Regulasi Baru Terkait Kendaraan Listrik Sedang Disiapkan Jokowi

Jokowi

JAKARTA, Carvaganza - Perwujudan program KLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) terus didorong oleh pemerintah Indonesia. Sudah banyak regulasi terkait yang diterbitkan oleh pemerintah demi mendukung cita-cita ini. Presiden RI, Joko Widodo bahkan rencananya akan terbitkan regulasi baru untuk kendaraan listrik.

KEY TAKEAWAYS

  • Jokowi berencana umumkan regulasi baru untuk kendaraan listrik di Indonesia

    Regulasi baru bertujuan semakin dorong pemasyarakatan penggunaan kendaraan listrik
  • Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan bila pemerintah akan segera menerbitkan aturan baru sebagai upaya mempercepat era kendaraan listrik. Regulasi itu akan diinformasikan sendiri oleh Presiden Jokowi.

    "Saya bisa sampaikan di sini, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada policy baru dari pemerintah yang jujur saja baru dirapatkan kemarin dipimpin Bapak Presiden, mungkin belum bisa saya buka tapi itu juga salah satu cara pemerintah RI untuk mendorong lebih cepatnya pertumbuhan industri kendaraan listrik, baik itu mobil atau roda dua," kata Agus saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI yang disiarkan YouTube Komisi VII DPR RI, Rabu (7/12/2022).

    SPKLU Fast Charging

    Wacana kebijakan yang cukup ramai diperbincangkan belakangan ini adalah soal subsidi pembelian kendaraan listrik. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan pemerintah berpeluang memberi subsidi Rp6,5 juta untuk pembelian motor listrik pada tahun depan.

    Baca Juga: Volvo EX90 Siap Meluncur Tahun Depan, SUV Listrik Dengan Material Daur Ulang

    "Misalnya sepeda motor sedang kita finalisasi. Berapa juta mau kita kasih subsidi sepeda motor. Mungkin Rp6 juta? Di Thailand mungkin Rp7 juta, mungkin kita Rp6,5 juta kira-kira berkisar segitu. Jika Anda ingin mengganti sepeda motor konvensional ke listrik, lakukan tahun depan. Anda akan mendapatkan subsidi," kata Luhut di acara Welcoming Stronger Investment Post-Pandemic beberapa waktu lalu.

    Target Kemenperin Soal Kendaraan Listrik

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) lewat Agus juga menargetkan 400 ribu mobil listrik dan 1,76 juta motor listrik bisa diproduksi pada 2025. Sementara target jangka panjang pada 2035 setidaknya 1 juta mobil listrik dan 32 juta motor listrik bisa diproduksi di dalam negeri. 

    Luhut Binsar

    Kemenperin mencatat, hingga saat ini sudah ada 4 perusahaan bus yang mampu memproduksi kendaraan listrik di Indonesia. Sementara perusahaan mobil penumpang ada 3, dilanjut 35 perusahaan motor listrik yang bisa memproduksi secara lokal.

    "Total investasinya Rp1,92 triliun, ini perlu kita dorong. Dan sampai dengan September 2022 terdapat 25 ribu uni, memang masih kecil, unit KLBB yang sudah teregistrasi," kata Agus di depan Komisi VII DPR RI.

    Rinciannya adalah 21.668 unit sepeda motor listrik, 3.317 mobil penumpang listrik, 237 unit roda 3 listrik, 51 unit bus listrik, dan 6 unit mobil listrik untuk barang.
    (BANGKIT JAYA / WH)

    Baca Juga: Toyota Laporkan Peningkatan Wholesales, SPK Innova Zenix Tembus 4.000 Unit,

    Featured Articles

    Read All

    Artikel yang mungkin menarik untuk Anda

    Mobil Pilihan

    • Upcoming

    Updates

    Artikel lainnya

    New cars

    Artikel lainnya

    Drives

    Artikel lainnya

    Review

    Artikel lainnya

    Video

    Artikel lainnya

    Hot Topics

    Artikel lainnya

    Interview

    Artikel lainnya

    Modification

    Artikel lainnya

    Features

    Artikel lainnya

    Community

    Artikel lainnya

    Gear Up

    Artikel lainnya

    Artikel Mobil dari Oto

    • Berita
    • Artikel Feature
    • Advisory Stories
    • Road Test

    Artikel Mobil dari Zigwheels

    • Motovaganza
    • Tips
    • Review
    • Artikel Feature