Mesin Tiba-Tiba Mati, Konsumen Seri 5 GT Layangkan Gugatan ke BMW Indonesia
JAKARTA, Carvaganza – Seorang pemilik BMW 530i Gran Turismo di Indonesia melayangkan gugatan kepada BMW Indonesia baru-baru ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pasalnya, penggugat bernama Yusman melaporkan mengalami mati mesin mendadak pada mobilnya tersebut, saat tengah berkendara di jalan tol.
Tercatat, gugatan terhadap model Seri 5 GT keluaran tahun 2011 itu dalam nomor perkara 337/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst. gugatan dilayangkan Yusman pada 2 Juni 2021 kepada PT BMW Indonesia sekaligus PT Bestindo Mobil Prima sebagai dealer resmi.
Tidak hanya itu, Ia juga turut menggugat sejumlah perusahaan terkait. Seperti PT BCA Finance, PT Asuransi Umum BCA, PT Buanasakti Aneka Motor dan Bengkel Anugrah Motor BMW. Ada lima petitum yang diajukan. Pertama, menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.
Kemudian yang kedua, menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum. Ketiga, menyatakan kendaraan penggugat mobil merek: BMW, Type: 535i Gran Turismo A/T nomor polisi B- 168 -YSM, tahun pembuatan 2011, nomor rangka: WBASN22OOBC1941O9 dan nomor mesin: 20417672 mengandung cacat tersembunyi. Lalu isi petitum keempat, menghukum tergugat 1 untuk melakukan penelitian lebih lanjut atas penyebab mati mesin mendadak yang terjadi pada kendaraan milik penggugat 1.
Kelima, menghukum tergugat 1 untuk melakukan perbaikan atas penyebab mati mesin mendadak dan semua kerusakan yang ditimbulkannya dengan biaya dibebankan tergugat 1. Terlepas dari hal itu, kendaraan si penggugat sekarang berusia sekitar 10 tahun. Untuk sekadar informasi, BMW Indonesia kerap memberi garansi 36 bulan tanpa keterbatasan jarak tempuh pada kendaraan baru.
Baca Juga: BMW Astra Store Hadir Lebih Dekat ke Pelanggan di Kelapa Gading
BMW Indonesia sendiri cukup serius menangani masalah ini. Pemegang merek BMW di Indonesia itu mengungkap tiga hal yang dapat dijadikan sebagi fakta pendukung. Berikut isi lebih perinci:
1. Tidak ada masalah teknis pada BMW 535i GT milik pelanggan yang tercatat dalam sistem BMW sejak saat serah terima ke pelanggan pada tahun 2011 sampai dengan tahun 2017. Artinya selama periode BMW Service Inclusive 5 tahun dan BMW Repair Inclusive selama 2 tahun, kendaraan BMW 535i GT milik pelanggan berkinerja sangat baik.
2. Sejak tahun 2017 hingga masalah terjadi, tidak ada catatan servis untuk BMW 535i GT di Dealer Resmi BMW mana pun. Dengan tidak adanya service record dari tanggal 18 Oktober 2017 hingga 19 Juni 2020 di bengkel resmi BMW, sayangnya BMW Indonesia tidak mungkin untuk menyelidiki dan memahami secara lengkap dan akurat kondisi kendaraan BMW yang bersangkutan serta track recordnya.
3. Ketika masalah terjadi pada Juni 2020, BMW 535i GT, sayangnya lagi, masalah ditangani oleh bengkel servis non-resmi, termasuk di dalamnya melibatkan pembongkaran mesin.
Jika melihat agenda kasus ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Persidangan pertama dijadwalkan pada 22 Juni 2021 dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Namun lantaran penyebaran pandemi Covid-19 yang kian meningkat, persidangan terpaksa ditangguhkan sampai waktu tertentu.
“Sidang belum berjalan karena pandemi dan angka peningkatan Covid-19 yang sangat tinggi. Pengadilan Negeri belum beroperasi hingga 22 Juni kemarin. Nanti saya akan update lagi setelah sidang dilakukan,” papar Jodie O’tania, Director of Communications BMW Group Indonesia, dilansir OTO.com hari Senin (28/6/2021).
ANJAR LEKSANA / WH
Baca Juga: BMW M3 dan M4 Siap Sapa Tanah Air Pekan Ini, Harganya Kira-kira Segini
Sumber Data: sipp.pn-jakartapusat.go.id
Pelajari lebih lanjut tentang BMW 6 Series GT
Mobil BMW Lainnya
Featured Articles
- Latest
- Popular
Artikel yang mungkin menarik untuk Anda
Mobil BMW Pilihan
- Latest
- Popular
Updates
New cars
Drives
Review
Video
Hot Topics
Interview
Modification
Features
Community
Gear Up
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Road Test
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Review
- Artikel Feature