Beda Sehari, Pertamina Ikut Naikkan Harga BBM Non Subsidi
Kenaikan diklaim untuk mengikuti tren harga minyak dunia.
JAKARTA, Carvaganza - Usai sejumlah distributor BBM di Tanah Air melakukan penyesuaian harga, PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan akan melakukan hal yang sama untuk sejumlah produknya. Penyesuaian harga tersebut hanya berlaku pada beberapa BBM Non Subsidi seperti Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95, serta produk gasoil yaitu Pertamina Dex dan Dexlite, sedangkan Pertamax tidak ada perubahan harga.
Pertamina beralasan penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).
“Mengacu pada rata-rata harga minyak dunia, Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi ulang dan melakukan penyesuaian harga untuk Pertamax Green RON 95, Pertamax Turbo RON 98, serta BBM non subsidi untuk kendaraan diesel yaitu Dexlite dan Pertamina Dex berlaku per 2 Agustus 2024. Untuk Pertamax harga tetap,” kata Heppy Wulansari Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.
Heppy melanjutkan, kebijakan penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Sehingga meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.
Baca Juga: Agustus 2024, Harga BBM Non-Subsidi Kompak Naik
Berikut ini harga terbaru yang akan diterapkan oleh Pertamina Patra Niaga per 2 Agustus untuk beberapa merk BBM non subsidi. Pertamax Green disesuaikan menjadi Rp15.000 dari sebelumnya Rp13.900 per liter, Pertamax Turbo menjadi Rp15.450 dari sebelumnya Rp14.400 per liter, Dexlite menjadi Rp15.350 dari sebelumnya Rp14.550 per liter, dan Pertamina Dex di harga Rp15.650 dari sebelumnya Rp15.100 per liter. Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta. Sedangkan untuk BBM jenis Pertamax masih di harga Rp12.950 per liter.
“Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tambah Heppy.
Sementara untuk SPBU Shell juga melakukan penyesuaian harga untuk beberapa varian, seperti Super yang sebelumnya Rp13.810 per liter kini menjadi Rp14.520 per liter. Sementara V-Power yang sebelumnya Rp14.700 per liter kini menjadi Rp15.370 per liter, dan Nitro+ yang sebelumnya Rp14.930 per liter kini menjadi Rp15.600 per liter.
Selain itu, SPBU BP juga menyesuaikan harga produk BBM-nya yang terdiri dari Ultimate kini menjadi Rp15.370 per liter yang sebelumnya dijual dengan harga Rp14.700. Sedangkan BP 92 yang sebelumnya Rp13.450 per liter kini menjadi Rp13.850 per liter dan Ultimate Diesel kini dipasarkan dengan harga 15.480 per liter naik tipis dari yang sebelumnya dijual dengan harga Rp15.320.
(ALVANDO NOYA / WH)
Baca Juga: Tanpa Rilis Model Baru, Penjualan Suzuki Sepanjang GIIAS 2024 Justru Naik
Featured Articles
- Latest
- Popular
Artikel yang mungkin menarik untuk Anda
Mobil Pilihan
- Latest
- Upcoming
- Popular
Updates
New cars
Drives
Review
Video
Hot Topics
Interview
Modification
Features
Community
Gear Up
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Advisory Stories
- Road Test
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature

