Karena Instruksi Jokowi, Ada Ratusan Ribu Mobil Dinas Pemerintah Akan Diganti Mobil Listrik

Presiden Joko Widodo

JAKARTA, Carvaganza - Konversi armada mobil pemerintahan Indonesia menjadi mobil bertenaga listrik akan melibatkan ratusan ribu unit mobil. Bukan jumlah yang sedikit mengingat konversi ditujukan menyeluruh secara nasional. Hal ini tertuang pada Inpres Nomor 7 Tahun 2022 yang diundangkan pada tanggal 13 September 2022 lalu.

Mengacu data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, setidaknya ada sebanyak 189.803 unit kendaran dinas pemerintah. Nantinya penggantian mobil dinas konvensional menjadi listrik dilakukan secara bertahap melihat 2 indikator utama. 

Dirjen DJKN Kemenkeu, Rionald Silaban dalam sebuah diskusi virtual menjelaskan penggantian mobil dinas pemerintah baik pusat dan daerah mengacu pada usia dan syarat SBSK atau Standar Barang Sesuai Kebutuhannya.

Presiden Jokowi naiki Hyundai Genesis G80 Electrified Foto: Foto: (BPMI Setpres/Laily Rachev) - detik.com

"Terkait mobil dinas saya rasa pada akhirnya semua akan dilakukan secara bertahap. Tergantung usia kendaraan dan kemudian akan memperhatikan SBSK-nya (standar barang sesuai kebutuhan)," kata Rionald pada Jumat (16/9) yang lalu.

Baca Juga: Mercedes-Benz Bicara Soal Mobil Presiden RI dan Paspampres Jadi Mobil Listrik

Sementara dijelaskan oleh Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu, Ecep Sudarwan menjelaskan bahwa program penggantian tersebut sedang dalam tahap pengkajian dan pembahasan awal. Adapun tim untuk melaksanakan arahan Jokowi terkait penggunaan EV (Electric Vehicle) sebagai kendaraan dinas sudah dibentuk.

Standar penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas, lanjut Ecep, perlu memiliki standar yang diperhatikan mengenai kapasitas mesin berdasarkan jabatan yang diembannya. Nah inilah yang disebut sebagai indikator SBSK.

"Sebagai contoh untuk pejabat tertentu mobilnya 3.000 cc, untuk EV ukurannya bukan cc kan? Ini juga termasuk menarik. Dulu semakin cc-nya besar semakin mewah, semakin mahal. Untuk EV ini apa ukurannya? Ini termasuk contoh yang kami harus buat standar barangnya," imbuhnya.

Pakai Anggaran Negara

Terkait pendanaan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk kendaraan dinas pemerintah bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), atau sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun dalam Diktum ke-3 Inpres tersebut, penggunaan mobil listrik tak diwajibkan untuk langsung membeli unit baru. Jokowi mengatakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai

Untuk kendaraan dinas operasional, kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat, dan pemerintahan daerah dapat dilakukan melalui skema sewa atau konversi lebih dulu.

Hyundai Ioniq 5

Dalam implementasinya di lapangan, Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, monitoring, evaluasi, hingga pengendalian atas pelaksanaan penggantian kendaraan dinas berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik secara berkala setiap 6  bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Baca Juga: Pasar Berkembang, Masyarakat Banyak Beralih Pakai Kendaraan Listrik

Diklaim Hemat Devisa Rp2.000 Triliun

Kepala Staff Kepresidenan (KSP), Moeldoko menyebutkan Inpres Nomor 7 Tahun 2022 mampu membantu Indonesia dalam mencapai target net zero emission pada 2060 sekaligus mempercepat era dan ekosistem EV di Tanah Air.  Sementara penggunaan kendaraan listrik untuk mobil dinas dinilainya bisa menghemat devisa dan menciptakan kemandirian energi nasional.

"Jika sebelumnya menggunakan kendaraan berbasis BBM yang berasal dari fosil dan mahal karena harus impor, sekarang digantikan kendaraan listrik yang lebih murah dan diproduksi dalam negeri energinya. Penghematan devisa negara bisa mencapai Rp 2.000 triliun lebih," katanya.

handover Wuling Air EV

Merespons Inpres ini, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengingatkan agar penggantian kendaraan dinas listrik berbasis baterai tak bergantung pada barang impor. Pemerintah bisa memanfaatkan industri otomotif Indonesia yang secara bertahap sudah memproduksi secara lokal mobil listrik.

"Kami berpendapat, yang saat ini sudah siap ada 2 pabrikan dan itu kapasitas produksi dalam negeri masih di kisaran 13.000 unit per-tahun. Kita menginginkan kalaupun ada percepatan penggunaan kendaraan listrik, harus menggunakan kendaraan yang dirakit maupun dibuat di Indonesia, jangan sampai kemudian kendaraan tersebut diimpor," kata Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo saat diskusi virtual Forum Wartawan Otomotif (Forwot), belum lama ini.

Meski dirinya tak mengumbar 2 merek mobil apa yang sudah memproduksi lokal kendaraan listrik, namun diketahui saat ini baru Hyundai dan Wuling saja.
(BANGKIT JAYA / WH)

Baca Juga: Hyundai Antusias Sambut Inpres Pemerintah Ganti Mobil Dinas Listrik

 

Featured Articles

Read All

Artikel yang mungkin menarik untuk Anda

Mobil Pilihan

  • Upcoming

Updates

Artikel lainnya

New cars

Artikel lainnya

Drives

Artikel lainnya

Review

Artikel lainnya

Video

Artikel lainnya

Hot Topics

Artikel lainnya

Interview

Artikel lainnya

Modification

Artikel lainnya

Features

Artikel lainnya

Community

Artikel lainnya

Gear Up

Artikel lainnya

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature