Berkat Viral Medsos, Pelaku Penggelapan Mobil Mewah Ditangkap

Berkat Viral Medsos, Pelaku Penggelapan Mobil Mewah Ditangkap
JAKARTA, 24 April 2018 - Media sosial ternyata juga memiliki sisi positif. Tak hanya sebagai sharing informasi bahkan untuk menangkap pelaku kejahatan. Inilah yang dialami Galih Surya (29 tahun). Warga Alam Sutera, Banten, ini berhasil mendapatkan kembali mobil Ford Ranger Wildtrak tahun 2014 miliknya yang dibawa kabur.

Kasus bawa kabur mobil ini sempat viral di dunia medsos setelah Galih dan rekan-rekannya memviralkan berita aksi kejahatan tersebut ke grup-grup Whatssapp dan medsos.

Galih kepada Carvaganza mengatakan, pelaku adalah supir pribadi keluarga korban yang baru bekerja selama satu bulan. Mobil double-cabin Ford Ranger tersebut dibawa kabur oleh sang supir dengan inisial AS pada tanggal 16 April dengan modus ingin mengisi angin ban mobil yang memang kempes. Pasalnya, mobil tersebut bukan mobil harian sehingga kebanyakan disimpan di garasi sehingga kurang angin.

Menurut Galih, mobil berpulas hitam tersebut dibawa untuk diisi  angin pada pukul 10.00 pagi ke SPBU Pertamina di wilayah Bumi Serpong Damai (BSD), Propinsi Banten yang letaknya jauh dari tempatnya tinggal di Alam Sutra.

Galih sempat menelepon pelaku agar cepat pulang, tapi banyak saja alasannya. “Dia sempat beralasan masih di SPBU isi angin, kemudian alasannya sudah dekat ke rumah tinggal 15 menit lagi, kemudian yang terakhir ditelpon katanya sudah ada di gerbang komplek. Setelah itu saya hubungi lagi, HPnya mati. Tak bisa dikontak,” ujar motor enthusiast yang juga ketua klub motor Triumph Indonesia atau Riders Associaton of Triumph Indonesia (RAT).



Akhirnya karena tak ada kabar lagi, Galih melaporkan ke polisi pada jam 16.00 WIB di hari yang sama dan pada saat di kantor polisi itu dia membuat postingan kehilangan mobilnya ke grup WA. Postingan tersebut langsung viral kemana-mana baik ke grup WA, Instagram maupun Facebook, terutama ke medsos klub-klub mobil dan motor.

Sehari kemudian pada tanggal 17 April pukul 10.00 pagi, Galih mendapat telpon dari seseorang yang ternyata anggota klub D-Cab Indonesia bahwa mobil miliknya telah ditawarkan seseorang kepadanya dan mobil tersebut sudah diberi uang muka sebesar Rp 3 juta.

Menurut calon pembeli, penjual menawarkan Ford Ranger Wild Track itu dengan dilengkapi STNK dan ada surat kuasa penjualan dari pemilik kendaraan. Ternyata pelaku memalsukan tanda tangan pada surat kuasa tersebut dan pelaku beralasan bahwa dia disuruh bosnya untuk menjual mobil itu.

Akhirnya korban dan calon pembeli bertemu dan sepakat untuk menjebak pelaku dengan alasan calon pembeli ingin memberikan kekurangan uang pembeliannya. Calon pembeli menelepon pelaku untuk bertemu di sebuah mall. Setiba di mall, pelaku langsung ditangkap dan kemudian dibawa ke kantor polisi.

Berkat viral di medsos, pelaku yang membawa kabur kendaraan berhasil ditangkap hanya dalam waktu satu hari saja.

EKA ZULKARNAIN  

Featured Articles

Read All

Artikel yang mungkin menarik untuk Anda

Mobil Pilihan

  • Upcoming

Updates

Artikel lainnya

New cars

Artikel lainnya

Drives

Artikel lainnya

Review

Artikel lainnya

Video

Artikel lainnya

Hot Topics

Artikel lainnya

Interview

Artikel lainnya

Modification

Artikel lainnya

Features

Artikel lainnya

Community

Artikel lainnya

Gear Up

Artikel lainnya

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature