Mulai Bulan Depan, Pajak Kendaraan Berdasar Emisi Diberlakukan

Toyota Raize

JAKARTA, Carvaganza – Agenda yang sudah cukup lama diwacanakan yaitu penghitungan pajak kendaraan berdasarkan emisi, dijadwalkan akan mulai diberlakukan bulan depan. Aturan ini akan menggantikan skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), mulai 16 Oktober 2021, dua tahun setelah PPnBM diberlakukan. PPnBM sendiri berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019.

Selain mengubah aturan yang sudah lama ada, pemerintah juga merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2021 yang isinya mengubah tarif PPnBM khusus kendaraan plug-in hybrid (PHEV), fuel cell (FCEV), hingga murni listrik. Ini membuat penetapan harga kendaraan berubah, ada yang naik juga ada yang turun terkait teknologi emisi yang digunakan.

Agen pemegang merek (APM) saat ini tengah mempersiapkan perubahan yang akan terjadi saat peraturan ini berlaku bulan depan. “Sedang kami persiapkan dan hitung. Pastinya ada yang naik, turun juga tetap harganya,” ucap Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmy dilansir oleh Oto.com.

Toyota COMS

Para tenaga penjual di lapangan juga terus menawarkan model-model yang akan berubah naik harganya untuk segera dibeli oleh konsumen. Dari bocoran yang didapatkan tim redaksi Oto.com, model populer Toyota seperti Avanza, Rush, Innova, serta model LCGC akan mengalami kenaikan harga.

Baca Juga: Jeep Umumkan Hasil Investigasi Kecelakaan Bos Garansindo, Begini Penjelasannya

“Beberapa model sudah diperkirakan akan naik dengan aturan pajak baru bulan depan. Memang ada yang turun seperti model hybrid dan sedan, tapi saat ini kita coba menghabiskan stok unit sebelum berubah bulan depan,” ucap salah satu tenaga penjual Toyota.

Dari bocoran yang didapat, model seperti Avanza harganya akan naik kurang lebih Rp 7,5 jutaan, LCGC seperti Calya dan Agya naik Rp 3,5 jutaan, SUV Rush dan Raize naik Rp 8,5 jutaan. Selain itu model Yaris naik Rp 10,5 jutaan, Innova bensin naik Rp 12 jutaan dan Alphard Vellfire diperkirakan naik Rp 38 jutaan.

Tapi ada juga model yang turun harga, seperti model sedan karena pajak sudah tidak dihitung dari bentuknya. Dari bocoran, model Vios bisa turun sekitar Rp 30 jutaan, Corolla bensin turun sekitar Rp 58 jutaan, Corolla Hybrid turun Rp 88 jutaan. Masih ada Camry bensin yang turun sekitar Rp 57 jutaan, Camry Hybrid turun sekitar Rp 130 jutaan dan Fortuner bensin juga penggerak 4x4 turun sekitar Rp 50 jutaan sampai Rp 56 jutaan.

Perhitungan Pajak

Tentu ini bisa jadi kabar baik bagi calon konsumen yang sudah lama mengidam-idamkan model sedan atau hybrid dan penggerak 4x4 di rumahnya. Perhitungan pajak emisi ini membuat semua jenis mobil yang mesinnya di bawah 3.000 cc terkena PPnBM sebesar 15 persen bila tingkat efisiensi bahan bakarnya mencapai 15,5 kilometer per liter atau emisi CO2 di bawah 150 gram.

Bila mobil dengan mesin di bawah 3.000 cc efisiensinya hanya sanggup di rengan 11,5 sampai 15,5 km per liter dengan emisi CO2 15-200 gram per kilometer, maka dikenakan PPnBM 20 persen.

Jika mobil di  bawah 3.000 cc tingkat efisiensi bahan bakarnya hanya sanggup 9,3 sampai 11,5 kilometer per liter atau emisi CO2 200-250 gram per liter, dikenakan 25 persen PPnBM. Lalu pajak PPnBM 40 persen dikenakan bila mobil di bawah 3.000 cc konsumsi bahan bakarnya kurang dari 9,3 kilometer per liter atau CO2 lebih dari 250 gram per kilometer.

Lexus Hybrid

Khusus mobil bermesin 3.000 cc sampai 4.000 cc dikenakan PPnBM mulai dari 40 persen hingga 70 persen. Mobil di atas 4.000 cc akan kena tarif PPnBM 95 persen.

Aturan untuk mobil listrik dan hybrid juga berubah. PPnBM sebesar 15 persen dikenakan untuk mobil full hybrid bermesin maksimal 3.000 cc naik dari hanya 13 ⅓ persen menjadi 40 persen dari harga jual. Syaratnya efisiensi bahan bakar lebih dari 23 kilometer per liter atau CO2 kurang dari 100 gram per kilometer.

PPnBM 15 persen untuk mobil full hybrid maksimal 3.000 cc dari 33 ⅓ persen menjadi 46 ⅔ persen dari harga jual. Syaratnya efisiensi bahan bakar mencapai 18,4 km per liter sampai 23 km per liter dengan emisi CO2 mulai dari 100 gram hingga 125 gram per kilometer.

Jika Anda ingin membeli mobil listrik murni dan fuel cell, pajaknya 0 persen dari harga jual. Sebelumnya ada syarat konsumsi bahan bakar setara dengan lebih dari 28 kilometer per liter atau tingkat CO2 sampai 100 gram per kilometer. Sementara mobil plug in hybrid mendapatkan PPnBM 33 1/3 persen dari harga jual. Syaratnya efisiensi bahan bakar lebih dari 28 kilometer per liter atau CO2 maksimal 100 gram per kilometer.

Menarik melihat perubahan skema harga kendaraan bulan depan. Pastinya perhitungan beberapa model juga membutuhkan detail yang lengkap sebab masih mendapatkan aturan diskon PPnBM sampai akhir 2021.
SETYO ADI/ WH

Baca Juga: Ayo Beli Mobil, PPnBM 100% Diperpanjang Lagi Sampai Akhir Tahun

Grafis: pemrovdkijakarta

Featured Articles

Read All

Artikel yang mungkin menarik untuk Anda

Mobil Toyota Pilihan

  • Upcoming

Updates

Artikel lainnya

New cars

Artikel lainnya

Drives

Artikel lainnya

Review

Artikel lainnya

Video

Artikel lainnya

Hot Topics

Artikel lainnya

Interview

Artikel lainnya

Modification

Artikel lainnya

Features

Artikel lainnya

Community

Artikel lainnya

Gear Up

Artikel lainnya

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Road Test

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Review
  • Artikel Feature