Konsumen Pemilik X5 Gugat Rp 4,5 Miliar Karena Gardan Rusak, BMW Indonesia Ikuti Proses Hukum
![Konsumen Pemilik X5 Gugat Rp 4,5 Miliar Karena Gardan Rusak, BMW Indonesia Ikuti Proses Hukum BMW X5](https://imgcdnblog.carvaganza.com/wp-content/uploads/2021/10/08182809/BMW-X5-F15.jpg)
JAKARTA, Carvaganza – Baru-baru ini, seorang konsumen di Indonesia menggugat BMW Indonesia dan PT Astra International karena sebuah kondisi yang dialami pada mobil BMW X5. SUV premium itu dilaporkan mengalami kerusakan komponen pada gardan, yang kemudian berujung tuntutan ganti rugi miliaran rupiah.
Dilansir dari website resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, PT Sinar Baru Permai sebagai pihak konsumen mengajukan gugatan kepada PT Astra International Tbk, dan PT BMW Indonesia dengan nomor gugatan 579/Pdt.G/2021.PN Jkt.Pst. BMW Indonesia sebagai perwakilan pabrikan dan Astra International selaku dealer resmi BMW terseret dalam kasus ini.
Penggugat menyampaikan bahwa ada indikasi cacat tersembunyi pada BMW X5 xDrive35i (F15) produksi tahun 2015 miliknya. Kerusakan disebut pada komponen propeller shaft yang patah saat mobil melaju dalam kecepatan rendah. Oleh karena itu, konsumen menggugat ganti rugi materiil sebesar Rp 4,5 miliar dan imateriil Rp 10 miliar kepada Astra International dan BMW Indonesia. Persidangan dijadwalkan akan digelar pada tanggal 18 Oktober 2021 mendatang.
Pihak BMW Group Indonesia menyatakan telah mengetahui hal ini dan akan mengikuti proses hukum yang dilayangkan oleh penggugat. Namun untuk saat ini, pihak BMW Indonesia yang diwakili oleh Jodie O’tania sebagai Director of Communications belum bisa berkomentar banyak. “Kita belum bisa berkomentar, karena belum sidang," kata Jodie saat ditemui hari Kamis (7/10/2021) kemarin.
Baca Juga: Puluhan Maserati Quattroporte Eks KTT APEC Mangkrak di Papua Nugini, Bakal Dijual Murah
“Maksudnya kita masih menunggu, karena saat ini proses masih berlangsung, jadi pasti untuk respons selanjutnya akan kita berikan setelah sidang karena ini sudah masuk proses hukum dan kami menghormati keputusan pelanggan untuk menuju jalur ini dan pastinya kalau untuk BMW Group Indonesia kami berharap memberikan solusi terbaik untuk semua pihak.”
“Proses (sidang) sudah, karena kita sudah terima suratnya dan sidang akan dilakukan pada tanggal 18 Oktober. Namun saya belum bisa berkomentar banyak karena memang kita harus mengikuti proses hukumnya.’
Lebih lanjut, Jodie menegaskan bahwa semua produk BMW Group yang dipasarkan di Indonesia sudah melalui pengecekan sesuai dengan standar global. Harapannya proses sidang atas gugatan konsumen X5 ini bisa segera selesai dan berujung pada solusi terbaik untuk semua pihak.
Di Indonesia sendiri BMW Group juga memiliki fasilitas perakitan di Jakarta Utara yang melahirkan beberapa model seperti Seri 3, 5, 7, X1, X3, X5 dan X7, juga model MINI Countryman. Gugatan ini merupakan yang kedua kali dilayangkan kepada BMW Indonesia sepanjang tahun 2021 ini. Sebelumnya BMW digugat karena Seri 535i Gran Turismo milik seorang konsumen mati mesin mendadak saat dikemudikan di Jalan Tol JORR.
Pada kejadian ini, BMW dituntut ganti rugi materiil sebesar Rp 690 juta sebagai nilai pembelian kendaraan. Selain itu, konsumen juga menggugat Rp 10 miliar kepada para pihak tergugat, untuk kerugian psikologis dan kenyamanan.
Gugatan pertama dikatakan oleh Jodie juga masih berlangsung proses hukumnya yang diharapkan bisa segera diselesaikan dengan menemui solusi terbaik untuk kedua belah pihak.
WAHYU HARIANTONO
Baca Juga: ICE-u Premium Window Film Dipercaya Jadi Kaca Film OEM Mazda Indonesia
Pelajari lebih lanjut tentang BMW X5
Mobil BMW Lainnya
BMW X5 Promos, DP & Monthly Installment
Featured Articles
- Latest
- Popular
Artikel yang mungkin menarik untuk Anda
Mobil BMW Pilihan
- Latest
- Popular
Pilihan mobil untuk Anda
Updates
New cars
Drives
Review
Video
Hot Topics
Interview
Modification
Features
Community
Gear Up
Artikel Mobil dari Oto
- Berita
- Artikel Feature
- Road Test
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Review
- Artikel Feature