Ada Diskon Sampai Gratis, Ini 11 Bengkel Resmi Suzuki untuk Lakukan Uji Emisi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan terkait gas buang kendaraan bermotor dengan melakukan uji emisi mulai Januari 2021 ini. Hal tersebut merupakan salah satu upaya Pemprov DKI untuk menekan tingkat polusi di Jakarta. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020, Pemerintah DKI Jakarta mewajibkan kendaraan bermotor yang beroperasi di DKI Jakarta, lulus uji emisi Gas Buang kendaraan, dan mulai berlaku pada 24 Januari 2021.
Bagi pemilik roda empat atau roda dua yang tidak melakukan dan atau tidak lulus uji emisi gas buang akan dikenakan denda saat sedang parkir. Dalam Pasal 17 Bab V Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor disebutkan perihal disinsentif yang mengatur perihal pemungutan denda.
Mereka yang melanggar akan diancam denda maksimal Rp 250 ribu untuk sepeda motor dan mobil maksimal Rp 500 ribu. Tak hanya itu, sertifikat lolos uji emisi juga menjadi syarat untuk melakukan perpanjangan masa berlaku pajak kendaraan bermotor.
Hariadi, Asst. to Service Department Head, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengatakan emisi kendaraan adalah hal yang penting. Selain soal lingkungan, hal tersebut juga menunjukkan jika kendaraan tersebut dalam kondisi sehat. Ada beberapa kiat yang dapat diaplikasikan pemilik kendaraan agar emisi gas buang kendaraan terkontrol sehingga dapat lolos uji emisi gas buang, di antaranya:
1. Perawatan Berkala secara Teratur
Lakukan perawatan berkala di bengkel resmi Suzuki, mulai dari mengganti oli secara teratur, tune-up, dan mengecek semua kerja komponen mesin. Hal ini bertujuan untuk mengembalikan kinerja mesin agar lebih optimal dan efisien, sehingga emisi gas buang pun terjaga.
2. Minimalkan Memodifikasi Kendaraan
Kendaraan dengan standar pabrik akan melakukan pembakaran secara normal. Adanya campuran bahan bakar, atau modifikasi mesin kendaraan berpotensi membuat pembakaran cenderung tidak biasa dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih kotor.
3. Pastikan Tidak Menggunakan Bahan Bakar dengan Oktan Rendah
Penggunaan bahan bakar mempengaruhi pembakaran kendaraan. Gunakan bahan bakar minimal RON 90 atau lebih agar hasil pembakaran sempurna dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih bersih.
4. Lakukan Carbon Clean
Hal ini disarankan untuk mobil dengan usia 5 tahun ke atas guna membersihkan timbunan karbon yang dihasilkan setelah proses pembakaran. Biasanya, timbunan karbon ini ada pada kepala silinder dan membuat kompresi mesin meningkat sehingga dapat mengganggu kinerja mesin.
5. Cek Kondisi Knalpot, Karburator, dan Pengapian
Knalpot dapat mengalami kebocoran seiring dengan pemakaian. Jika sudah bocor, tekanan pada sirkulasi gas buang yang berkurang menyebabkan penurunan kinerja kendaraan serta emisi gas buang yang meningkat. Untuk mobil yang masih menggunakan karburator, cek kondisi karburator dan komponen pengapian agar efisiensi bahan bakar optimal.
6. Lakukan Uji Emisi Gas Buang di Bengkel Resmi Suzuki
Untuk memastikan emisi gas buang mobil Suzuki Anda prima, Suzuki menyiapkan bengkel resmi yang melayani uji emisi. Bengkel-bengkel tersebut menggunakan alat uji yang tersertifikasi dan memberikan sertifikat lulus uji serta memasukkan hasilnya ke sistem Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI.
Baca juga: Guna Pertahankan Dominasi, Suzuki New Carry Pick Up Berdandan
Bengkel Suzuki
Guna mendukung kebijakan pemerintah DKI Jakarta tersebut, PT Suzuki Indomobil Sales menyiapkan bengkel untuk melakukan uji emisi. Setidaknya ada 11 bengkel resmi Suzuki yang tersebar di Jakarta. Pemeriksaan dan pelaporan data uji emisi gas buang di bengkel resmi Suzuki ini dikenakan biaya berkisar Rp 110.000 - Rp 165.000.
Namun jika uji emisi dilakukan bersamaan dengan servis berkala atau menggunakan kupon servis gratis, akan diberikan penawaran khusus berupa diskon hingga bebas biaya uji sesuai kebijakan masing-masing bengkel pelaksana. Semua layanan tersebut dipastikan telah memenuhi standar langkah pencegahan Covid-19.
Berikut bengkel-bengkel Suzuki yang menyediakan layanan uji emisi:
NO. |
NAMA DEALER |
ALAMAT |
NO. TELP |
1 |
Kebayoran Jaya Indah Utama |
Jln. Radio Dalam, Kebayoran Baru |
(021) 7398213 |
2 |
Sejahtera Buana Trada - Dewi Sartika |
Jln. Dewi Sartika, Cawang |
(021) 800891/ 8017333 |
3 |
Sejahtera Buana Trada - Pantai Indah Kapuk |
Jln. Pantai Indah Selatan I, Pantai Indah Kapuk |
(021) 5881338 |
4 |
Sejahtera Buana Trada - Pulogadung |
Jln. Raya Bekasi Km. 19, Pulo Gadung |
(021) 4609308 |
5 |
Sejahtera Buana Trada – Sunter |
Jln. Danau Sunter Selatan |
(021) 6511333 |
6 |
Sejahtera Sumber Baru Trada |
Jln. Raya Kalimalang, Duren Sawit |
(021) 86903019 |
7 |
Sun Motor – Matraman |
Jln. Slamet Riyadi, Matraman Raya |
(021) 8582055 |
8 |
Trimitra Sejahtera Mobilindo |
Jln. Raya Pasar Minggu, Pancoran |
(021) 79182977 |
9 |
Sejahtera Buana Trada – Puri Indah |
Jln. Lingkar Luar Barat |
(021) 22500666 |
10 |
Handijaya – Gunung Sahari |
Jln. Gunung Sahari, Pademangan Barat |
(021) 6401088 |
11 |
Restu Mahkota Karya - Kebon Jeruk |
Jln. Panjang, Kebon Jeruk |
(021) 5332020 |
“Sangat penting memperhatikan kondisi kendaraan agar emisi gas buang terjaga dengan baik. Emisi gas buang ini nantinya menjadi tolok ukur kelayakan kendaraan Anda untuk digunakan. Maka dari itu, kami berharap para pemilik kendaraan selalu merawat kendaraan secara berkala agar emisi gas buangnya pun akan terkontrol dan lebih bersih sehingga dapat meningkatkan kualitas udara dan kesehatan masyarakat di Jakarta dan sekitarnya,” tutup Hariadi. (RAJU FEBRIAN)
Baca juga: Suzuki Carry Pick Up Makin Aman, Kini Dilengkapi Alat Pemadam Api Ringan
Featured Articles
- Latest
- Popular
Artikel yang mungkin menarik untuk Anda
Mobil Suzuki Pilihan
- Upcoming
- Popular
Updates
New cars
Drives
Review
Video
Hot Topics
Interview
Modification
Features
Community
Gear Up
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Road Test
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Review
- Artikel Feature