Motor Sudah, Kenapa Pemerintah Belum Kasih Insentif Konversi Mobil Listrik?

Mini Cooper Konversi EV Electrogenic

JAKARTA, Carvaganza - Pemerintah Pusat Indonesia sudah memberlakukan subsidi untuk konversi kendaraan konvensional ke tenaga listrik. Namun sejauh ini subsidi baru diterapkan untuk kendaraan roda dua alias sepeda motor. Sejauh ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menerapkan subsidi ini ke roda empat.

Untuk mendorong minat masyarakat, pemerintah sudah memberikan insentif berupa bantuan Rp7 juta untuk konversi motor listrik. Nah, yang jadi pertanyaan mengapa hanya sepeda motor saja yang dapat insentif konversi, dan mengapa mobil tidak?

Terkait ini, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan, Sripeni Inten Cahyani buka suara. Menurutnya, biaya atau harga untuk melakukan konversi mobil listrik tergolong sangat tinggi. Sehingga perhitungan keekonomiannya belum tercapai.

Pabrik Sistem Baterai EV Hyundai Energy Indonesia

"Cukup mahal (biaya konversi). Toyota Innova listrik istrik saya pernah coba, itu konversi dan saya tanya berapa biayanya, mereka (Toyota) hanya senyum-senyum dan cuma bertanya apakah enak, saya jawab enak. Harganya belum ketemu," kata Inten saat Media Gathering Program Konversi Motor Listrik di Kantor Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan EBTKE, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga: Mercedes-AMG Bikin Skuter Listrik, ke Minimarket Lebih Cepat Sampai

Dia melanjutkan, untuk konversi motor listrik saja minat dari masyarakat belum maksimal. Lebih jauh, Inten mengatakan, ketimbang melakukan konversi mobil listrik karena pertimbangan biaya yang tinggi, membeli unit baru bisa jadi solusinya. Mengingat ada insentif berupa PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen ditanggung pemerintah.

"Belum-belum (insentif konversi mobil listrik). Bayangkan, untuk motor saja keekonomiannya, coba hitung apalagi mobil. Mendingan beli baru, ya," jelasnya.

Mobil dengan bobot dan tubuh yang lebih besar pastinya akan menggunakan kapasitas dan dimensi baterai yang lebih besar juga. Pengerjaannya jauh lebih rumit, bahkan perlu memodifikasi atau mengganti komponen rangka. Pun untuk dinamo motor listrik, sistem baterai manajemen, dan perangkatnya lainnya sangat kompleks dibandingkan dengan sepeda motor.

Honda GS Yuasa

Kendati belum mengucurkan insentif. pemerintah sudah menerbitkan aturan serta regulasi untuk bengkel yang ingin melakukan konversi mobil konvensional ke mobil listrik berbasis baterai.

Aturan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Di beleid tersebut dijelaskan pula ketentuan cara untuk melakukan konversi, standar bengkel konversi, sampai komponen apa saja yang perlu diubah dan melakukan uji tipe.
(BANGKIT JAYA / WH)

Baca Juga: Bulan Depan, Suzuki Luncurkan SUV Baru Berbasis Innova Zenix

Featured Articles

Read All

Artikel yang mungkin menarik untuk Anda

Mobil Pilihan

  • Upcoming

Updates

Artikel lainnya

New cars

Artikel lainnya

Drives

Artikel lainnya

Review

Artikel lainnya

Video

Artikel lainnya

Hot Topics

Artikel lainnya

Interview

Artikel lainnya

Modification

Artikel lainnya

Features

Artikel lainnya

Community

Artikel lainnya

Gear Up

Artikel lainnya

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Advisory Stories
  • Road Test

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature