Sepeda Motor Masuk Jalan Tol, Enaknya Diapain Ya?

Sepeda Motor Masuk Jalan Tol, Enaknya Diapain Ya?
JAKARTA, 17 Juli 2018 -- Beberapa waktu terakhir ini banyak media yang menunjukkan secara viral bahwa sepeda motor melintas di tengah jalur tol. Hal ini seringkali membuat geram para pengemudi mobil yang sedang melintas dengan kecepatan tinggi. Lantas bagaimana cara menghindari kecelakaan ketika ada motor melewati jalur tol?

Pemerintah sendiri melarang kendaraan roda dua melintas di jalan tol. Hal ini dituangkan dalam PP Nomor 44 tahun 2009 tentang larangan sepeda motor melintas di jalur tol.

Mira Keumala Safri, Marketing Director & Instructor Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC) mendukung peraturan ini. "Karena para pengendara motor umumya belum tertib maka bisa membahayakan dirinya dan pengemudi lain di jalur tol. Kondisi tersebut juga akan diperparah dengan pengguna mobil, bis dan truk yang juga belum tertib atau terbiasa melintas di jalur tol,” ujar Mira Keumala sata dihubungi Carvaganza.

Menurutnya, sah saja jika para pengendara motor melintas di jalur tol yang sudah disiapkan khusus. Seperti Tol Suramadu dan Tol Bali Mandara.

“Tidak ada pemotor saja pengemudi mobil, bis dan truk kerap kali melintas di bahu jalan yang seharusnya menjadi lajur darurat. Bagaimana jika pemotor ikut melintas kan bisa lebih bahaya, apalagi pengemudi mobil di jalan tol berada pada kecepatan tinggi,” tambah Mira.

Larangan motor melintas di jalan tol mengacu ke Peraturan Pemerintah (PP) No 44 Tahun 2009 tentang Perubahan atas PP No 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Dalam peraturan ini disebutkan bahwa jalan bebas hambatan hanya diperuntukkan bagi  kendaraan roda empat atau lebih. Sepanjang tidak ada lajur khusus, motor tidak diperkenankan masuk ke jalan bebas hambatan ini.

Sementara mengenai motor polisi dan pengawalan, ada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Dalam Pasal Ayat 1 disebutkan bahwa setiap polisi memiliki kewenangan diskresi, yaitu kewenangan untuk bertindak demi kepentingan umum berdasarkan penilaian sendiri. Biasanya motor petugas yang masuk tol berhubungan dengan tugas pengawalan.

Dalam kondisi darurat, polisi juga memperbolehkan motor masyarakat masuk tol saat ada ruas jalan raya yang tergenang banjir, sedangkan jalan tolnya tidak.

Lalu jika memang sudah terjadi dan pemotor berada di jalan tol, apa yang hendak dilakukan?

“Jangan panik, Anda cukup menghindarinya saja. Karena kapan pun motor tersebut dapat kehilangan keseimbangan dan mungkin saja tertabrak dengan kendaraan lainnya. Bisa dipastikan pengendara motor dapat terlempar layaknya bola yang melambung karena mendapat gaya dari tendangan pemain bola,” tutup Mira.

VALDO PRAHARA

Featured Articles

Read All

Artikel yang mungkin menarik untuk Anda

Mobil Pilihan

  • Upcoming

Updates

Artikel lainnya

New cars

Artikel lainnya

Drives

Artikel lainnya

Review

Artikel lainnya

Video

Artikel lainnya

Hot Topics

Artikel lainnya

Interview

Artikel lainnya

Modification

Artikel lainnya

Features

Artikel lainnya

Community

Artikel lainnya

Gear Up

Artikel lainnya

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature