ODOL Masih Jadi Ancaman Serius di Jalanan, Isuzu Beri Edukasi

Sosialisasi terkait risiko keselamatan dari ODOL masih sangat perlu ditingkatkan.

Truk ODOL

JAKARTA, Carvaganza - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan niaga terus terjadi di Indonesia. Salah satu penyebabnya adalah praktik ODOL (over dimension, over load). Ini merupakan kondisi di mana kendaraan yang mengangkut barang melebihi kapasitas dan ukuran yang ditentukan.

KEY TAKEAWAYS

  • Apa itu praktik ODOL pada kendaraan niaga?

    ODOL adalah singkatan dari Over Dimension Over Load, yaitu kondisi ketika kendaraan mengangkut muatan melebihi kapasitas dan ukuran yang telah ditetapkan. Praktik ini umum terjadi pada kendaraan niaga.
  • Apa saja dampak ODOL terhadap infrastruktur jalan?

    Muatan berlebih mempercepat kerusakan jalan karena beban yang ditanggung melebihi batas. Hal ini merugikan pemerintah dan pengguna jalan lainnya akibat biaya perbaikan dan penurunan kualitas jalan.
  • Kondisi ini tidak hanya membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya, tetapi juga merusak infrastruktur jalan secara signifikan. PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) menyampaikan perhatian mereka terhadap kondisi ini. Dalam sesi media briefing yang digelar di Isuzu Training Center, Pondok Ungu, Bekasi pada Rabu (2/7/2025), mereka memaparkan fakta sekaligus mengedukasi tentang bahayanya ODOL.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 dan 2023, jumlah kecelakaan lalu lintas masih cukup tinggi. Tercatat 137.851 kasus pada tahun 2022 dan meningkat menjadi 152.008 kasus pada tahun 2023. Dari jumlah tersebut, kendaraan pengangkut barang memberikan kontribusi sebanyak 12% terhadap angka kecelakaan.

    Sosialisasi ODOL Isuzu Foto: CV/Hafid

     

    Sementara itu, kendaraan roda dua menjadi penyumbang terbesar dalam kecelakaan mencapai 73%. Sisanya 15% berasal dari jenis kendaraan lainnya. Meskipun kendaraan niaga bukan penyumbang utama, tapi porsinya tetap signifikan. Adapun jumlah orang meninggal dalam satu tahun bisa mencapai 12.455. Tak hanya itu, kerugian material yang ditimbulkan akibat kecelakaan mencapai Rp307,7 miliar. Angka yang tentunya sangat merugikan.

    Baca Juga: BMW Vs BYD: Gugatan Merek “M6” Ditolak Pengadilan Niaga

    Perlu diketahui, kendaraan niaga memiliki posisi titik berat yang berbeda dibanding kendaraan penumpang. Ia lebih tinggi yang membuat stabilitas kendaraan lebih rentan terganggu, apalagi saat membawa angkutan. Sementara ODOL menyebabkan titik berat menjadi berubah, bahkan cenderung membuat kendaraan semakin tak seimbang.

    Kondisi tersebut bakal mempengaruhi pengendalian pengemudi. Dalam keadaan apapun baik itu kecepatan tinggi bermanuver di jalan bebas hambatan, bergerak di jalan sempit atau kondisi lalu lintas padat.

    Muatan berlebih juga dapat menimbulkan banyak titik buta (blind spot) karena dimensi kendaraan bertambah. Akibatnya pengemudi semakin sulit mengamati kondisi sekitar yang meningkatkan potensi kecelakaan.

    Sosialisasi ODOL Isuzu Foto: CV/Hafid

     

    Selain itu, kendaraan niaga yang membawa muatan terlalu tinggi bisa terguling saat melewati tikungan atau saat pengemudi kehilangan kendali. Tingginya muatan menyebabkan titik berat bergeser ke atas, membuat keseimbangan kendaraan terganggu dan lebih mudah terguling.

    Kondisi ODOL juga berdampak pada kerusakan komponen kendaraan, salah satunya sistem pengereman. Banyak kasus kecelakaan yang terjadi karena rem blong. Komponen ini dapat bekerja dalam kondisi tertentu, ketika kemampuannya dipaksa melebihi kapasitasnya, alhasil insiden rem blong terjadi.

    Tak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, praktik ODOL juga berdampak negatif pada infrastruktur. Seperti jalan yang cepat rusak karena melebihi batas kemampuannya menahan beban. Tak hanya merugikan pemerintah karena biaya perbaikan, tapi juga masyarakat yang turut menggunakan jalan tersebut.

    Penanganan ODOL memang bukan urusan mudah. Pabrikan sendiri memiliki tanggung jawab sebagai produsen kendaraan. Namun, pengubahan kendaraan niaga sejatinya telah menjadi kewenangan konsumen yang tidak bisa diatur produsen.

    Walau begitu, PT Isuzu Astra Motor Indonesia terus berupaya untuk memberikan edukasi kepada pihak-pihak terkait. Dimulai dari perusahaan karoseri yang melakukan pengubahan kendaraan niaga, hingga ke pemilik kendaraan.
    (MUHAMMAD HAFID / WH)

    Baca Juga:

    Daihatsu Kumpul Sahabat Hadir di Palembang 6 Juli 2025, Banyak Aktivitas dan Doorprize!

    Akuisisi Volvo Cars Jadi Batu Lompatan Geely Ke Panggung Dunia

    Jetour X50e Siap Debut di GIIAS 2025, Begini Perkiraan Spesifikasinya

    Featured Articles

    Read All

    Artikel yang mungkin menarik untuk Anda

    Mobil Isuzu Pilihan

    Updates

    Artikel lainnya

    New cars

    Artikel lainnya

    Drives

    Artikel lainnya

    Review

    Artikel lainnya

    Video

    Artikel lainnya

    Hot Topics

    Artikel lainnya

    Interview

    Artikel lainnya

    Modification

    Artikel lainnya

    Features

    Artikel lainnya

    Community

    Artikel lainnya

    Gear Up

    Artikel lainnya

    Artikel Mobil dari Oto

    • Berita
    • Artikel Feature
    • Road Test

    Artikel Mobil dari Zigwheels

    • Motovaganza
    • Artikel Feature