Sepekan PSBB di Jakarta, Polisi Tindak 18.958 Pelanggaran

PSBB Corona
JAKARTA, Carvaganza.com – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ternyata tak sepenuhnya dipatuhi masyarakat. Meski bertujuan untuk mengurangi potensi penyebaran wabah virus corona baru (COVID-19), terbukti masih banyak pelanggaran. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat selama sepekan penerapan PSBB di Jakarta, tak kurang 18.958 pengendara telah ditindak. Data tersebut dihimpun sejak penindakan dilakukan hanya selama 6 hari, pada 13 April 2020 hingga 19 April 2020.

Seperti dilansir dari ntmcpolri, data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan jumlah tertinggi didominasi oleh pelanggar tak mengenakan masker yaitu sebanyak 11.240. Kemudian, pelanggaran jumlah penumpang melebihi 50 persen dengan total 3.357.

Berdasarkan Peraturan Gubernur No.33 Tahun 2020 pasal 18 ayat 4 disebutkan jika kedaraan penumpang pribadi jenis sedan hanya diperbolehkan 3 orang sedangkan jenis MPV 4 orang.

Selanjutnya pelanggaran penggunaan sarung tangan sebanyak 1.774 kasus. Pelanggaran kendaraan bermotor yang berboncengan tidak satu KTP atau satu alamat sebanyak 1.430 kasus, dan jarak antar penumpang yakni 727 pelanggaran.

Selain itu ada juga pelanggaran driver ojol yang tetap mengangkut penumpang, totalnya 239 pelanggaran, suhu tubuh di atas ketentuan 120 orang, dan tidak mentaati jam oprasional sebanyak 87 kasus.

Di Pergub yang sama di ayat 5, pengguna sepeda motor pribadi harus menggunakan sarung tangan dan masker. Selain itu jika berboncengan harus satu KTP atau satu alamat. Sementara pada ayat 6, angkutan roda berdua berbasis aplikasi disebutkan hanya boleh untuk pengangkutan barang.

Baca juga: 9 Hari PSBB DKI Jakarta, Ribuan Kendaraan yang Diperiksa Langgar Aturan


Ganjil Genap dan CFD


Selain itu, Dirlantas Polda Metro Jaya kembali memperpanjang kebijakan aturan ganjil genap di wilayah Jakarta hingga 23 April mendatang. Aturan ganjil genap ditiadakan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Kebijakan ini telah diperpanjang beberapa kali, terakhir diperpanjang dari 5 April hingga 19 April.

"Diinformasikan bahwa diperpanjang dan ganjil genap tetap ditiadakan sampai dengan tanggal 23 April 2020," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada CNNIndonesia.com.

Aturan ini disesuaikan dengan penerapan PSBB di Jakarta selama 14 hari sejak 10 April hingga 23 April mendatang. "Iya (mengikuti PSBB) dan akan dievaluasi kembali," ucap Fahri.

Baca juga: Mobil Tetap Prima Di Saat Covid-19, Ini Kemudahan Yang Diberikan Honda

https://twitter.com/TMCPoldaMetro/status/1252112508334161920

Fahri kembali menegaskan selama ganjil genap ditiadakan, penilangan terhadap pelanggar juga ditiadakan. Baik itu untuk penindakan secara langsung ataupun penindakan yang dilakukan lewat sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Keputusan pembatasan ganjil genap ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 15 Maret lalu.

Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo juga memutuskan tak akan menggelar razia di jalan sementara waktu. Razia yang dihentikan itu terkait dengan pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan. Namun, penilangan terhadap pelanggaran yang dianggap membahayakan pengendara tetap dilakukan. Razia dihentikan sementara untuk mengurangi kontak fisik warga dengan petugas untuk mencegah penularan virus corona.

Masyarakat disarankan sementara tidak menggunakan transportasi umum dan menganjurkan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi saat wabah COVID-19. Masyarakat tetap dapat menggunakan transportasi umum namun diharapkan tetap meningkatkan kewaspadaan.

Sumber: cnnindonesia, ntmc, Foto: TMCPoldaMetro

RAJU FEBRIAN

 

Featured Articles

Read All

Artikel yang mungkin menarik untuk Anda

Mobil Pilihan

  • Upcoming

Updates

Artikel lainnya

New cars

Artikel lainnya

Drives

Artikel lainnya

Review

Artikel lainnya

Video

Artikel lainnya

Hot Topics

Artikel lainnya

Interview

Artikel lainnya

Modification

Artikel lainnya

Features

Artikel lainnya

Community

Artikel lainnya

Gear Up

Artikel lainnya

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature