Kepolisian Bangun 407 titik Penyekatan di Jawa – Bali dan Patroli Hingga Ke RT/RW

Covid-19 PPKM PSBB POLRI

JAKARTA, CARVAGANZA – Setelah diumumkannya PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 – 20 Juli 2021, Kepolisian Republik Indonesia mulai membangun 407 titik penyekatan yang tersebar di Jawa dan Bali. Titik penyekatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mendukung PPKM Darurat dan mengurangi mobilitas masyarakat di luar rumah.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menyatakan telah melakukan koordinasi dengan memerintahkan tim operasi Aman Nusa ll untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat.

“Hari ini pemberangkatan pasukan bermotor roda dua maupun roda empat. Ini sebagai tanda kita dimulainya daripada operasi aman nusa II dalam rangka mendukung PPKM Darurat,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Kakorlantas mengatakan Operasi Aman Nusa II dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat adalah operasi kemanusiaan. Kakorlantas Polri Irjen Istiono meminta personel kepolisian bertindak humanis, tegas, namun terukur di titik-titik penyekatan.

Korlantas POLRI

Dalam apel kesiapan, Istiono mengatakan pihaknya telah membangun 407 titik penyekatan di Jawa dan Bali. Selanjutnya Operasi Aman Nusa II tersebut pun kan dilaksanakan selama 30 hari yakni sejak tanggal 3 Juli hingga 1 Agustus 2021.Kakorlantas juga berharap seluruh jajaran kepolisian yang bertugas dalam operasi ini dapat bertindak lebih humanis, tegas dan terukur.

Selain melakukan penyekatan, kepolisian juga akan melakukan upaya-upaya preventif dalam operasi tersebut dengan menggelar patroli hingga ke wilayah RT-RW. Lebih jauh, Istiono menyebut Operasi Aman Nusa II ini juga bakal diikuti Korps Sabhara Baharkam Polri dan berharap personel yang turun ke lapangan dapat memahami peraturan PPKM Darurat yang berlaku. Istiono juga berharap jajarannya bekerja maksimal dalam operasi Aman Nusa ll ini dan laju penyebaran COVID-19 bisa ditekan.

Pada PPKM Darurat ini, pemerintah menekankan bagi masyarakat yang bekerja di sektor non esensial wajib melakukan work from home 100% dan tidak melakukan mobilisasi ke luar rumah. Sedangkan bagi sektor esensial seperti Bank dan Hotel diperbolehkan masuk dengan kapasitas 50% dan wajib menunjukkan surat keterangan dari instansi terkait. Sedangkan dalam edaran tersebut juga disebutkan bahwa pekerja di sektor kritikal seperti rumah sakit tetap melakukan work from office 100% dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, bagi masyakarat yang ingin melakukan perjalanan dari ataupun ke wilayah PPKM Darurat wajib menunjukkan beberapa persyaratan. Di antara persyaratan yang tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Covid-19 No 14 tahun 2021, setiap orang yang melakukan perjalanan baik menggunakan transportasi laut, darat dan udara wajib menunjukkan sertifikat vaksin (minimal vaksin dosis 1). Selain itu, pelaku perjalanan dalam negeri menuju atau dari wilayah PPKM Darurat wajib menunjukkan hasil negatif test PCR minimal 2 x 24 Jam atau test Swab Antigen dengan minimal 1x24 Jam.

Dengan adanya PPKM Darurat yang diberlakukan pada 3 – 20 Juli 2021 di wilayah Jawa dan Bali ini diharapkan dapat menekan angka pertambahan kasus covid-19 hingga 1000 kasus per harinya.

“Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada. Mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada. Disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah serta relawan dalam menangani pandemi Covid-19 ini. Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas rida Allah Swt., Tuhan Yang Maha Esa. Saya yakin kita bisa menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” kata Joko Widodo, Presiden RI.
ALVANDO NOYA / RS

Baca juga: PPKM Darurat 3 – 20 Juli Sejumlah Aturan Baru Diberlakukan Untuk Pengguna Jalan

Featured Articles

Read All

Artikel yang mungkin menarik untuk Anda

Mobil Pilihan

  • Upcoming

Updates

Artikel lainnya

New cars

Artikel lainnya

Drives

Artikel lainnya

Review

Artikel lainnya

Video

Artikel lainnya

Hot Topics

Artikel lainnya

Interview

Artikel lainnya

Modification

Artikel lainnya

Features

Artikel lainnya

Community

Artikel lainnya

Gear Up

Artikel lainnya

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature