrakan belakang, samping, atau terguling.
- Kantung Udara Depan Lanjutan dan Kantung Udara Lutut Sisi Pengemudi Tambahan tidak akan mengembang di semua tabrakan depan, termasuk beberapa yang dapat menyebabkan kerusakan kendaraan yang besar — misalnya, beberapa tabrakan tiang, underriding truk, dan tabrakan sudut offset. Di sisi lain
- Di sisi lain, tergantung pada jenis dan lokasi benturan, Airbag Depan dan Airbag Lutut Sisi Pengemudi Tambahan dapat mengembang dalam tabrakan dengan sedikit kerusakan bagian depan kendaraan tetapi menghasilkan perlambatan awal yang parah.
- Airbag samping tidak akan mengembang di semua tabrakan samping. Pengerahan kantong udara samping akan tergantung pada tingkat keparahan dan jenis tabrakan.
- Karena sensor airbag mengukur perlambatan kendaraan dari waktu ke waktu, kecepatan dan kerusakan kendaraan sendiri bukanlah indikator yang baik apakah airbag harus dipasang atau tidak.
- Sabuk pengaman diperlukan untuk perlindungan Anda dalam semua benturan, dan juga diperlukan untuk membantu Anda tetap pada posisinya, jauh dari airbag yang menggembung.
- ORC memonitor kesiapan komponen elektronik dari sistem air bag setiap kali kunci kontak pada posisi START atau ON/RUN. Jika kunci pada posisi OFF, pada posisi ACC, atau tidak pada kunci kontak, sistem airbag tidak menyala dan airbag tidak akan mengembang.
- ORC berisi sistem catu daya cadangan yang dapat mengeluarkan airbag bahkan jika baterai kehilangan daya atau terputus sebelum dipasang. Selain itu, ORC menyalakan Air Bag Warning Light di panel instrumen selama kurang lebih empat hingga delapan detik untuk memeriksa sendiri saat kunci kontak dihidupkan pertama kali. Setelah pemeriksaan mandiri, lampu peringatan airbag akan mati. Jika ORC mendeteksi malfungsi di bagian mana pun dari sistem, ORC akan menyalakan Lampu Peringatan Airbag, baik sesaat atau terus-menerus.
ALVANDO NOYA / WH
Baca Juga: Jawab Keluhan Pemakai Jimny, Suzuki Gelar Recall Lewat Program Product Quality Update
Pelajari lebih lanjut tentang Jeep Cherokee
Mobil Jeep Lainnya
Featured Articles
- Latest
- Popular
Artikel yang mungkin menarik untuk Anda
Mobil Jeep Pilihan
- Latest
- Popular
Updates
New cars
Drives
Review
Video
Hot Topics
Interview
Modification
Features
Community
Gear Up
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Road Test
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza