IIMS 2022: Hyundai Adakan Uji Emisi sampai Inspeksi Gratis untuk Semua Merek Mobil

Layanan uji emisi Before Service Hyundai

JAKARTA, Carvaganza - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) selaku APM memberikan layanan servis dan uji emisi gratis di pameran otomotif Indonesia International Auto Show (IIMS) Hybrid 2022 sampai 10 April 2022 mendatang.

KEY TAKEAWAYS

  • Hyundai menyediakan layanan uji emisi selama pameran IIMS 2022

    Layanan ini diberikan secara cuma-Cuma tidak hanya bisa dinikmati oleh konsumen Hyundai, tapi juga oleh pemilik mobil dari merek lain.
  • Pemprov DKI Jakarta sudah memberlakukan kewajiban emisi gas buang

    Hal itu mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
  • Program bernama Before-Service ini bukan hanya bisa dinikmati oleh konsumen Hyundai saja, pemilik mobil dari merek lain juga bisa memanfaatkan kesempatan tersebut. Program ini memang bertujuan agar konsumen bisa melakukan inspeksi kendaraan dengan teknisi terbaik dari Hyundai, bahkan sebelum masuk waktu anjuran perawatan servis berkala dari pabrikan.

    Kalau Anda ingin mencobanya, bisa secara langsung mengunjungi area Parkir Timur, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Dan layanan ini diberikan secara cuma-cuma, tidak dipungut bayaran.

    "Jadi ini adalah layanan yang betul-betul kita kasih kasih free (gratis) untuk pengunjung. Bisa datang ke booth kita, ada fogging gratis, multi inspection gratis, uji emisi gratis dan dapat sertifikasi, isi angin gratis, sampai cuci mobil gratis," kata Suprayetno selaku Head of Service Planning and Strategy PT HMID, di acara konferensi pers Hyundai, di JIExpo, Selasa (5/4).

    Program uji emisi gas buang Before Service Hyundai

    Sementara, khusus untuk pengguna mobil Hyundai akan mendapatkan layanan menarik lainnya. Jadi selain bisa menikmati program gratis di atas juga akan memperoleh oli mesin 2 liter (sesuai rekomendasi), gratis scanning elektronika, pembersihan ringan ruang mesin, sampai kupon potongan harga 20 persen servis selanjutnya.

    "Ini sebuah layanan yang terbaik dari kita, program ini akan ada sampai berakhirnya IIMS 2022. Jadi buat pengunjung yang membawa mobil, sambil jalan-jalan atau menunggu buka puasa, mobilnya bisa langsung dimasukan ke sana akan kita berikan layanan yang maksimal," jelasnya.

    Di lain kesempatan, Chief Operating Officer PT HMID, Makmur menjelaskan layanan Before-Service telah berhasil memaksimalkan kepuasaan pelanggan Hyundai. Menurutnya ini menjadi standar baru dalam perawatan serta layanan kendaraan di Indonesia.

    "Pada kesempatan kali ini, kami kembali menghadirkan layanan tersebut melalui Hyundai Service Point di ajang IIMS 2022. Untuk itu, kami mengundang para pengunjung, baik pengguna mobil Hyundai atau merek lainnya, agar merasakan manfaat Before-Service yang luar biasa ini," pungkasnya.

    Baca juga:  Hyundai Ioniq 5 Berhasil Curi Perhatian di IIMS 2022, Bisa Booking Bayar Rp 10 Juta

    Booth Hyundai di IIMS 2022

    Aturan Emisi Gas Buang Kendaraan di Jakarta

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beberapa waktu lalu menginformasikan kewajiban uji emisi gas buang untuk kendaraan bermotor. Saat itu kabarnya akan berlaku pada 13 November 2021 namun akhirnya ditunda dan direncanakan bakal berlaku di awal 2022.

    Landasan aturannya mengacu Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, kelanjutan dari Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengendalian Kualitas Udara di DKI Jakarta.

    Jika nanti sudah resmi berlaku, kendaraan bermotor yang tak lolos atau tidak melakukan uji emisi akan menerima konsekuensinya seperti dari sanksi tilang hingga dikenakan tarif parkir tertinggi. Sementara detail soal sanksi pelanggar emisi kendaraan ada di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 dan 286.

    Pada aturan itu dijelaskan untuk kendaraan bermotor roda 2 yang tidak melakukan atau tidak lulus uji emisi, bakal dikenakan sanksi denda Rp 250 ribu atau pidana kurungan paling lama 1 bulan. Adapun kendaraan bermotor roda 4, sanksi dendanya jauh lebih besar, yakni Rp 500 ribu atau pidana kurungan maksimal 1 bulan. Jadi rasanya kesempatan uji emisi gratis yang dilakukan Hyundai di IIMS Hybrid 2022 bisa dimanfaatkan Anda sebelum nantinya aturan soal emisi gas buang diberlakukan di Jakarta. (BANGKIT JAYA/EK)

    Baca juga:  IIMS 2022: Cost of Ownership Hyundai IONIQ 5 Lebih Murah 50 Persen Dari Mobil Konvensional

    Featured Articles

    Read All

    Artikel yang mungkin menarik untuk Anda

    Mobil Hyundai Pilihan

    • Upcoming

    Updates

    Artikel lainnya

    New cars

    Artikel lainnya

    Drives

    Artikel lainnya

    Review

    Artikel lainnya

    Video

    Artikel lainnya

    Hot Topics

    Artikel lainnya

    Interview

    Artikel lainnya

    Modification

    Artikel lainnya

    Features

    Artikel lainnya

    Community

    Artikel lainnya

    Gear Up

    Artikel lainnya

    Artikel Mobil dari Oto

    • Berita
    • Artikel Feature
    • Road Test

    Artikel Mobil dari Zigwheels

    • Motovaganza
    • Review
    • Artikel Feature