GIIAS 2021: Musim Banjir Tiba, Ini Kiat Klaim Asuransi Kendaraan Anti Ditolak!

Banjir

JAKARTA, Carvaganza – Musim hujan telah tiba. Musibah banjir melanda seluruh Indonesia, tak terkecuali Ibu Kota Jakarta. Genangan air selalu menjadi momok para pengendara. Pasalnya banjir menutup sebagian jalan utama yang menjadi rute mobilitas warga Jakarta. Tak sedikit yang memaksakan hingga akhirnya kendaraannya mogok atau rusak.

Mitos yang beredar selama ini mengatakan kalau mobil yang rusak karena banjir tidak ditanggung asuransi. Benarkan demikian? Penasaran, kami bertanya kepada Laurentius Iwan Pranoto, Head of Cummunication & Customer Service Management Asuransi Astra.

“Bisa ditanggung asuransi bila pemilik asuransi telah melakukan perluasan yang menanggung kerusakan akibat banjr,” ujar Iwan dalam program siaran radio MOST-OTO Show di 105,8 FM yang mengudara langsung dari GIIAS (Gaikindo Indonesia International Auto Show) 2021.

Tetapi menurut Iwan, ada langkah-langkah yang harus dilakukan nasabah bila kendaraannya terjebak banjir. “Harus dilakukan langkah-langkah pencegahan untuk mengurangi resiko. Contohnya kalau rumah kebanjiran, pindahkan kendaraan yang ada di garasi ke lokasi yang lebih tinggi supaya tak terendam air. Kalau misalkan sudah terlanjur terendam, jangan hidupkan mesin karena justru dapat merusak kondisi mesin. Cukup hubungi pihak kami (asuransi), nanti akan dijemput menggunakan towing. Intinya tenang saja tak usah khawatir karena kalau sudah melakukan perluasan jaminan maka kerusakan kendaraan ditanggung.

Meski demikian Iwan mengaku kalau jaminan polis asuransi kendaraan yang sudah mendapat perluasan bila terkena banjir tidak serta merta artinya membuat pemegang polis bisa sembrono menorobos banjir. Karena menurutnya tindakan menerobos banjir sama saja secara sadar dengan sengaja mengambil resiko yang dapat mengakibatkan kerusakan kendaraan. Iwan menyarankan lebih baik tidak menerobos banjir demi keselamatan nyawa maupun keamanan kendaraan.

Berbeda hal kalau kendaraan rusak kejatuhan dahan pohon yang patah. “kita harus lihat dulu penyebab dari patahnya dahan pohon. Kalau dahan yang patah atau pohonnya rubuh akibat ditabrak oleh kendaraannya, maka ditanggung. Kalau tidak maka harus dilihat lagi apakah pemegang polis asuransi sudah melakukan perluasan pertanggungan kendaraan akibat bencana alam angin ribut dan lainnya,” jelas Iwan.

Terakhir, Iwan juga memberikan tips bagaimana caranya memilis asuransi kendaraan yang baik. “Coba hubungi pihak asuransi di jam padat. Kalau susah dihubungi lebih baik cari yang lain saja. Karena asuransi yang baik seharusnya ceoat merespons kebutuhan dari setiap nasabahnya,” tutup Iwan.
RIZKI SATRIA

Featured Articles

Read All

Artikel yang mungkin menarik untuk Anda

Mobil MG Pilihan

  • Upcoming

Updates

Artikel lainnya

New cars

Artikel lainnya

Drives

Artikel lainnya

Review

Artikel lainnya

Video

Artikel lainnya

Hot Topics

Artikel lainnya

Interview

Artikel lainnya

Modification

Artikel lainnya

Features

Artikel lainnya

Community

Artikel lainnya

Gear Up

Artikel lainnya

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Road Test

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Review
  • Artikel Feature