Tesla Diduga Manipulasi Data Jarak Tempuh, Kena Denda Puluhan Miliar Rupiah

Tesla

SEOUL, Carvaganza - Skandal kecurangan di industri otomotif kembali terjadi, yang kini melibatkan merek Tesla Motor. Diduga bahwa Tesla memberikan data palsu terkait jarak tempuh produknya yang tidak sesuai dengan klaim. Singkatnya, Tesla melakukan manipulasi data.

Kasus ini terjadi di Korea Selatan, yang diangkat oleh regulator antimonopoli setempat. Bahkan pabrikan Amerika Serikat ini djatuhi denda finansial sebesar US$2,2 juta atau setara Rp34,35 miliar.

Dikutip Reuters, Tesla Inc dianggap gagal memberitahu kebenaran kepada pelanggan menyoal jarak tempuh yang pada faktanya lebih pendek dari klaim perusahaan untuk penggunaan di suhu rendah.

Tesla Charging Station

Komisi Perdagangan Adil Korea (KFTC) menyatakan bahwa Tesla melebih-lebihkan jarak jangkau dengan sekali pengisian daya, penghematan biaya isi baterai, dan kinerja pengecasan cepat yang diinformasikan secara umum di website resmi lokalnya sejak Agustus 2019 hingga saat ini.

Baca Juga: Ini Daftar Calon Mobil Baru Siap Meluncur di Indonesia Selama 2023

"Pihak regulator menyatakan bahwa pada suhu yang rendah, jarak tempuh mobil listrik Tesla bisa menjadi 50,5 persen lebih buruk daripada yang diiklankan oleh perusahaan asal Amerika Serikat ini," kata KTFC dalam sebuah pernyataan pada Selasa (3/11/2023).

Lebih lanjut dijelaskan, dalam sebuah laporan lanjutan pada 2021, grup konsumen lokal bernama Citizens United for Consumer Sovereignty menemukan bahwa sebagian besar rentang efektivitas EV turun 40 persen pada pemakaian di suhu yang lebih rendah. Tesla dinilai tak bisa memberikan informasi yang valid kepada konsumen.

Sementara mengutip Bloomberg, pihak regulator juga akan mengenakan denda tambahan US$785 ribu atau sekitar Rp1 miliar kepada Tesla atas pelanggaran undang-undang perdagangan elektronik. Perusahaan otomotif yang dipimpin Elon Musk itu mengubah iklan penjualan di situs web berbahasa Korea pada Februari lalu ketika pengawas memulai penyelidikan.

Elon Musk

Sanksi ini disebut bakal menjadi kemunduran bagi Tesla yang sedang melakukan ekspansi bisnis di Korea Selatan. Untuk diketahui, Tesla inc didapuk sebagai merek EV terbesar ke-3 dengan pangsa pasar lokal sebesar 13 persen, membuntuti Hyundai dan Kia di Negeri Gingseng tersebut.

Pada akhir September 2022, Tesla diklaim berhasil menjual 45.812 unit kendaraan di Korea Selatan sejak debutnya membuka kantor lokal pada 2015 lalu. Sementara secara penjualan global, Tesla melaporkan sudah mengirim 405.278 unit kendaraan pada kuartal akhir 2022. Namun, masih meleset dari estimasi awal sebanyak 431.117 unit.

Bulan lalu, Tesla juga melakukan ekspansi ke Thailand setelah meningkatkan upaya perekrutan di negara tersebut. Perusahaan berencana akan memulai pengiriman kendaraan pertamanya di Thailand pada kuartal pertama 2023.
(BANGKIT JAYA / WH)

Baca Juga: Hyundai Stargazer Siap Debut Menyapa Pasar Malaysia

Sumber: Bloomberg

Featured Articles

Read All

Artikel yang mungkin menarik untuk Anda

Mobil Tesla Pilihan

Updates

Artikel lainnya

New cars

Artikel lainnya

Drives

Artikel lainnya

Review

Artikel lainnya

Video

Artikel lainnya

Hot Topics

Artikel lainnya

Interview

Artikel lainnya

Modification

Artikel lainnya

Features

Artikel lainnya

Community

Artikel lainnya

Gear Up

Artikel lainnya

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza