Ada Pembatasan Kendaraan Berat Selama Libur Nataru 2023 - 2024, Ini Detailnya
Akan ada sejumlah penyesuaian dan aturan untuk jalur Jawa, Sumatera, dan Bali.
JAKARTA, Carvaganza - Masa libur Natal dan tahun baru nanti diperkirakan akan terjadi lonjakan volume kendaraan yang melintas ke luar kota. Untuk menjaga kondisi lalu lintas tetap kondusif, Kementerian Perhubunga, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR akan terapkan sejumlah aturan dan pembatasan, yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).
Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, menyampaikan. Dengan adanya SKB ini. Maka perjalanan di libur mengalami pengaturan juga pembatasan demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan serta ketertiban bersama.
Ada beberapa waktu yang mengalami pengaturan di jalan raya maupun di lintas penyeberangan. Adapun penetapannya antara lain terkait pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan jalan non tol. Sistem jalur dan lajur pasang surut/ tidak (contra flow). Selanjutnya pengaturan penyeberangan di lintas Merak - Bakauheni, Ketapang - Gilimanuk dan Jangkar - Lembar.
Pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan sebagai buffer zone. Berlaku untuk operasional kendaraan angkutan barang di lintas Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar dan Lembar. Terkait pembatasan, kendaraan angkutan barang yang diberlakukan pembatasan antara lain mobil barang dengan berat lebih dari 14.000 kg. Lalu mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih. Kemudian mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan. Serta mobil barang mengangkut hasil galian, tambang serta bahan bangunan.
Baca Juga: Jalin Kerjasama, Hyundai Kasih Harga Khusus ke Anggota Kadin
"Jadi, pembatasan ini dilakukan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas selama libur Nataru. Mengingat jumlah volume kendaraan diprediksi akan bertambah, baik di jalan tol maupun non-tol," tutur Hendro. Selebihnya, kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi. Yakni pengangkut BBM atau BBG, antaran uang, hewan & pakan ternak, pupuk dan barang pokok.
Namun kendaraan itu harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan. Misalnya, diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut. Surat muatan berisi keterangan jenis barang, tujuan dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan di kaca depan sebelah kiri angkutan barang.
Waktu Pelaksanaan Pembatasan Angkutan Barang di Ruas Tol saat Natal
Menjelang Natal (Arus mudik 1)
Jumat 22 Desember pukul 00.00 sampai dengan Minggu 24 Desember 2023 pukul 24.00 waktu setempat.
Paska-Natal (Arus balik 1)
Selasa 26 Desember pukul 00.00 sampai Rabu 27 Desember 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
Menjelang Tahun Baru (arus mudik 2)
Jumat 29 Desember pukul 00.00 sampai Sabtu 30 Desember 2023 pukul 24.00 waktu setempat.
Paska-Tahun Baru (Arus balik 2)
Senin 1 Januari pukul 00.00 WIB hingga 2 Januari 2024 pukul 08.00 waktu setempat.
Waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas non tol pada libur Natal
Menjelang Natal (Arus mudik 1)
Jumat 22 Desember hingga 24 Desember 2023 masing-masing dari 05.00 sampai dengan 22.00 waktu setempat.
Paska-Natal (arus balik 1)
Selasa 26 dan 27 Desember 2023 masing-masing mulai pukul 05.00 sampai 22.00 waktu setempat.
Menjelang Tahun Baru (arus mudik 2)
Jumat 29 Desember dan 30 Desember 2023 masing-masing pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.
Paska-Tahun Baru (arus balik 2)
Senin 1 Januari pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat dan 2 Januari 2024 pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.
Ruas jalan tol yang dibatasi ialah:
Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni - Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung.
DKI Jakarta - Banten: Jakarta - Tangerang- Merak.
DKI Jakarta:
a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo;
b) Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan
c) Dalam Kota Jakarta.
DKI Jakarta dan Jawa Barat
a) Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong;
b) Cigombong - Cibadak;
c) Bekasi - Cawang - Kampung Melayu; dan
d) Jakarta - Cikampek.
2. Jawa Barat
a) Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi;
b) Cikampek - Palimanan - Kanci - Pejagan;
c) Jakarta - Cikampek II Selatan (Fungsional);
d) Cileunyi - Cimalaka; dan
e) Cimalaka - Dawuan;
3. Jawa Tengah
a) Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang;
b) Krapyak - Jatingaleh, (Semarang);
c) Jatingaleh - Srondol, (Semarang);
d) Jatingaleh - Muktiharjo, (Semarang);
e) Semarang - Solo - Ngawi;
f) Semarang - Demak; dan
g) Jogja - Solo (Fungsional).
4. Jawa Timur:
a) Ngawi-Kertosono - Mojokerto - Surabaya - Gempol- Pasuruan - Probolinggo;
b) Surabaya - Gresik; dan
c) Pandaan - Malang.
Ruas jalan non tol yang berlaku pembatasan:
Sumatra Utara
Medan - Berastagi; dan
Pematang Siantar - Parapat Simalungun - Porsea
2. Jambi dan Sumatera Barat:
3. Jambi - Sumatera Selatan - Lampung: Jambi - Palembang - Lampung
4. DKI Jakarta - Banten: Jakarta - Tangerang - Serang- Cilegon - Merak
5. Banten
6. DKI Jakarta - Jawa Barat: Jakarta - Bekasi -Cikampek - Pamanukan - Cirebon
7. Jawa Barat
8. Jawa Barat - Jawa Tengah: Cirebon - Brebes
9. Jawa Tengah:
10. Jawa Tengah - Jawa Timur: Solo - Ngawi
11. Yogyakarta
12. Jawa Timur
13. Bali: Denpasar - Gilimanuk
Di samping itu, bakal diberlakukan juga sistem contra flow saat arus mudik dan balik libur Nataru sebagai berikut. Arus mudik Natal :
KM 47 - KM 87 : Tanggal 22 Desember pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat dan pada tanggal 23-24 Desember masing-masing pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat.
Arus balik Natal :
KM 87 - KM 47 : Tanggal 26 Desember pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat dan tanggal 27 Desember pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat.
Arus mudik Tahun Baru :
KM 47 - KM 87 : Tanggal 29 Desember pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat dan tanggal 30 Desember pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat.
Arus balik Tahun Baru :
KM 87 - KM 47 : Tanggal 1 Januari pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat dan tanggal 2 Januari pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat.
"Nah, pengaturan lalin ini pemberlakuannya dapat dievaluasi oleh Korlantas Polri berdasarkan pertimbangan kondisi lalu lintasnya nanti. Bisa jadi akan ada perubahan arus lalu lintas yang bersifat situasional," pungkas Hendro.
(ANJAR LEKSANA / WH)
Baca Juga: Penjualan Daihatsu Sampai November 2023 Terus Naik, Terios Masuk Tiga Besar
Featured Articles
- Latest
- Popular
Artikel yang mungkin menarik untuk Anda
Mobil Pilihan
- Latest
- Upcoming
- Popular
Updates
New cars
Drives
Review
Video
Hot Topics
Interview
Modification
Features
Community
Gear Up
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Advisory Stories
- Road Test
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
