Mandiri Tunas Finance: Begini Cara Restrukturisasi Kredit

Mandiri Tunas Finance: Begini Cara Restrukturisasi Kredit
JAKARTA, Carvaganza.com – Wabah COVID-19 membuat kondisi ekonomi melambat. Banyak pelaku bisnis merugi, termasuk pekerja harian yang mengandalkan pendapatan hari per hari. Di saat yang bersamaan mereka diharuskan membayar kredit kendaraan mereka. Mengantisipasi hal ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit. Salah satunya menyebutkan perusahaan pembiayaan melonggarkan masa pembayaran bagi nasabah. Hanya saja banyak kalangan masyarakat yang salah mengartikan imbauan Presiden Joko Widodo terkait relaksasi kredit tersebut.

Tujuannya aturan ini tentu meringankan beban masyarakat. Namun harus dimengerti dan dipahami juga syarat dan mekanismenya. Mandiri Tunas Finance (MTF) menyambut baik hal ini. Selain untuk membantu, penerapan restrukturisasi dapat pula menjadi upaya menjaga performa penyedia kredit.

Arif Reza Fahlepi, Corporate Secretary and Legal Compliance Division Head PT MTF mengatakan adanya restrukturisasi bukan berarti membebaskan nasabah dari pembayaran, lebih ke arah penundaan saja. Petunjuk pelaksanaannya tidak sesederhana itu. Untuk bisa mendapatkannya, ada beberapa persyaratan harus dipenuhi.

“Sesuai arahan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), kami telah menginformasikan kepada konsumen tentang restrukturisasi ini. Kebijakan bukan berarti nasabah tak membayar, tapi puasa dulu, sampai waktu pembayaran yang ditentukan,” ucap Arif Reza Fahlepi dalam teleconference dengan sejumlah wartawan.

MTF sendiri sudah mensosialisasi kebijakan itu. Perlu dipahami, tak semua orang bisa mengajukan, hanya mereka yang benar-benar terdampak. Misalnya pengusaha catering yang bisnisnya mengalami penurunan signifikan, lantaran konsumen berkurang. Bisa meminta restrukturisasi untuk kredit armada kendaraannya.

Contoh lain ojek online. Imbauan untuk masyarakat agar tetap di rumah, tentu mereduksi aktivitas di jalan. Padahal pemasukan ditentukan dari banyaknya pemesanan yang didapat dalam sehari. “Intinya nasabah yang terdampak dari corona. Nanti di-assessment terlebih dahulu. Apakah benar ia terpengaruh langsung, sehingga membutuhkan restrukturisasi,” jelasnya.

Baca juga: Dampak Corona, Kredit Kendaraan Bisa Dapat Kelonggaran 1 Tahun


Cara Pengajuan


Nasabah yang ingin mendapatkan restrukturisasi di MTF, dapat mengisi form. Tak perlu mendatangi kantor, cukup unduh file yang telah diunggah di situs resmi. Ini turut menjadi upaya perusahaan pembiayaan otomotif itu dalam mengampanyekan imbauan pemerintah untuk tetap di rumah.

Usai mengisi form, nasabah diminta memasukkan data lengkap, mulai dari identitas, dokumen kendaraan, sampai foto bersama tunggangan yang dikredit. Ini untuk kebutuhan validasi, guna memitigasi risiko negatif. Adapun syarat lain, yakni memiliki histori pembayaran baik. Bila semua terpenuhi, nanti pemohon diberikan opsi terbaik, mulai dari 3 atau 6 bulan, sampai 1 tahun. Penentuannya berdasar penilaian dari hasil assessment MTF.

“Begitu form masuk, kami usahakan assessment dilakukan setidaknya dalam 7 hari kerja. Baru nanti ditentukan bisa mendapatkan apa tidak. Yang penting datanya lengkap. Sampai foto STNK dan sebagainya,” terangnya.

Semenjak regulasi dijalankan sampai saat ini, MTF mengungkapkan sudah ada 2.000-an nasabah mengajukan. Sekitar 80 persen disebutkan datang dari kredit perorangan, sementara 20 persen sisanya dari perusahaan berbadan hukum. Kebanyakan berasal dari daerah Bali. Lantaran area ini diramaikan bisnis pariwisata yang paling terkena imbas COVID-19.

Baca Juga: Ringankan Beban Nasabah, Mandiri Tunas Finance Jalankan Restrukturisasi Kredit

MUHAMMAD HAFID | RAJU FEBRIAN

Featured Articles

Read All

Artikel yang mungkin menarik untuk Anda

Mobil Pilihan

  • Upcoming

Updates

Artikel lainnya

New cars

Artikel lainnya

Drives

Artikel lainnya

Review

Artikel lainnya

Video

Artikel lainnya

Hot Topics

Artikel lainnya

Interview

Artikel lainnya

Modification

Artikel lainnya

Features

Artikel lainnya

Community

Artikel lainnya

Gear Up

Artikel lainnya

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature