Mobil Anda Kejatuhan Puing Bangunan? Perhatikan Hal Ini Sebelum Klaim ke Asuransi

Mobil Keruntuhan Puing

JAKARTA, Carvaganza – Menjaga kondisi kendaraan dalam kondisi prima adalah salah satu hal yang paling wajib bagi konsumen. Dengan menjaga kondisi kendaraan tentu saja akan membantu mobilitas agar lebih lancar dan memberikan rasa nyaman saat berkendara. Untuk itu selain melakukan perawatan rutin, saat ini konsumen juga perlu memikirkan asuransi yang tepat untuk kendaraannya. 

Pasalnya terdapat beberapa resiko yang mengancam kendaraan kita tanpa kita prediksi sebelumnya. Beberapa risiko mungkin bisa dihindari dengan melakukan tindakan preventif seperti menaati aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan berfungsi normal. Namun bagaimana dengan risiko yang terjadi di luar kendali kita sendiri seperti terkena runtuhan bangunan atau bencana alam, apakah pihak asuransi dapat menggantikan kerugian risiko tersebut?

Asuransi Astra sebagai salah satu perusahaan Asuransi memberikan fasilitas yang ditujukan untuk pengguna kendaraan termasuk risiko dari reruntuhan dan bencana alam. Dalam kasus ini dimaksudkan kerusakan terjadi karena adanya benturan dari serpihan atau bahkan tertimpa langsung reruntuhan gedung.

Mobil Keruntuhan Puing

Namun perlu diperhatikan kembali bahwa kerugian tidak dapat diklaim apabila termasuk kepada hal yang dikecualikan. Ketentuan tersebut tercantum di PSAKBI Bab II Pasal 3 mengenai pengecualian pertanggungan atas kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas kendaraan bermotor  pada ayat 3.1 yang disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat, pengambil-alihan kekuasan, revolusi, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase, penjarahan serta dalam ayat 4.5 jika memasuki atau melewati jalan tertutup, terlarang, tidak diperuntukkan untuk kendaraan bermotor atau melanggar rambu-rambu lalu-lintas.

Baca Juga: Ngeri!!! Porsche 917 Klasik Ini Nyaris Lindas Pemiliknya di Monterey Car Week 2021

“Pada dasarnya risiko kendaraan tersebut bisa ditanggung pihak asuransi karena termasuk kepada kerugian atau kerusakan yang tercantum pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1 ayat 1.1 mengenai tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok,” kata L. Iwan Pranoto selaku Head of Communication and Customer Service Management Asuransi Astra.

Namun sebelum melakukan klaim asuransi kendaraan, pemilik juga wajib cermat memeriksa kembali polis yang dimiliki. Pasalnya ada beberapa jenis asuransi kendaraan yakni comprehensive yang seluruh kerugian tersebut akan ditanggung atau Total Loss Only (TLO). Jika konsumen menggunakan jenis asuransi dengan jenis TLO maka biaya perbaikannya harus lebih besar atau sama dengan 75% harga pertanggungannya.

Asuransi Astra

Sementara untuk konsumen Garda Oto yang merupakan bagian dari Asuransi Astra dapat mengajukan klaim akibat terjadinya runtuhan melalui aplikasi Garda Mobile Otocare. Konsumen dapat menghubungi contact center Garda Akses di nomor 1500112 selama 24 jam. Asuransi Astra juga mengingatkan bahwa pengguna polis yang ingin melakukan klaim harus melaporkan kerugian selambat-lambatnya lima hari kerja setelah kejadian. Kemudian dapat melengkapi dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang terdapat di dalam polis.

Segera tingkatkan proteksi kendaraan Anda dengan Garda Oto, produk asuransi mobil dari Asuransi Astra yang senantiasa memberikan rasa peace of mind saat berkendara. Anda dapat mengajukan klaim secara mudah, garansi hasil kerja bengkel dan suku cadang asli, serta layanan bantuan darurat 24 jam dari Garda Siaga secara gratis.
ALVANDO NOYA / WH

Baca Juga: Lebih Trendy dan Sporty, Nissan Kicks E-Power Tawarkan Warna Baru

Featured Articles

Read All

Artikel yang mungkin menarik untuk Anda

Mobil Pilihan

  • Upcoming

Updates

Artikel lainnya

New cars

Artikel lainnya

Drives

Artikel lainnya

Review

Artikel lainnya

Video

Artikel lainnya

Hot Topics

Artikel lainnya

Interview

Artikel lainnya

Modification

Artikel lainnya

Features

Artikel lainnya

Community

Artikel lainnya

Gear Up

Artikel lainnya

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature