Jelang Ramadhan dan Lebaran Pengelola Toll Jakarta – Cikampek dan MBZ Naikkan Tarif
Penyesuaian dibutuhkan karena melihat tingkat inflasi untuk ruas Jalan Toll Jakarta – Cikampek
JAKARTA, Carvaganza – Jelang musim liburan lebaran 2024, PT Jasa Marga Transjawa Tol melakukan penyesuaian tarif toll ruas Jakarta – Cikampek dan tol MBZ. Kenaikan tarif tersebut akan dimulai pada 9 Maret 2024 pukul 00.00 dan berlaku untuk semua golongan kendaraan termasuk mobil pribadi yang masuk jenis kendaraan golongan 1. Kenaikan tarif toll Jakarta IC hingga keluar di gerbang toll Cikampek naik menjadi Rp27.000 dari sebelumnya hanya dikenakan tarif Rp20.000.
KEY TAKEAWAYS
Salah satu rute yang paling terdampak dari penyesuaian tarif ini adalah ruas toll Jakarta – Bandung
Total saldo yang diperlukan untuk satu kali perjalanan sekitar Rp75.000 keluar Pasteur“Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024, mulai 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed,” tulis keterangan resmi PT Jasamarga dalam akun Instagramnya.
Selain itu, salah satu rute yang paling terdampak dari penyesuaian tarif ini adalah ruas toll Jakarta – Bandung yang berakhir di Exit Tol Pasteur, Pasir Koja, Kopo, Moh. Toha, Buah Batu, dan Cileunyi. Adapun ruas jalan tol yang dilintasi pengendara jenis kendaraan Golongan 1 rute Jakarta – Bandung antara lain Tol Japek dan Tol MBZ, Tol Cipularang (Cileunyi – Purwakarta – Padalarang), serta Tol Padaleunyi (Padalarang – Cileunyi). Maka total saldo yang diperlukan untuk satu kali perjalanan ini adalah sekitar Rp75.000 dengan exit toll Pasteur.
Pihak Jasa Marga juga menyatakan bahwa penyesuaian tarif toll ini dibutuhkan karena melihat tingkat inflasi untuk ruas Jalan Toll Jakarta – Cikampek dari September 2016 hingga Desember 2023. Di sisi lain, Kenaikan tarif juga ditujukan untuk pengembalian investasi terhadap penambahan kapasitas lajur dari KM 50 sampai KM 67 arah Cikampek dan KM 62 sampai KM 50 arah Jakarta serta penyediaan 4 titik fasilitas Emergency Parking Bay di Jalan Tol Layang MBZ.
Baca Juga: Sempat Diprediksi Sepi, IIMS 2024 Tembus Target Transaksi Sampai Rp6,7 Triliun
"Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol," kata Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo.
Penyesuaian tarif tol sendiri telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3 dan 4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004. Di pasal tersebut terdapat poin tentang Jalan yang menyebutkan bahwa selain evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali, evaluasi dan penyesuaian dapat dilakukan dalam hal terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi jalan tol.
Berikut penyesuaian tarif integrasi jarak terjauh dengan sistem terbuka pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Layang MBZ:
Jakarta Interchange - Cikampek
- Golongan I : Rp27.000 yang semula Rp20.000
- Golongan II dan III : Rp40.500 yang semula Rp30.000
- Golongan IV dan V : Rp54.000 yang semula Rp40.000.
(ALVANDO STEVAN/AP)
Baca Juga: Mitsubishi Fuso Incar Sektor Pariwisata Lewat Comeback ke Microbus
Featured Articles
- Latest
- Popular
Artikel yang mungkin menarik untuk Anda
Mobil Pilihan
- Latest
- Upcoming
- Popular
Updates
New cars
Drives
Review
Video
Hot Topics
Interview
Modification
Features
Community
Gear Up
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Advisory Stories
- Road Test
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature