Tata Motors Dipercaya Digunakan di 50 Instansi Pemerintah
JAKARTA, 3 Agustus 2017 – Kendaraan Tata Motors makin mendapatkan kepercayaan publik tanah air dan instansi pemerintah. Hal ini dibuktikan dengan digunakannya 91 unit kendaraan Tata Motors yang digunakan di lebih dari 50 instansi pemerintah.
Tata Motors Distribusi Indonesia (TMDI) selaku Agen Pemegang Merek (APM) Tata Motors di Indonesia mendukung program pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan lelang pengadaan barang untuk Pemerintah melalui dealer resmi 3S-nya di seluruh Indonesia.
Sudah 2 tahun TMDI berpartisipasi dalam pengadaan kendaraan untuk lembaga Pemerintah melalui LKPP. Sebagai pendatang baru, Tata Motors dalam 2 tahun berhasil menjual 91 unit kendaraan niaga Tata Motors melalui LKPP dan lelang pengadaan barang untuk pemerintah.
“Sejak 2015 Tata Motors resmi ikut serta dalam LKPP, dan perkembangannya sangat positif. 91 unit kendaraan kami telah dipercaya oleh 50 lebih instansi pemerintahan di seluruh Indonesia guna mendukung proyek-proyek pemerintah. Saat ini sudah 44 unit jenis kendaraan Tata Motors terdaftar di LKPP dan akan terus bertambah,” ungkap Biswadev Sengupta, Presiden Direktur TMDI.
Biswadev menjelaskan bahwa pertumbuhan penjualan TMDI ke pemerintah tahun fiskal 2015-2016 ke 2016-2017 tumbuh 194%. Kendaraan niaga Tata Motors yang diaplikasikan untuk ambulan, bus, dan kendaraan angkut sampah adalah jenis yang paling digemari oleh lembaga pemerintahan karena harganya paling terjangkau, biaya operasional dan perawatannya terendah di kelasnya.
Saat ini kendaraan niaga Tata Motors digunakan di Dinas Pekerjaan Umum (Pengairan), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pertamanan dan Kebersihan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pendidikan. Di seluruh Indonesia meliputi Jawa, Sumatera dan Sulawesi. Adapun 91 unit yang sudah terjual, areanya meliputi Jawa, Sumatera dan Sulawesi. Dengan varian yang beragam.
RAJU FEBRIAN
Tata Motors Distribusi Indonesia (TMDI) selaku Agen Pemegang Merek (APM) Tata Motors di Indonesia mendukung program pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan lelang pengadaan barang untuk Pemerintah melalui dealer resmi 3S-nya di seluruh Indonesia.
Sudah 2 tahun TMDI berpartisipasi dalam pengadaan kendaraan untuk lembaga Pemerintah melalui LKPP. Sebagai pendatang baru, Tata Motors dalam 2 tahun berhasil menjual 91 unit kendaraan niaga Tata Motors melalui LKPP dan lelang pengadaan barang untuk pemerintah.
“Sejak 2015 Tata Motors resmi ikut serta dalam LKPP, dan perkembangannya sangat positif. 91 unit kendaraan kami telah dipercaya oleh 50 lebih instansi pemerintahan di seluruh Indonesia guna mendukung proyek-proyek pemerintah. Saat ini sudah 44 unit jenis kendaraan Tata Motors terdaftar di LKPP dan akan terus bertambah,” ungkap Biswadev Sengupta, Presiden Direktur TMDI.
Biswadev menjelaskan bahwa pertumbuhan penjualan TMDI ke pemerintah tahun fiskal 2015-2016 ke 2016-2017 tumbuh 194%. Kendaraan niaga Tata Motors yang diaplikasikan untuk ambulan, bus, dan kendaraan angkut sampah adalah jenis yang paling digemari oleh lembaga pemerintahan karena harganya paling terjangkau, biaya operasional dan perawatannya terendah di kelasnya.
Saat ini kendaraan niaga Tata Motors digunakan di Dinas Pekerjaan Umum (Pengairan), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pertamanan dan Kebersihan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pendidikan. Di seluruh Indonesia meliputi Jawa, Sumatera dan Sulawesi. Adapun 91 unit yang sudah terjual, areanya meliputi Jawa, Sumatera dan Sulawesi. Dengan varian yang beragam.
RAJU FEBRIAN
Featured Articles
- Latest
- Popular
Artikel yang mungkin menarik untuk Anda
Mobil Tata Pilihan
- Popular
Updates
New cars
Drives
Review
Video
Hot Topics
Interview
Modification
Features
Community
Gear Up
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Road Test
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature